LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 10 Agustus 2022 - 07:58 WIB

Kapolda Sulsel Bersama Instansi Terkait Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika

Mediakompasnews.Com – Sulsel – Kapolda Sulsel Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Psikotropika Hasil Pengungkapan Bulan Januari Sampai Agustus 2022

Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS, M.M Pimpin Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (10/07/2022).

Pemusnahan barang bukti adalah serangkaian tindakan penyidik untuk memusnahkan barang sitaan, yang pelaksanaannya dilakukan setelah ada penetapan dari kepala kejaksaan negeri setempat untuk dimusnahkan dan disaksikan oleh pejabat yang mewakili unsur kejaksaan, kementerian kesehatan dan bafan pengawas obat dan makanan serta unsur pemerintah lainnya.

Baca Juga :  Tiba di Port Moresby, Presiden Jokowi Disambut Perdana Menteri Marape

Pada hari ini direktorat reserse Narkoba Polda Sulsel bersama polres jajaran menjalankan amanat dari UU guna melakukan pemusnahan barang bukti sitaan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan di wilayah hukum polda sulsel selama 7 bulan terakhir.

Jumlah total barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan yaitu sabu 24 KG, Ekstasi 514 Butir, Ganja 2 KG dan Obat-obatan Daftar G 21.627 Butir

Baca Juga :  Media Gathering Pemkab Tegal Membangun Sinergi Bersama Wartawan

“Apabila barang bukti narkoba tersebut diatas diasumsikan beredar di masyarakat maka barang bukti shabu bisa digunakan oleh 152.851 orang, sehingga dengan keberhasilan pengungkapan tersebut bisa menyelamatkan 152.851 orang dari penyalahgunaan Narkoba”ucap Dirresnarkoba Kombes Pol Dodi Rahmawan S.I.K., M.H.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba ini adalah wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang memang peredarannya di Sulsel cukup tinggi” Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS, M.M

Baca Juga :  Aksi Sigap Kasat Lantas Polres Rohul, Maksimalkan Koordinasi, Longsor Jalinprov Riau - Sumbar KM 37 Di Rokan IV Koto Bisa Dilalui

#PenegakkanHukumBerkeadilan

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Menjelang Gelar Lomba Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Ingatkan Pentingnya Peran Pos Kamling

Banten

Ketua DPRD Sambut Baik Posko Pengaduan Pemilu 2024 oleh Kejari Kota Tangerang

Berita Utama

Lurah Bulakan kota Cilegon, bangun garasi pintar tempat baca tanpa APBD

Berita Utama

Dihadiri Kalapas Dan Karutan Se-Riau, Bahtiar Sitepu Ikuti Rakenis Pemasyarakatan

Berita Utama

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Satwa liar Di Lindungi

TNI/POLRI

Tongkat Komando Danlantamal XIV Dijabat Laksma TNI Deny Prasetyo

Berita Utama

Ketua DPC Ormas Badak Banten Ucapkan Selamat Datang Bulan Ramadhan 1444 H

TNI/POLRI

Yakinkan Kondisi Prajuritnya, Dokter Satgas Yonif 511/DY Cek Kesehatan Prajurit