Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Polsek Rambah Hilir Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

by Samiono
Januari 4, 2025
in Berita Utama, Daerah, Hukum dan Kriminal, Nasional, Polsek Rambah Hilir Rohul, Sorotan, TNI/POLRI
0
0
SHARES
21
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Rambah Hilir –  (03/01/2025) – Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di Simpang Kumu, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang pria bernama SH (44) diamankan oleh masyarakat dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa penggelapan ini terjadi pada Kamis, (31/10/2024), sekitar pukul 19.00 WIB. Awalnya, korban Faigi Zomasi Giawa sedang berada di rumahnya di Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir. Pada saat itu, datang seorang pria yang mengaku bernama Ama Nove Giawa meminta bantuan untuk diantar ke Simpang Kumu karena hendak pergi ke Aceh.

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Korban kemudian meminta adiknya, Juni Aman Giawa, untuk mengantar pria tersebut menggunakan sepeda motor miliknya, yakni Honda Revo Warna Silver Hitam dengan nomor polisi W 6354 ZN. Setelah tiba di Simpang Kumu, pria tersebut meminjam sepeda motor dengan alasan ingin membeli rokok. Namun, setelah ditunggu cukup lama, pria tersebut tidak kunjung kembali.

Baca Juga :  Nikmati Malam di Medan, Presiden Jokowi Makan Durian Bersama Pemred

Korban kemudian berusaha mencari informasi mengenai identitas pria tersebut dan diketahui bahwa nama asli pelaku adalah SH.

Pada Kamis, (02/01/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, tepatnya di daerah Simp. Kambing Desa Teluk Sono, Kec. Bonai Darussalam, diduga pelaku SH berhasil diamankan berkat kerja sama Masyarakat dengan Kepolisian dan pria tersebut diduga merupakan pelaku penggelapan sepeda motor milik korban.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Keamanan dan Kenyamanan Kepada Pemudik Personil Pos Pelayanan Rest Area KM 228 A Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalin dan Himbauan Kepada Pemudik

Masyarakat kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Rambah Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun identitas pelaku yakni nama SH alias SM (44), Laki-laki, alamat Kecamatan Ulu Noyo, Kabupaten Nias Selatan

Polisi mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, antara lain, BPKB sepeda motor Honda Revo Sepeda Motor Honda Revo warna silver hitam dengan nomor polisi W 6354 ZN, nomor rangka MH1JBC210AK367390, dan nomor mesin JBC2EF356854 atas nama Gembong Wiludi Herdianto.

Baca Juga :  Polsek Penengahan Dan Tim Basarnas Berhasil Evakuasi Mayat Tanpa Identitas, di Pantai Pasir Putih Sukarame

STNK Sepeda Motor Honda Revo warna silver hitam dengan nomor polisi W 6354 ZN, nomor rangka MH1JBC210AK367390, dan nomor mesin JBC2EF356854 atas nama Gembong Wiludi Herdianto.

Tersangka SH dijerat dengan Pasal 372 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait tindak pidana penggelapan.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones, SH menerangkan “kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan berkordinasi dengan polsek jajaran dan sat Reskrim polres rokan hulu adanya dugaan korban lain dengan pelaku yang sama, dan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar IPDA Jones.

(Samiono)

Previous Post

Eli Syahroni Alias King Badak, Nyatakan Dorong Hidayatul Mustafid Pada Gelaran MUSDA XII KNPI Lebak

Next Post

Pantas Diapresiasi Dibawah Komando Kapolres Rohul,Narkotika Jenis Sabu Di Gulung Habis.

Next Post

Pantas Diapresiasi Dibawah Komando Kapolres Rohul,Narkotika Jenis Sabu Di Gulung Habis.

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In