LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Pemerintah Daerah

Sabtu, 31 Desember 2022 - 05:15 WIB

Wakapolres Tangsel Kunjungi Ketua RW Kp. Kayu Gede Serpong Utara Jumat Curhat

Mediakompasnews.com,- Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan  adakan Jumat Curhat di Kp. Kayu Gede Rt.03/022 Kelurahan Pakujaya Serpong Utara, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K. melaksanakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait “Program Jum’at curhat” di kediaman Ketua RW.022 Bpk. Misan.Pada hari Jumat, tanggal 30 Desember 2022, pukul 2022

Kegiatan Jumat Curhat yang secara serentak dilaksanakan pukul 16.00 Wib, di isi dengan mendengarkan keluhan dan berikan solusi dalam pemecahan masalah Warga, kata Kompol Yudi.

Baca Juga :  Silahturahmi Tiga Pilar Tingkat Kota Jakarta Selatan Dalam Rangka Nobar Piala Dunia 2022

Pendamping Wakapolres  dalam Kegiatan Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakujaya Aipda Arif Winarto

Hasil Jumat Curhat, yaitu Warga mengeluhkan terkait gangguan Kamtibmas khususnya Curanmor yang sering terjadi diwilayah Kp. kayu Gede,
Warga menginginkan agar Petugas Kepolisan baik Polsek dan Polres lebih cepat merespon menangani kasus, terutama mendatangi TKP bila ada gangguan kamtibmas
Warga bertanya apakah layanan pelaporan kepolisian ada biaya yang harua dibayarkan.

Solusi yg disampaikan Wakapolres
Terkait curanmor, Wakapolres Tangsel akan mengatesikan Bhabinkamtibmas agar selalu kontrol ke wilayah dan tim Patroli Polsek Serpong dan Patroli Perintis Presisi agar dimasukan ke dalam route beat patroli.

Baca Juga :  KPU Kota Tangerang MOU Dinas Pendidikan Propinsi Banten, Minat Pemilih Pemula Dalam Pemilu 2024

Selain upaya dari pihak kepolisian “Wakapolres juga meminta agar Pak RW bisa membantu menghimbau warganya agar bisa lebih waspada memakirkan sepeda motornya dengan cara menambah kunci gembok tambahan, memakirkan kendaraannya di posisi yg terlihat, dan bila malam hari agar sepeda motor di parkir dimasukan kedalam rumah”.
“Wakapolres menyampaikan bahwa akan  mengatensikan petugas kepolisian bisa cepat mendatangi TKP atau menangani kasus atau permasalahan gangguan kamtibmas di masyarakat, masyarakat bisa melapor ke aplikasi Tangsel Presisi atau layanan 110 atau  layanan pengaduan  nomor wa Kapolres Tangsel atau Kapolsek Serpong dan Medsos Resmi Polres Tangsel atau Polsek Serpong sehingga aduan masyarakat akan segera direspon cepat oleh personil Polsek maupun Polres.

Baca Juga :  KPU Kota Bekasi Lantik Anggota PPK Kecamatan Untuk Pemilu 2024

“Wakapolres menyampaikan bahwa terkait pelayanan pelaporan baik di Polsek Serpong dan Polres Tangsel adalah geratis tidak dipungut biaya”.

(YUHELMI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ridwan Kamil Resmikan Monumen Perajin Bendera Merah Putih Leles di Garut

Keagamaan

Bupati Nina Agustina Hadiri Pelantikan PC Muslimat NU Kabupaten Indramayu

Pemerintah Daerah

Desa Tegal Harum Dijadikan Pilot Project KI Babel untuk Desa Informatif

Pemerintah Daerah

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir M,Ap Berharap Pemkab Batu Bara Kembali Raih WTP Untuk Kelima Kalinya

Pemerintah Daerah

Bupati Batu Bara Tinjau Pembangunan Kantor Pemerintahan Kabupaten Batu Bara

KAB SANGGAU

Launching Desa Bersinar Desa Pulau Tayan Utara Kabupaten Sanggau

Pemerintah Daerah

Pengurus IKASI Jawa’ Barat Gelar West Java Fencing Challence 2022

Berita Utama

Kepala Desa Cangkingan Didi Wahyudi Jadi Narasumber T20