DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Sorotan

Senin, 19 Mei 2025 - 16:00 WIB

Belum Kantongi Izin, Pemkot Tangerang Hentikan Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung menindak tegas proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang belum mengantongi izin di Buaran Indah.

Kepala Seksi Penegakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang Alex T. Suyitno menuturkan, Satpol PP Kota Tangerang baru saja menghentikan sementara proses aktivitas pembangunan dengan melakukan pengamanan barang bukti konstruksi milik Perseroan Terbatas (PT) Gihon Telekomunikasi Indonesia yang berada di titik lokasi pembangunan.

Baca Juga :  Resahkan Warga, Pelaku Vandalisme di Kota Tegal Ditangkap Polisi

“Kami melakukan penindakan tegas setelah mendapatkan pengaduan langsung dari masyarakat setempat. Pagi tadi, kami langsung mengeksekusi pemberhentian aktivitas pembangunan sementara waktu sekaligus menunggu langkah kooperatif pihak perusahaan untuk menyelesaikan prosedur perizinan sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” ujar Alex ketika ditemui di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Senin (19/5/25).

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang telah melakukan pemanggilan pihak perusahaan untuk menindaklanjuti penghentian sementara aktivitas pembangunan yang telah direalisasikan sejak pagi tadi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Satpol PP Kota Tangerang masih menunggu hasil permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sedang dalam proses pengajuan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Dana desa suku Baduy kini menjadi pertanyaan semua kalanga lembaga media dan aktivis Se kabuten Lebak

“Kami telah memanggil perusahaan untuk mendorong agar proses perizinan secepatnya diselesaikan, di sisi lain kami juga akan menindak tegas dengan melakukan penyegelan bila ditemukan pelanggaran secara sengaja dalam bentuk melanutkan aktivitas pembangunan,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus melakukan penjagaan secara berkala untuk memastikan kondusifitas di lingkungan sekitar titik lokasi pembangunan tower BTS tersebut.

Baca Juga :  Desa Suka Jaya Kegiatan Rutinitas Jumat Bersih 

Penulis: Marhamah
Sumber: Pemkot Tangerang/Diskominfo Kota Tangerang/Komunitas Jurnalis Kompeten

Share :

Baca Juga

Berita Utama

HBP ke-62, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Bersih-Bersih Masjid dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Utama

Satresnarkoba Polres Jakbar Gagalkan Ratusan Pil Ekstasi

Berita Utama

Buka Rekonsiliasi Laporan Keuangan, Kakanwil Kemenkumham Aceh Sampaikan Pentingnya Keterlibatan Pimpinan

Berita Utama

Anjangkarya ke Lampung, Presiden akan Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan

Berita Utama

Sempat Buron 3 Bulan, Seorang Pelaku Curas Dii Rest AreaTol JTTS Dibekuk Polisi  

Berita Utama

BK-LSM Desak Dinas PUPR Selesaikan Kerjaan Tahun Lalu

Berita Utama

Predikat Kabupaten Tegal Layak Anak Naik ke Peringkat Nindya

Berita Utama

Perdana di Tahun 2022, Polda Kalbar Kembali Gelar Car Free Day