LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:56 WIB

Penyeleweng PT. NFA Salurkan Solar ke Pengepul

http://Mediakompasnews.com – Kab. Bekasi – Maraknya penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi kian marak.

Belum lama ini, warga memergoki beberapa unit kendaraan Trasportir di salah satu gudang yang diduga tempat penimbunan solar di Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kendaraan Trasportir dengan nomor kendaraan B-9754-UTY tersebut milik PT Nirmala Fortuna Abadi (NFA), yang diduga sedang melakukan pengisian solar bersubsidi.

Baca Juga :  PMI Rohul dan Pemkab Rohul Gelar Bhakti Sosial Donor Darah di PTPN V Kebun SEI Rokan Pagaran Tapah

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kamis 29 Agustus 2024, seorang koordinator gudang berinisial S menjelaskan bahwa kendaraan transporter tersebut sedang membuang sisa pengiriman solar ke salah satu pusat industri.

“Itu mobil sedang kencing (membuang) dan bukan mengisi solar, dan tempat kami hanya mengambil sisa solar dari beberapa industri yang tersisa,” kilahnya.

Baca Juga :  Pemkot Beri Reward kepada 77 Atlet dan 12 Pelatih Berprestasi

Terpisah, salah satu warga Desa Wangunharja berinisial P, mengatakan bahwa dirinya sering melihat mobil besar keluar masuk lahan tersebut dan salah satunya kendaraan transporter.

“Memang banyak kendaraan besar masuk gudang itu dan tangki biru putih dan lama baru keluar, dan anehnya lagi mereka aktivitas pada saat malam hari,” ungkapnya.

Sekedar informasi, kasus penimbunan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. (Marhamah)

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Bersama Instansi Terkait Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Soal Kereta Api Lintas Makassar-Parepare, Presiden: Ini Pekerjaan Besar

Bali

Polda Bali Kabulkan Permohonan Penangguhan Anak Agung Ngurah Oka

Berita Utama

Sirkuit Nasional 2022 Resmi Digelar: Ajang Mencari Bibit Baru Calon Atlet Panjat Tebing Masa Depan Indonesia

Berita Utama

Ketua DPD KNPI El Adrian Shah Kopdar Bareng KPJ Medan, Program Kerja Siap Dijalankan

Berita Utama

Peringati HUT Kodam ke-64, Pangdam XII/Tpr Pimpin Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

Berita Utama

Sambutan Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Seminar Series

Berita Utama

Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Jalur Pansela Jawa, Pemandangannya Indah

Berita Utama

Baru Diangkat Kepsek SMK Dhasis, Siswa Dikeluarkan dan adanya Perundungan Siswi