Senin, September 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kota Tangerang

Warga Antusias Datang Ke UPTD Samsat Cikokol, Karena Bisa Membantu Ringankan Biaya Pajak

by Admin Irwan
April 16, 2025
in Kota Tangerang
0
Warga Antusias Datang Ke UPTD Samsat Cikokol, Karena Bisa Membantu Ringankan Biaya Pajak
0
SHARES
10
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Kota Tangerang – Membludaknya Pemutihan bebas pokok pajak. UPTD Samsat Cikokol Tangerang. Antusias masyarakat sangat positif, lantaran dengan adanya Propinsi Banten ‘Pemutihan Pajak’ disambut baik dan bisa membantu masyarakat untuk taat pajak. Rabu, (16/04/25).

Dengan keputusan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025 Tentang Bebas Pokok Pajak kendaraan, informasi yang dihimpun oleh media di Samsat Cikokol Tangerang Lebih dari 7131 unit dari per tanggal 12 April 2025 baik Kendaraan roda dua hingga roda 4.
(R2 5288 unit, R4 1843, red) sehingga pendapat mencapai 4 milyar lebih.

Related posts

Auto2000 Gelar Best People Contest 2025 di Cikokol Tangerang

Auto2000 Gelar Best People Contest 2025 di Cikokol Tangerang

Agustus 3, 2025
Peringatan Hari Anak Nasional 2025, DPP KJK: Saatnya Dengar dan Lindungi Suara Anak

Peringatan Hari Anak Nasional 2025, DPP KJK: Saatnya Dengar dan Lindungi Suara Anak

Juli 23, 2025

Hal itu tampak terlihat ratusan warga berbondong-bondong mendatangi Kantor UPTD Samsat Cikokol Tangerang. Senin lalu (14/4/2025) untuk membayar wajib pajak kendaraannya.

Baca Juga :  Malam Puncak Perayaan HUT RI ke 78 KODAM 0403, di Hadiri Lurah Buaran Indah

Plt Kelapa UPTD Samsat Cikokol Tangerang, Awal Pasenggong menjelaskan, dengan program Pemutihan Wajib Pajak ini, ada beberapa syarat dan informasi bagi wajib pajak kendaraan. Pajak kendaraan bermotor yang menunggak atau tidak bayar sampai tahun 2024 itu dibebaskan dengan syarat harus bayar di tahun 2025-2026. Untuk balik nama gratis dengan ketentuan yang berlaku sesuai Sesuai PP Nomor 35 tahun 2023 tentang pajak daerah dan kontribusi daerah dan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan kontribusi daerah, jelasnya

Baca Juga :  GMNI Minta, Jelang Pilkada Birokrat Jangan Terkesan Tunjukan Kepentingan Politik

“Biaya pencabut berkas gratis Pajak hanya 2025 tetap berbayar hanya bbn saja bebas biaya. Ini tertuang menurut PerPres Nomor 5 tahun 2015 dan diperbaharui menjadi PerPres Nomor 4 Tahu 2025. Karena ada 3 instansi yang tergabung dalam program ini, diantaran nya, Kepolisian, Pemda, Jasa Raharja dan pihak Bank,” ujarnya

Lebih lanjut, Awal menjelaskan, untuk mengantisipasi dan mengurai antrian panjang, pihaknya menyiapkan berbagai fasilitas seperti mobil samsat keliling hingga memperbanyak gerai atau loket pelayanan.

“Alhamdulillah sampai saat ini, belum ada kendala atau aduan dari masyarakat yang wajib pajak, melainkan Meraka sangat berterima atas adanya program dari Pemerintah Propinsi Banten tentang Pemutihan Pajak Kendaraan dengan dihapuskan objek pajaknya,” ungkap awal.

Sementara itu, sejumlah warga yang tengah mengurus tunggakan pajak di UPTD Samsat Cikokol menyampaikan tanggapannya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Sabet Dua Penghargaan dari KPPN Tangerang, Simak Pesan Kapolres

Salah Satunya Mulya, warga Kota Tangerang. Memaparkan, Dengan adanya pemutihan pajak tersebut sangat gembira dan antusias, lantaran bayar pajaknya ringan serta kendaraan bisa hidup kembali, paparnya

“Terimakasih Pemerintah Propinsi Banten, atas program Pemutihan Wajib Pajak ini, pada akhirnya objek pajak 2024 tahun kebelakang bisa terbayarkan karena gratis. Akhirnya saya jadi warga taat pajak di tahun 2025 – 2026 lunas terbayarkan,” Ucapnya.

Ia menambahkan dengan datang ke UPTD Samsat Cikokol, dirinya hanya datang ke loket pendaftaran, lalu ke pembayaran setelah itu ke loket pengambilan berkas data telah jadi,” tutupnya.

Penulis: Marhamah
Sumber: Bid. Humas KJK Tangerang Raya

(Red)

Previous Post

Pemdes Penanding Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) 

Next Post

HBP ke-61, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Donor Darah Bersama PMI Rohul

Next Post

HBP ke-61, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Donor Darah Bersama PMI Rohul

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In