LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kabupaten Sukabumi

Senin, 30 Desember 2024 - 03:25 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Desa Cikahuripan, Menyeret Oknum Jaksa Kabupaten Sukabumi

Mediakompasnews.Com – Sukabumi – Polemik dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa periode 2021-2023 yang menyeret mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Cikahuripan, M.A., semakin memanas. Dalam pengakuan keluarga M.A., seorang oknum Kejaksaan Negeri Sukabumi diduga menerima uang senilai Rp.50 juta dari Kepala Desa (Kades) UJM.

Menurut keluarga M.A., uang tersebut diambil dari anggaran Dana Desa yang saat ini menjadi dasar tuduhan korupsi terhadap M.A. Mereka mengungkapkan bahwa Kades meminta M.A. untuk menyiapkan uang tersebut yang kemudian diserahkan kepada seorang oknum jaksa. bukti percakapan antara UJM dan oknum jaksa terkait transaksi itu pun diperlihatkannya.

Baca Juga :  Warga JAYABAKTI Ceria Mendapatkan Bantuan (KPM) Dari Pemeritah Berupa Beras

Ketika dikonfirmasi. Sabtu, (28/12/2024) UJM  tidak membantah pemberian uang senilai Rp.50 juta kepada oknum jaksa. Pernyataan ini semakin memperkuat tuduhan bahwa uang yang menjadi dasar kasus dugaan korupsi terhadap mantan Sekdes tidak hanya digunakan oleh M.A., tetapi juga mengalir ke pihak lain.

Keluarga M.A. meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk mengusut kasus ini secara adil. mereka menilai bahwa tuduhan korupsi yang hanya diarahkan kepada M.A. tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.

Baca Juga :  Bantuan Oprasional PAUD Rp 4 T Dialokasikan Untuk 2023

“Semua aliran dana itu jelas, dan bukan hanya M.A. yang terlibat. Kami punya bukti transfer dari rekening M.A. ke rekening UJM, termasuk bukti pemberian uang secara tunai,” Ungkap salah satu anggota keluarga M.A.

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat Sukabumi yang berharap aparat penegak hukum dapat bertindak transparan dan profesional dalam menangani dugaan korupsi Dana Desa. Publik juga mendesak agar oknum jaksa yang terlibat segera diperiksa dan dimintai Pertanggung jawabannya.

Baca Juga :  Sosialisasi Pendamping Bantuan Hukum, Kepala Desa Mekarjaya Undang Lawyer 

Kasus ini mencerminkan betapa pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan serta penegakan hukum yang adil agar tidak ada pihak yang menjadi korban kesalahan prosedur maupun praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi belum di mintai tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan salah satu oknumnya.

(Harry KBO)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Sukabumi

Serah Terima Rumah Jompo, Mak Icih Senang dan Terharu

Kabupaten Sukabumi

Dugaan Penahanan Ijazah Terjadi di Universitas NusaPutra Sukabumi

Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir atas Dua Raparda

Kabupaten Sukabumi

Sekda Kab. Sukabumi Ajak ICMI Bersenergi Akselerasi Pembangunan Daerah

Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi Tinjau Rencana Pembangunan Jalan Selabintana Kadudampit

Kabupaten Sukabumi

Musda Muhamadiyah XII Wagub Bersinergi Wujudkan Visi Misi Kab. Sukabumi

Kabupaten Sukabumi

Muhibah Ramadhan di Sukaraja Bupati sampaikan Program Strategis Terkait Peningkatan Sumber Daya Manusia

Kabupaten Sukabumi

Desa Ciambar Adakan Sosialisasi Pendampingan Hukum Law firm Marpaung dan Partner