LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / Pemerintah Daerah

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:14 WIB

KPU Tetapkan Ischak – Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 – 2029

Mediakompasnews.com – Kab.Tegal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 di Syailendra Convention Hall Hotel Grand Dian Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (09/01/2025).

Dalam rapat ini telah ditetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tegal pada Pilkada Tahun 2024 yakni H. Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2024-2029 dengan perolehan suara sebanyak 542.236 suara dari 798.857 total suara sah dengan persentase 67,88%.

Baca Juga :  Dandim 0414/Belitung Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022 yang Dilaksanakan Secara Virtual

Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi menyampaikan bahwa rapat pleno ini adalah bentuk tahapan terakhir yang ada di KPU Kabupaten Tegal untuk pemilu tahun 2024.

“Selanjutnya nanti setelah kita selesai hari ini rapat selanjutnya kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk memproses secara administrasi.” ucap Himawan.

Pelaksanaan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tegal ini disaksikan oleh pasangan calon Peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Tegal, serta diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Tegal.

Baca Juga :  Pendidikan Bagi 191 Calon Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022 Resmi Dibuka Wakapolda Riau

Ischak Maulana, dalam sambutannya mengatakan pencapaian ini adalah amanat dari seluruh masyarakat Kabupaten Tegal yang telah memberikan hak pilih dan partisipasinya dalam pelaksanaan pilkada Kabupaten Tegal. Ia berharap visi misi yang telah ia janjikan kepada masyarakat dapat diwujudkan selama masa jabatannya nanti.

“Harapan kami, kami bisa mewujudkan
seluruh program-program yang menjadi visi misi kami yang sudah kami sampaikan dan kami janjikan kepada masyarakat Kabupaten Tegal agar janji kami bisa direalisasikan dalam waktu yang terbatas, yaitu 5 tahun masa jabatan kami.” Kata Ischak. (met)

Baca Juga :  Diduga Dua PT Abaikan Perda Kab.Bogor Jawa Barat

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Wakapolres Tangsel Kunjungi Ketua RW Kp. Kayu Gede Serpong Utara Jumat Curhat

Berita Utama

Pelepasan peserta Pawai Ta’aruf Hari Santri Nasional Dari MTs

Berita Utama

Sambut tahun baru 2023 Pemerintahan kabupaten Lebak gelar istigotsh bersama

Berita Utama

Rutan Tangerang Sidak dan Tes Urine

Daerah

Hari Bhakti Kesehatan SIDOKKES Polres Lampung Selatan Menggelar Sunat Masal Gratis

Berita Utama

Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Berita Utama

STIE Dharma Putra Pekanbaru Bangun Kerjasama Dengan Universitas Ibnu Sina Batam

Berita Utama

Kawasan Pariwisata Guci dan Cacaban Diprioritaskan Masuk RDTR