LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sorotan

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:46 WIB

Miris, Diduga Dua Bangunan Belendung Belum Miliki Izin PBG, Terucap Kelurahan Dan Oknum Satpol PP Sudah Dikondisikan

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Miris dua bangunan di Jalan Adi Sucipto, RT. 002 RW 08 dan RT. 002, RW 08, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Diduga belum miliki izin Peruntukan Gedung Bangunan (PBG). Kamis (22/05/2025)

Bahkan ketika di konfirmasi oleh awak media disalah satu bangunan tersebut. Terucap telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, Trantib bahkan Salah Satu Oknum Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tangerang H.Sachrudin Rayakan Ultah Ke 62 Th di Kediamanya Masyarakat Antusias Berdatangan

Diketahui dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum. Dan Perlindungan Masyarakat. Lalu Perda Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Yuli, yang mengaku sebagai tukang bambu saat di konfirmasi di lokasi mengatakan. Bangunan ini milik orang sewan masih saudaranya Pak Lurah Belendung dan sudah miliki izin nya, katanya. Rabu (21/05)

Baca Juga :  Diduga Gagal Perencanaan, Proyek PSU Permukiman Desa Bulakan, Ditolak Warga, BK-LSM : PPK Tidak Cermat.

“Trantib dan Satpol PP, dua mobil udah datang kesini. Semuanya sudah di kondisikan dan ada izinnya lengkap,” ujarnya dengan tegas.

Ditempat terpisah, salah satu warga menurutkan. Bangunan itu buat kontrakan ada satu lagi satu RW tapi beda RT nya,asih di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Belendung, tutur Diah.

“Tanyakan saja sama pemiliknya, selebihnya kurang tau terkait izinnya. Kurang paham,” tutupnya.

Baca Juga :  Polsek Panggarangan Polres Giat Do'a Bersama Untuk Para Korban Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

Saat ingin konfirmasi ke Kelurahan Belendung Kepala Kelurahan sedang rapat terkait Rest Area’ Tol Bandara, Kunciran. Sampai berita ini ditayang belum ada kutipan resmi dari Pemerintah Setempat dan kedua pemilik bangunan tersebut. (Marhamah/Red/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

Berita Utama

Kapolres Baru Kota Tangerang Gandeng Media, Teken Era Sinergi Humanis Polri–Pers

Berita Utama

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Inisiasi Rapat Forum LLAJ di Awal Tahun 2024

Berita Utama

Dalam Rangka Persiapan Satgas Pamtas Indonesia- Malaysia, Danrem 063/SGJ Berikan Arahan dan Pengecekan

Berita Utama

Disduk-P3A Kabupaten Indramayu Adakan Pelatihan Aktivis PATBM

Sorotan

Ikabes Sriwijaya Undang Warga Sumbagsel di Kalbar Ikuti Halal bi Halal

Berita Utama

Upacara Peringatan Ke-75 Hari Bakti TNI AU di Pimpin Langsung Danlanud Hang Nadim Batam

Berita Dunia

Bertemu Wakil PM Singapura, Wapres Bahas Penguatan Kerjasama Ekonomi Kedua Negara