LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Tegal

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:14 WIB

DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati Terpilih (Ischak – Khalid) Periode 2025 – 2030

Mediakompasnews.Com – Tegal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menggelar sidang paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Kamis, (16/01/2025).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Wasbun Jauhara Khalim.
Turut hadir pasangan calon terpilih Ischak Maulana Rohman dan Akhmad Kholid (Ischak-Kholid) yang akan memimpin Kabupaten Tegal. Periode, 2025-2030.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Terpilih

Selain pasangan calon Bupati terpilih nampak hadir, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, Forkopimda, Camat se-Kabupaten Tegal, Paguyuban Kades se-Kabupaten Tegal, serta Kepala OPD terkait.

Ischak Maulana Rohman dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya rapat paripurna.
“Alhamdulillah, ini menjadi satu langkah lagi menuju pelantikan yang direncanakan pada 10 Februari 2025 sesuai Perpres terakhir. Namun, kami masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Dalam Negeri,” Ujarnya.

Baca Juga :  Wujudkan Pilkada Damai, Polres Tegal Kota Gelar Razia Miras

Ischak berharap proses transisi kepemimpinan berjalan lancar dan berkomitmen membangun kolaborasi dengan berbagai pihak di Kabupaten Tegal.

“Kami telah memulai komunikasi dengan jajaran pemerintahan, DPRD, dan dinas-dinas terkait. Semoga sinergi yang baik ini dapat terus terjalin sehingga cita-cita dan visi pembangunan Kabupaten Tegal dapat terealisasi dalam lima tahun ke depan,” Tambahnya.

Ditempat yang sama, Mewakili Ketua DPRD Wasbun Jauhara khalim, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar, Agus Solichin, S.Psi menyampaikan kepada awak media, Bahwa sidang paripurna pengumuman penetapan calon Bupati terpilih melanjuti keputusan KPU.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai, Polres Tegal Kota Gelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

“Agenda paripurna ini sebagai dasar DPRD untuk mengirimkan berkas ke-Mendagri melalui Gubernur, untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK),” Ujar Agus Solichin.

Agus Solichin juga berharap Pilkada di Kabupaten Tegal agar bisa dilantik sesuai jadwal yang ditentukan yaitu tanggal 10 Februari 2025.

(met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Polres Tegal Kota Terjunkan 240 Personel, Dalam Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Almasih

Kota Tegal

Semarakan Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Tegal Kota Gelar Lomba Futsal

Kota Tegal

Pj. Walkot Launching Uji Coba Manrek Lalu lintas Satu Arah Jl. R.A Kartini dan Jl. Cempaka

Kota Tegal

Terjunkan Unit K-9, Polres Tegal Kota Dalami Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Karung

Kota Tegal

Peresmian Sentra Kreasi Trengginas, Pusat Inovasi Ekonomi Kreatif Disabilitas

Kota Tegal

AKBP Rully Thomas, Secara Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Tegal Kota

Berita Utama

Atlit Taekwondo Kota Tegal Raih 4 Mendali Dalam Ajang Popda Tingkat Karesidenan Pekalongan 

Kota Tegal

Kembali, Pemkot Tegal Salurkan Bantuan kepada Korban Atap Rumah Roboh