LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Tegal

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:31 WIB

Optimalkan PAD, Petugas Pendata Pajak Daerah Dikukuhkan

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengukuhkan Petugas Pendata Pajak Daerah Kota Tegal di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (26/6/2024).

Pengukuhan petugas tersebut sebagai upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan melakukan terobosan dengan memutakhirkan data objek pajak. Objek pajak daerah yang dimutakhirkan antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Kepemilikan Kendaraan Bermotor dan Penggunaan kwh listrik.

Petugas yang terlibat dalam pendataan tersebut terdiri dari Camat dan Lurah Wilayah Tegal Timur dan Tegal Barat sejumlah 14 orang, petugas pendata dari unsur mahasiswa Universitas Pancasakti (UPS) sebanyak 30 orang dan mahasiswa Poltek Harapan Bersama (Harber) Tegal sebanyak 30 orang dan pendamping dari RT sebanyak 60 orang.

Baca Juga :  Kunker Pj. Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Tengah, Anggota Bhayangkari Dilarang Bergaya Hidup Mewah

Sesaat setelah mengukuhkan Petugas Pendata Pajak Daerah sekaligus Launching Sinergi Pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB (Gilas PKB), Pj. Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa pendataan ini utamanya juga dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Pendataan ini utamanya juga dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah. Pendataan yang dilakukan diantaranya untuk mendata Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Kepemilikan Kendaraan Bermotor dan penggunaan kwh listrik,” jelas Pj. Wali Kota Tegal.

Baca Juga :  PP IWO Sahkan Achmad Sholeh Jadi Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Tegal Periode 2025 - 2030

Dadang Somantri menyampaikan pendataan PBB-P2 yang akan membantu memastikan bahwa setiap properti yang ada di Kota Tegal terdata dengan baik untuk tujuan perpajakan yang adil dan transparan.

Sedangkan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor, memungkinkan untuk memperbaharui data kendaraan secara akurat. Sehingga proses perpajakan terkait kendaraan dapat dilakukan dengan lebih efisien. Pendataan penggunaan kwh listrik dapat mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dari sektor ini, serta meningkatkan pengelolaan infrastruktur energi di Kota Tegal.

“Melalui sinergi yang diimplementasikan dalam Gilas PKB, saya yakin kita akan lebih mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah untuk investasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik bagi kehidupan kita bersama,” pungkas Pj. Wali Kota Tegal.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Tegal Kota Giatkan Patroli Rutin

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Siswoyo menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini selain dalam rangka intensifikasi penerimaan pajak daerah, juga dalam rangka menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Petugas Pendata dari mahasiswa akan didampingi oleh satu orang pendamping dari masing-masing RT di wilayah kelurahan setempat,” jelas Siswoyo.
Siswoyo mengatakan kegiatan pendataan akan mulai dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juli 2024 di wilayah Kecamatan Tegal Timur dan Tegal Barat.(Met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Mencari Benang Kusut Kasus Dugaan TPPO 40 ABK PT MSI

Kegiatan Masyarakat

Satkamling RT 08 RW 04 Kelurahan Tegalsari, Terpilih Mewakili Lomba Tingkat Polda Jateng

Kota Tegal

Berjalan Seminggu Operasi Patuh Candi 2023 Polres Tegal Kota Tilang 1.972 Pelanggar

Berita Utama

Gangguan Satwa Liar, Masyarakat Bisa Lapor ke Aplikasi “Si Begal”

Kegiatan Kepolisian

Kejuaraan Karate Terbuka Piala Kapolres Tegal Kota akan Digelar

Kota Tegal

Pj. Walkot Launching Uji Coba Manrek Lalu lintas Satu Arah Jl. R.A Kartini dan Jl. Cempaka

Kota Tegal

Gandeng GMBI, Polres dan Pengurus Bhayangkari Tegal Kota Gelar Bakti Sosial

Kota Tegal

Beri Kado Terindah Kepada Polri, FKUB Se-Karesidenan Pekalongan Gelar Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama