LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Tegal

Kamis, 3 April 2025 - 13:48 WIB

Viral Aksi Pelecehan di Tempat Wisata Pantai, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak di salah satu tempat wisata Pantai Kota Tegal, Selasa (01/04/2025), berakhir secara kekeluargaan. Polisi menyebut kejadian itu hanya karena salah paham.

Kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Dan orangtua anak itu tidak melanjutkan masalah ini secara hukum. Meski demikian, pelaku S (27) sempat diamankan massa sebelum akhirnya disershkan ke polisi.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasatreskrim AKP Eko Setiabudi, SH mengatakan, ada kesalahpahaman ketika korban diduga dilecehkan saat mengambil kerang di tempat apung wisata pantai.

Baca Juga :  Stop Bullying di Kota Tegal, Polres Tegal Kota Berikan Edukasi ke Sekolah

“Persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak orangtua dan pelaku. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan masalah ini secara jalur hukum,” kata AKP Eko Setiabudi, Kamis (03/04/2025).

AKP Eko Setiabudi menyampaikan, kejadian bermula saat korban bersama kakaknya sedang mengambil kerang di tempat apung yang berada di obyek wisata PAI. Kemudian datang pelaku warga Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

“Saat itu pelaku menanyakan sedang mencari apa. Kemudian korban menjawab sedang mencari kerang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Asah Kemampuan Menembak, Kapolres Tegal Kota Latihan Bersama Anggota

Pelaku kemudian ikut mencari kerang dengan posisi tiduran tengkurap. Tiba-tiba, ada ombak besar yang mengakibatkan apung-apung tersebut bergoyang dan pelaku hampir terjatuh kelaut.

“Pada saat itu, pelaku sempat memegang tangan kanan korban dan mengenai payudara. Lalu saat berdiri posisi berhadapan dan ombak kembali bergoyang dan menyentuh lagi,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, polisi yang bertugas di tempat wisata langsung mengamankan pelaku yang sempat di tangkap massa. Setelah dikonfirmasi antara kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

“Dari kedua belah pihak khususnya dari pihak korban, tidak melanjutkan permasalahan ini secara hukum dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Semuanya juga tertuangkan dalam surat kesepakatan bersama,” imbuh Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga mengatakan, bahwa antara pelaku dan korban tidak saling kenal sebelumnya. Mereka adalah sama-sama pengunjung obyek wisata PAI.

“Jadi mereka sama-sama sedang menikmati libur lebaran. Baik pelaku maupun korban datang ke PAI bersama keluarga masing-masing,” Pungkasnya.

(met)

Share :

Baca Juga

Kegiatan Kepolisian

Jelang Lebaran, Satbinmas Polres Tegal Kota Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas

Kota Tegal

Pastikan Anggota tidak Berknalpot Brong, Sipropam Polres Tegal Kota Gelar Gaktibplin

Kota Tegal

Jelang Idul Fitri, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Kota Tegal

Satu Lagi Pengedar Narkoba di Kota Tegal, Berhasil Diamankan Polisi

Kota Tegal

Kota Tegal Segera Miliki Perda Kerukunan Umat Beragama

Kota Tegal

Resahkan Masyarakat, 4 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Tegal Kota

Kota Tegal

Cegah Terjadinya TPPO, Polres Tegal Kota Maksimalkan Peran Bhabinkamtibmas

Berita Utama

Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Koperasi HPKLI Tegal Mandiri Digelar