DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 15:53 WIB

Pekerjaan Proyek Lapen Desa Daroyon Dinilai Minim Keterbukaan Informasi Publik

Mediakompasnews.Com – Lebak – Di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah undang-undang yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi tersebut. UU KIP bertujuan untuk menjamin hak warga negara dalam mengetahui rencana kebijakan publik, program kebijakan publik, dan keputusan publik.

Pekerjaan proyek lapen di Desa Daroyon Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak. Dinilai minim keterbukaan informasi publik, proyek yang diketahui menggunakan Dana Desa itu sebesar Rp. 300.000.000,- dengan Volume 850M x 2,5 M dengan waktu pelaksanaan 90 (Sembilan Puluh Hari Kerja) membuat Media dan LSM bertanya-tanya. Rabu, 23/04/2025.

Baca Juga :  Klarifikasi Satuan Polisi Pamong Praja, Prov Sultra, Terkait Adanya Kalimat Keras Terhadap Demonstran

Pekerjaan lapen yang dikerjakan oleh TPK terkesan asal jadi, selain pinggir jalan tersebut tak rapih juga diduga ketebalan jalan dikurangi dalam proyek tersebut.

“Selain itu, cara pemasangan batu juga tidak mengikuti juknis, ukuran batu tidak sesuai dan jenis batu yang digunakan.

Penataan batu juga tidak mengikuti juknis, sehingga ketika dilalui pengguna jalan akan bergerak karena kurangnya batu pengunci.

Baca Juga :  Warga Kampung Keong Desa Cikatapis Mengeluh Banjir, Tidak Ada Tindakan Dari Pihak Desa Saat Musim Hujan

“Saat media dan LSM menghubungi Kepala Desa melalui pesan Whatsapp, menanyakan dari tinggi ketebalan jalan tersebut, namun Kepala Desa akan menanyakan terlebih dahulu kepada pedamping saya juga belum faham baget,” Ucapnya.

Menurut Media dan LSM Kepala Desa tidak tau tentang teknis pekerjaan lapen tersebut, bahwa Kepala Desa akan bertanya terlebih dahulu. Sangat di sayangkan saat di konfirmasi oleh awak media tentang tinggi ketebalan Lapen tersebut, Kepala Desa mengatakan saya belum tahu berapa tinggi ketebalannya saya akan bertanya dulu kepada pedamping,” Ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Lebak Polda Banten, Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba, Binmas, Kasiwas, dan Tujuh Kapolsek Jajaran

“Hal ini untuk memastikan bahwa benar proyek lapen tersebut sesuai dengan RAB atau tidak,” Tandasnya.

Awak Media menegaskan, diperlukan investigasi lebih lanjut pengerjaan lapen tersebut sudah sesuai apakah belum, lapen yang diduga sangat kurang ketebalannya dalam proyek lapen di Desa Daroyon,” Tandasnya.

Diketahui sering terjadi infrastruktur jalan seperti itu , tidak akan bertahan lama usianya dan dapat dipastikan beberapa bulan kedepan akan rusak lagi,” Tutupnya.

(Tim)

Share :

Baca Juga

Kegiatan Jurnalis

Rakernas dan Pelantikan DPD dan DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia di Hotel Jayakarta

JAKARTA

Ketum PW FRN Agus Flores: Call Center 110 Adalah Garda Terdepan Perlindungan Masyarakat 2026

Kab.Lebak

Kodim 0603/Lebak Resmikan TMMD ke-123, Membangun Jembatan, Draenase dan Betonisasi di Desa Yang Terisolir

Kab.Lebak

Kapolsek Cijaku Polres Lebak Himbau RT, RT dan Kepala Desa agar mengaktifkan Pos Kamling

Kegiatan Jurnalis

Sutrisno Sah Menjadi Korwil FWJ Indonesia Dalam Acara Deklarasi di Telaga Kaisar Ciputat Tangsel

Arus Balik

Sinergi LAN Kota Tangerang dan BNN Yogyakarta dalam P4GN

Doa Bersama

TPS 02 Desa Rangkasbitung Timur Gelar Do’a Bersama Agar Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Sukses

Kab.Lebak

Pemilihan Ketua RT Secara Aklamasi di Kampung Rancagawe Desa Cikatapis Berjalan Lancar