LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama

Selasa, 18 Oktober 2022 - 04:08 WIB

Bentur Aturan Dengan Bentak Wartawan, Pengusaha Pom Mini Di Polisikan

Mediakompasnews.ComSumenep – Membentak dan mengusir adalah perbuatan kurang terpuji kepada sejumlah Wartawan untuk keluar dari rumahnya saat melakukan konfirmasi terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Senin, 17/10/2022.

 

Sebut saja A Warga Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Diduga melakukan kekerasan kepada salah satu anggota DPP LPPK Jatim saat ditemui di rumahnya pada tanggal 17/10/2022 sekitar pukul 15.30 Wib.

Entah setan apa yang merasuki A hingga berani dan mengusir sejumlah awak media saat melakukan konfirmasi bahkan sempat sedikit adu fisik dengan mendorong salah satu team yang terlibat langsung kejadian tersebut hingga menyebabkan sedikit luka pada bagian tangannya.

Baca Juga :  Presiden Apresiasi Dukungan Masyarakat Melayu-Banjar Terhadap Pembangunan IKN

“Saya tidak punya banyak waktu untuk melayani kalian, sudah keluar dari rumah saya, sambil membukakan pintu pagar rumahnya, kalo masalah rekom tanyakan langsung ke Bu Kades,’’ Kata A dengan bahasa menantang.

Dengan adanya kejadian yang tidak mengenakkan tersebut, sejumlah awak media langsung mendatangi rumah Kades Tanjung Peni Kumalasari pada tanggal 17/10/2022 sekitar pukul 16.30 Wib. dan menyampaikan kronologi kejadia tersebut.

Baca Juga :  Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19, Presiden: Mari Lanjutkan Pengabdian

Kades Tanjung Peni Kumalasari saat ditemui dirumahnya menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah media atas apa yang telah dilakukan warganya.

“Saya selaku Kepala Desa Tanjung mewakili warga mohon maaf atas kejadian ini, klo masalah rekom saya tidak pernah memberikan surat rekomendasi untuk diperjual belikan kembali, karena sepengetahuan saya rekom tersebut untuk Nelayan, Pertanian dan UMKM,’’ Jelasnya.

Baca Juga :  Oknum Polisi Diduga Lecehkan Wartawan, LCKI dan FWJ Jakbar Soroti Klarifikasi Kapolsek Kembangan

Atas semua perbuatan yang dilakukan A sudah jelas-jelas melanggar peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2001 tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi dan UU No 40 Tahun 1999 tentang siapapun yang menghalang-halangi tugas Wartawan apalagi sampai membentak sampai sedikit adu fisik dalam mendapatkan informasi.

Mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan dalam menggali informasi, sejumlah media bersama DPP LPPK langsung membuat laporan di Polsek Saronggi.

Hairul

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rangkaian Kegiatan Bhayangkara Ke 77 Polsek Penengahan Bersama Koramil 421-03/Pnh, Bantu Warga dan Berikan Sembako

Berita Utama

Jelang Acara Mappantre, Tasi Pantai Wisata Teluk Tamiang Pulaulaut Tanjung Selayar

Berita Utama

Edukasi Berpolitik, Cooling System Kapolres Rohul Dengan Tenaga Pendidik Dan Pelajar SMA 2 Bonai Darussalam

Berita Utama

Berbagai Perlombaan Yang Diselenggarakan Dalam Acara Memeriahkan HUT Kabupaten Batu Bara

Berita Utama

Sri Kumala SE.MM Hadiri Perayaan Ulang Tahun Ke-17 dan Periodesasi Presidium Raja Sonak Malela Kisaran

Berita Utama

Polsek Karawaci Terima Audiensi Ormas: PPBNI Satria Banten, DPAC Kecamatan Karawaci

Berita Utama

FAO dan IRRI Akui Ketangguhan Sektor Pertanian Indonesia di Tengah Krisis

Berita Utama

Lambatnya Gerak Kemendagri Dalam Membuat Formulasi Pengangkatan Satpol PP Menjadi PNS, FKBPPPN Siap Demo Besar-Besaran