LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / JAKARTA / Kegiatan TNI

Rabu, 8 Januari 2025 - 02:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Komitmen Dukung Sertipikasi Aset TNI

𝘔ediakompasnews.com – Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menerima audiensi dari perwakilan Kodam Iskandar Muda (Aceh) dan Kodam Cenderawasih (Papua). Senin, (06/01/25).

Audiensi ini bertujuan untuk membahas sejumlah isu terkait pertanahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kedua wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kasiter Kasrem 072/Pamungkas Ikuti Rakornis TMMD ke -120 TA 2024 Secara Virtual

Dalam diskusi tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyatakan dukungannya untuk membantu Kodam Iskandar Muda dan Kodam Cenderawasih dalam proses sertipikasi tanah-tanah yang dimiliki oleh institusi tersebut. Menurut Ossy Dermawan, legalisasi aset tanah TNI sangat penting sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan tanah air.

Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam pertemuan ini adalah Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahria; serta Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Eko Priyanggodo.

Baca Juga :  KPK Tangkap Bupati dan 28 Orang Pejabat Meranti Terkait Kasus Korupsi Puluhan Milyar

(Hrmn)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Apresiasi Pada Mitranya, Indomie Ajak Puluhan Ribu Pengusaha Warmindo untuk Mudik Bersama

KAB SANGGAU

Koramil 1204-07 Tayan Hilir Adakan Gotong Royong Penimbunan Jalan DiTayan Hilir Sanggau

JAKARTA

Pimpin Apel Perdana 2026, Kakorlantas Polri Tekankan Transformasi dan Peningkatan Pelayanan Publik yang Humanis

JAKARTA

IWO Dukung Kementerian Kominfo Berantas Judi Online

JAKARTA

3000 Paket Bansos Dari Kasad Bagi Warga Terdampak Gempa Cianjur

JAKARTA

TNI AD Menerima Dukungan Vitamin Untuk Prajurit Terdepan

JAKARTA

Ujian Kenaikan Tingkat BKC di SDN Pejuang VII Bekasi

JAKARTA

Kepala Biro Humas dan Sesditjen PHPT Imbau Masyarakat Alih Mediakan Sertipikat Analog Jadi Elektronik