DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal / Polres Tegal Kota

Kamis, 7 November 2024 - 05:54 WIB

Wujudkan Pilkada Damai, Polres Tegal Kota Gelar Razia Miras

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Satuan Samapta Polres Tegal Kota kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Namun kali ini yang menjadi fokus sasarannya adalah minuman keras (Miras). Dalam kegiatan ini Satuan Samapta berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis AO di wilayah Kota Tegal.

Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini sebagai giat imbangan dalam mendukung pelaksanaan Operasi Mantap Praja Candi 2024. Yaitu operasi pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak baik Pilgub maupun Pilwalkot di Kota Tegal.

Baca Juga :  Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Lantik 136 Pejabat Fungsional

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, pihaknya melakukan razia miras ini sebagai upaya untuk mewujudkan kondusifitas wilayah di Kota Tegal.

“Untuk mewujudkan kondusifitas di Kota Tegal, kali ini kami melakukan razia miras ke wilayah Kecamatan Margadana. Dari razia tersebut kami berhasil mengamankan 63 botol minuman keras jenis AO,” kata AKP Bambang, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga :  Konsolidasi Tim Kemenengan Irwan Santoso Bakal Calon Waliko Kota Tegal Peripde 2024-2029

Kasat Samapta menyebut, pihaknya langsung menyita puluhan botol miras tersebut. Kemudian mengamankan ke Mapolres beserta penjualnya untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini, Kasat Samapta mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya. Terlebih saat ini sudah mendekati puncak dari Pilkada yakni tahapan pencoblosan.

“Kami berharap kepada masyarakat, mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Tegal yang kondusif. Dengan tidak menjual belikan ataupun mengkonsumsi minuman keras, apalagi secara berlebihan. Karena selain berbahaya bagi kesehatan, dampaknya juga dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  AKBP Rully Thomas, Secara Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Tegal Kota

(Met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Pemkab Tegal Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi , Terdeteksi Kerawanan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Kota Tegal

7 Parpol Se-Kota Tegal, Terima Bantuan Keuangan dari Pemkot Tegal

Berita Utama

Gangguan Satwa Liar, Masyarakat Bisa Lapor ke Aplikasi “Si Begal”

Kota Tegal

H+2 Lebaran Idul Fitri, Polres Tegal Kota Perkuat Pengamanan Obyek Wisata

Polres Tegal Kota

Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Kota Tegal

Sebanyak 400 PPPK Formasi 2023 Kabupaten Tegal Dilantik dan Terima SK Pengangkatan

Berita Utama

Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Seberat 4,1 Kilo Gram, Personel Polres Tegal Kota Mendapatkan Penghargaan

Kota Tegal

Gara-gara menganiaya Pacarnya Sampai Luka Serius, Seorang Pemuda Akhirnya di Amankan Polisi