LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / JAKARTA

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:41 WIB

Agus Flores, Ketum PW FRN, Imbau Masyarakat Berhati-hati Terkait Video Lama yang Diunggah Ulang

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN), Agus Flores, memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

Pernyataan ini disampaikan Agus Flores menanggapi beredarnya kembali video lama dari tahun 2019.

Video tersebut memperlihatkan momen jumpa pers Prabowo Subianto yang didampingi Amien Rais.

Baca Juga :  Menkomdigi Sambut Baik Kongres Persatuan PWI, Harap Jurnalisme Indonesia Kembali Bersatu

Dalam video itu, mantan Kepala BIN Hendropriyono dianggap sebagai sosok yang memicu perpecahan dengan pernyataan yang dinilai rasis.

Video ini kembali diunggah oleh pihak-pihak yang diduga tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengupdate atau membagikan berita. Sebelum menyebarkan, cek dan ricek terlebih dahulu kebenarannya,” Ujar Agus Flores, Sabtu, (18/1/2025).

Baca Juga :  Praperadilan Tersangka Investasi Robot Trading Net89 yang Kedua Kalinya Ditunda

Menurutnya, penyebaran video lama ini bisa saja menjadi bagian dari upaya pihak tertentu untuk merusak tatanan bernegara dan berbangsa.

“Kita harus waspada terhadap berbagai bentuk provokasi yang dapat memecah belah persatuan. Jangan sampai kita terjebak dalam permainan mereka,” pungkas Agus.

(Aris/Tim FRN)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Pelantikan Bintara Polri Gelombang I Tahun 2023 di SPN Polda Metro Jaya

JAKARTA

Beredar Isu Pemutusan Mitra Kepada Ojek Online Dampak Dari Aksi 1812 Kemarin

JAKARTA

Kunci Suksesi Pemilu 2024, FWJ Indonesia Gelar Diskusi Kebangsaan

JAKARTA

Ketum FWJI: Ayoo Kita Bangun Media Center ATR BPN Jakarta Utara Yang Profesional

JAKARTA

Pelaku Penjualan Bayi Dengan transaksi Utang Piutang Rp. 30 Juta di Semarang terancam maksimal 15 Tahun Penjara

JAKARTA

Cek Kesiapan Pra Tugas Yonmek 411/Pandawa, Kasad Ingatkan Disiplin Tempur Prajurit

JAKARTA

Survei Terbaru SRMC : Jika Head to Head Pilpres 2024 Ganjar Pemenangnya Lawan Prabowo

JAKARTA

Praperadilan Tersangka Investasi Robot Trading Net89 yang Kedua Kalinya Ditunda