DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah RI

Senin, 22 Agustus 2022 - 09:36 WIB

Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

Mediakompasnews.Com – Sidoarjo – Presiden Joko Widodo kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan _ngurus_ sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Presiden dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga :  Tinjau Misa di Dua Gereja, Danrem 064/MY Ucapkan Selamat Natal

Presiden menuturkan bahwa saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tambahnya.

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Apel Pam Aksi Damai OKP Mahasiswa Provinsi Kalteng

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah. Pada tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.

Baca Juga :  Antusiasme Anak SDN Sukasari 3 Semakin Meningkat, Sachrudin Memberikan Sejumlah Pertanyaan

“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata Presiden.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Bantuan Al-Qur’an dan Honor Guru Mengaji Yang Diserahkan Oleh Istri Bupati Batu Bara

Berita Utama

Penitipan Karir Daqwah Usia Dini Melalui Bazar Deterista Jaya Pasar Malam

Berita Utama

Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 77

Berita Utama

Babinsa Koramil 0111/Pagelaran Bersama Muspika Tinjau Langsung Kondisi Nenek Saimot

Berita Utama

Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19, Presiden: Mari Lanjutkan Pengabdian

Berita Utama

RSD Gunung Jati Diminta Tetap Berikan Layanan Terbaik di Ulang Tahun ke-101

Bandar Lampung

Peduli Stunting, Kodim 0421/Ls Salurkan Bantuan Kasad Kepada Warga

Berita Utama

Bahas Kekerasan Seksual Mahasiswa KKN Kelompok 7 Universitas Bhayangkara