LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Sorotan

Senin, 19 Mei 2025 - 16:00 WIB

Belum Kantongi Izin, Pemkot Tangerang Hentikan Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung menindak tegas proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang belum mengantongi izin di Buaran Indah.

Kepala Seksi Penegakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang Alex T. Suyitno menuturkan, Satpol PP Kota Tangerang baru saja menghentikan sementara proses aktivitas pembangunan dengan melakukan pengamanan barang bukti konstruksi milik Perseroan Terbatas (PT) Gihon Telekomunikasi Indonesia yang berada di titik lokasi pembangunan.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Jumat Curhat Kapolresta Palangka Raya Dengan BNI

“Kami melakukan penindakan tegas setelah mendapatkan pengaduan langsung dari masyarakat setempat. Pagi tadi, kami langsung mengeksekusi pemberhentian aktivitas pembangunan sementara waktu sekaligus menunggu langkah kooperatif pihak perusahaan untuk menyelesaikan prosedur perizinan sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” ujar Alex ketika ditemui di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Senin (19/5/25).

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang telah melakukan pemanggilan pihak perusahaan untuk menindaklanjuti penghentian sementara aktivitas pembangunan yang telah direalisasikan sejak pagi tadi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Satpol PP Kota Tangerang masih menunggu hasil permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sedang dalam proses pengajuan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Pawai Kendaraan Mewarnai Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H. Disambut Oleh warga Desa Rawi Dengan Sangat Antusias

“Kami telah memanggil perusahaan untuk mendorong agar proses perizinan secepatnya diselesaikan, di sisi lain kami juga akan menindak tegas dengan melakukan penyegelan bila ditemukan pelanggaran secara sengaja dalam bentuk melanutkan aktivitas pembangunan,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus melakukan penjagaan secara berkala untuk memastikan kondusifitas di lingkungan sekitar titik lokasi pembangunan tower BTS tersebut.

Baca Juga :  Baksos Lesbumi NU di Mustika Grade Bekasi

Penulis: Marhamah
Sumber: Pemkot Tangerang/Diskominfo Kota Tangerang/Komunitas Jurnalis Kompeten

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Serahkan Bonus Apresiasi Bagi Atlet SEA Games Ke-32

Berita Utama

Himbauan Kapolres Rohul Untuk Keamanan Dan Keselamatan Jelang Mudik Lebaran 2024

BELITUNG

Bambang Dwi Hartono Buka Fun Race Gubernur Cup Grass Track 2022 di sirkuit Mandalapa Penganak

Banten

Wakil Walikota Tangerang H Sachrudin Lantik Pengurus Bamus Maskot Tangerang Secara Kolektif

Berita Utama

Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur di Perkebunan Sawit

Berita Utama

Dari Rutan untuk Masa Depan: Warga Binaan Rutan Tangerang Ikuti Pelatihan Bahasa Inggris

Berita Utama

Kapolres Batu Bara Melaksanakan Upacara Purna Bhakti dan Pemberian Reward Kepada Anggota

Berita Utama

Peringati HUT RI ke 77 Tahun, Kapolda Sumut Pimpin Upacara Taptu