Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab.Lebak

Gabungan Satpol PP Kabupaten Lebak Tertibkan Pasar Buah Setelah Mendapatkan Laporan dari Ketua Ormas LMP Yang Sah

by Admin Irwan
Februari 14, 2025
in Kab.Lebak
0
0
SHARES
10
VIEWS

Mediakompasnews.com – Lebak – Akhirnya polemik pasar buah Klear ditindak tegas oleh satpol PP Kabupaten Lebak bersama tim gabungan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Cibadak Polres Lebak, sebelumya pasar buah sempat bermasalah diduga disalah gunakan oleh oknum yang mengaku Ormas Laskar Merah Putih (LMP)

mendapatkan. Informasi miring soal adanya Oknum Ormas LMP yang diduga menempati pasar buah dijadikan tempat sekretariat Ormas LMP, Iwan tahapary selaku ketua Ormas LMP yang memiliki badan hukum langsung melaporkan ke pihak pihak yang. Berwajib, hingga akhirnya alhamdullah Klear pasar yang dijadikan sekretariat orams ilegal tersebut langsung di bongkar oleh gabungan satpol PP kabupaten Lebak. Kamis, 13/02/2025

Related posts

Masyarakat Desa Cigoong Utara Antusias Sambut Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Mei 23, 2025

Camat Cigemlong jadi Pembina Upacara Bendera Peringatan Hari Hardiknas

Mei 20, 2025

Saat di wawancarai Iwan tahapary mengatakan kepada awak media: ia kang, yang mengaku orams Laskar Merah Putih itu benar adanya, dan mereka sudah menabrak aturan, menempati pasar buah tidak ijin dulu ke dinas terkait, yang mengaku orams LMP itu adalah oknum. mereka tidak memiliki badan hukum, makanya saya selaku ketua ormas LMP yang sah melaporkannya untuk segara di tindak tegas oleh satpol PP dan Aparat Penegak Hukum beserta disperindag Kabupaten Lebak, hari ini alhamduliah sudah di tertibkan kang Ujarnya.

Baca Juga :  BK-LSM Lebak Layangkan Surat Aksi, Dorong APH Periksa Oknum Dugaan Pungli Bansos Desa Rahong

Sebelumya Iwan tahapary adakan rapat audensi di kantor DPRD Lebak, Fraksi PPP meminta DPRD Lebak segara berkoordinasi dengan Pihak-pihak dinas terkait
Untuk segara menertibkan pasar tersebut, Iwan tahapary di sambut hangat oleh ketua Fraksi PPP Asep Nuh S.E dan beberapa anggota DPRD lainnya, kemudian DPRD langsung memanggil semua pihak untuk menindaklajuti perihal polemik pasar buah mandala Rangkasbitung itu. setelah ada peneguran dari DPRD Lebak akhirnya satpol PP beserta jajaran dari disperindag kabupaten Lebak turun tangan dan melakukan peneritaban di lokasi tersebut

Baca Juga :  Workshop Santunna Dan Konsolidasi Serta Memberikan Penghargaan Bagi Kepala Desa Yang Berprestasi Dalam Bidang Ketapang Tahun 2023-2024

Titik lokasi pasar buah
Jalan Abdi Negara No.1, Rangkasbitung Barat,
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 17 Tahun 2006 tentang penyelenggara Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan,Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 10 Tahun 2018 tentang.

Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
3. Surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak nomor B.500.2/1-bi.perdag/I/2025 tanggal 22 Januari 2025. Perihal: surat permohonan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran kabupaten Lebak menugaskan
Kepada nama -nama yang terlampir dalam surat tugas ini.

Untuk melaksanakan kegiatan Penertiban Pasar Buah Mandala yang dilaksanakan pada :
hari kamis /tanggal 13 Februari 2025 jam 09.30 WIB sudah selesai

Baca Juga :  Kapolres Lebak Polda Banten, Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba, Binmas, Kasiwas, dan Tujuh Kapolsek Jajaran

Sebelum melaksanakan tugas tim gabungan satpol PP adakan apel terlebih dahulu di depan Pemda Lebak, masing masing personil menggunakan seragam PDL 2 (dua) lengkap dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Apel persiapan halaman parkir Setda Lebak;

2. Melakukan penugasan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan Standar
Operasional Prosedur;
3. Melaporkan hasil penugasan kepada atasan langsung atau pejabat yang menugaskan.
Rangkasbitung, 12 Februari 2025
Kepala Satuan Polisi Pamong
Praja dan Pemadam Kebakaran
Kabupaten Lebak,

Dalam kegitan di pimpin langsung oleh Dartim S.Sos., M.Si
Pembina Utama Muda, IV/c
NIP. 196905251990091002
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSRE), Badan Siber dan Sandi Negara

(Suryadi)

Previous Post

Anak Muda Jago dan Dapur Film sukses menggelar Press Screening & Gala Premiere film terbaru mereka, “Rahasia Rasa” di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta, pada 13 Februari 2025

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sumurpanggang dan Tegal Timur Kota Tegal Panen Ikan Lele

Next Post
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sumurpanggang dan Tegal Timur Kota Tegal Panen Ikan Lele

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sumurpanggang dan Tegal Timur Kota Tegal Panen Ikan Lele

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In