LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 15:53 WIB

Pekerjaan Proyek Lapen Desa Daroyon Dinilai Minim Keterbukaan Informasi Publik

Mediakompasnews.Com – Lebak – Di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah undang-undang yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi tersebut. UU KIP bertujuan untuk menjamin hak warga negara dalam mengetahui rencana kebijakan publik, program kebijakan publik, dan keputusan publik.

Pekerjaan proyek lapen di Desa Daroyon Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak. Dinilai minim keterbukaan informasi publik, proyek yang diketahui menggunakan Dana Desa itu sebesar Rp. 300.000.000,- dengan Volume 850M x 2,5 M dengan waktu pelaksanaan 90 (Sembilan Puluh Hari Kerja) membuat Media dan LSM bertanya-tanya. Rabu, 23/04/2025.

Baca Juga :  Kasihumas Polres Lebak IPTU Aminarto Berikan Sosialisasi Literasi Digital kepada Personil saat Apel Pagi

Pekerjaan lapen yang dikerjakan oleh TPK terkesan asal jadi, selain pinggir jalan tersebut tak rapih juga diduga ketebalan jalan dikurangi dalam proyek tersebut.

“Selain itu, cara pemasangan batu juga tidak mengikuti juknis, ukuran batu tidak sesuai dan jenis batu yang digunakan.

Penataan batu juga tidak mengikuti juknis, sehingga ketika dilalui pengguna jalan akan bergerak karena kurangnya batu pengunci.

Baca Juga :  Warga Kp. Rancagawe RT 02 RW 01 Desa Cikatapis Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Banten, Meriahkan HUT RI ke- 78

“Saat media dan LSM menghubungi Kepala Desa melalui pesan Whatsapp, menanyakan dari tinggi ketebalan jalan tersebut, namun Kepala Desa akan menanyakan terlebih dahulu kepada pedamping saya juga belum faham baget,” Ucapnya.

Menurut Media dan LSM Kepala Desa tidak tau tentang teknis pekerjaan lapen tersebut, bahwa Kepala Desa akan bertanya terlebih dahulu. Sangat di sayangkan saat di konfirmasi oleh awak media tentang tinggi ketebalan Lapen tersebut, Kepala Desa mengatakan saya belum tahu berapa tinggi ketebalannya saya akan bertanya dulu kepada pedamping,” Ujarnya.

Baca Juga :  Penjaga Piket Sekolah SMP Negeri 2 Rangkasbitung Tidak Mengizinkan Awak Media dan LSM, Bertemu Kepala Sekolah

“Hal ini untuk memastikan bahwa benar proyek lapen tersebut sesuai dengan RAB atau tidak,” Tandasnya.

Awak Media menegaskan, diperlukan investigasi lebih lanjut pengerjaan lapen tersebut sudah sesuai apakah belum, lapen yang diduga sangat kurang ketebalannya dalam proyek lapen di Desa Daroyon,” Tandasnya.

Diketahui sering terjadi infrastruktur jalan seperti itu , tidak akan bertahan lama usianya dan dapat dipastikan beberapa bulan kedepan akan rusak lagi,” Tutupnya.

(Tim)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Cikulur Polres Lebak Hadiri Musdes Penetapan KPM BLT DD Desa Anggalan 2025

Kab.Lebak

Warga Kampung Rancagawe Desa Cikatapis, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Berita Utama

DPC AWPI Jakarta Timur Serahkan Salinan SK Kepengurusan Kepada Stakeholder Pemerintah

Kab.Lebak

Pelepasan Kelas XII SMK NEGERI 1 Cileles Berjalan Lancar

Kabupaten pandeglang

Pembangunan Revitalisasi Gedung Sekolah SD Negeri Cibeureum Kecamatan Banjar Diduga Abaikan K3, Pekerja Tak Dilengkapi APD Memadai

Kab.Lebak

Ketua DPW PAST RESPON FRN Banten Lantik Pengurus dan Anggota DPC FRN Lebak Masa Bakti 2024-2029

Kab.Lebak

BK-LSM Surati Dinas LH Kabupaten Lebak Menyoal Anggaran Kegiatan Dan Retribusi Persampahan

Kegiatan Jurnalis

Catat Jadwal Tayang Film Bhinn dan Eka Karya Anak KBO – PJS Babel