DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kesehatan / Kota Tegal

Sabtu, 10 Juni 2023 - 07:19 WIB

Dewi Aryani: Pentingnya Kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan

Mediakompasnewas.com – Tegal – Dr. Dewi Aryani. M.Si Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan pada 8, Sabtu (10/06/2023).

Beberapa rangkaian kegiatan di laksanakan selamangatkan kundapil diantaranya adalah sosialisasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, penyerahan kursi roda untuk warga Purwahamba dan Sidaharja serta sosialisasi BPOM di Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.

Dalam penjelasannya terkait BPJS ketenagakerjaan, Dewi mengingatkan pentingnya semua pekerja baik formal maupun non formal ikut serta dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan mengingat begitu banyak manfaat yang di peroleh, tak hanya jaminan pengobatan kecelakaan kerja namun juga jaminan hari tua hingga santunan kematian dan bantuan biaya pendidikan bagi ahli warisnya.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Tegal Buka Musda XIV KNPI Kota Tegal

Dewi menjelaskan bahwa Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja. Hal tersebut diwujudkan dengan perlindungan pekerja melalui mekanisme kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Terpilih

Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal. Pekerja non formal masuk ke dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pekerjaan yang termasuk ke dalam pekerjaan non formal yaitu seperti wirausaha, freelancer, pekerja lepas dan PKL.

Manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja, karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja. Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis. Cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua.

Baca Juga :  Wapres: Kurban, Bukti Kepekaan Sosial terhadap Sesama Manusia

Penulis : Met

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Pemkot Tegal Salurkan Bantuan Sembako untuk Nelayan Terdampak Kebakaran 24 Kapal

Berita Utama

Dandim 0601/Pdg Buka Kegiatan Bakti Sosial Adventure Trail Ulin ka leuweung badak Part 3

Berita Utama

Cegah DBD, Rutan Tangerang Gelar Fogging

Berita Utama

PAN Usung H.Kemal dan Sugiharto Sebagai Walikota Juga Wakil Walikota Bekasi

Berita Utama

Hari Kedua di Hannover, Presiden Sapa Masyarakat Indonesia hingga Bertemu Kanselir Jerman

Berita Utama

The Exotica Of Way Kanan 2022, Kembangkan Wisata Lampung Yang Tersembunyi

Berita Utama

Presiden Jokowi: Ciptakan Kemandirian Pangan untuk Penuhi Kebutuhan Asupan Gizi

Berita Utama

Jangan Coba Coba Pasang Knalpot Brong Roda dua,Ini Tindakan Satlantas Polres Rohul