DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:14 WIB

DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati Terpilih (Ischak – Khalid) Periode 2025 – 2030

Mediakompasnews.Com – Tegal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menggelar sidang paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Kamis, (16/01/2025).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Wasbun Jauhara Khalim.
Turut hadir pasangan calon terpilih Ischak Maulana Rohman dan Akhmad Kholid (Ischak-Kholid) yang akan memimpin Kabupaten Tegal. Periode, 2025-2030.

Baca Juga :  Ciptakan Kamseltibcar Lantas Jelang Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Zebra Candi 2023

Selain pasangan calon Bupati terpilih nampak hadir, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, Forkopimda, Camat se-Kabupaten Tegal, Paguyuban Kades se-Kabupaten Tegal, serta Kepala OPD terkait.

Ischak Maulana Rohman dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya rapat paripurna.
“Alhamdulillah, ini menjadi satu langkah lagi menuju pelantikan yang direncanakan pada 10 Februari 2025 sesuai Perpres terakhir. Namun, kami masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Dalam Negeri,” Ujarnya.

Baca Juga :  Polres Tegal Kota Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Seluruh Personil

Ischak berharap proses transisi kepemimpinan berjalan lancar dan berkomitmen membangun kolaborasi dengan berbagai pihak di Kabupaten Tegal.

“Kami telah memulai komunikasi dengan jajaran pemerintahan, DPRD, dan dinas-dinas terkait. Semoga sinergi yang baik ini dapat terus terjalin sehingga cita-cita dan visi pembangunan Kabupaten Tegal dapat terealisasi dalam lima tahun ke depan,” Tambahnya.

Ditempat yang sama, Mewakili Ketua DPRD Wasbun Jauhara khalim, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar, Agus Solichin, S.Psi menyampaikan kepada awak media, Bahwa sidang paripurna pengumuman penetapan calon Bupati terpilih melanjuti keputusan KPU.

Baca Juga :  Warga Desa Pagedangan Ahmad Tofik Dapat Hadiah XPander

“Agenda paripurna ini sebagai dasar DPRD untuk mengirimkan berkas ke-Mendagri melalui Gubernur, untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK),” Ujar Agus Solichin.

Agus Solichin juga berharap Pilkada di Kabupaten Tegal agar bisa dilantik sesuai jadwal yang ditentukan yaitu tanggal 10 Februari 2025.

(met)

Share :

Baca Juga

Kegiatan Kepolisian

Polisi Amankan Juru Parkir Liar dan Pelaku Vandalisme di Kota Tegal

Kota Tegal

Antisipasi Terjadinya Pelanggaran, Propam Polres Tegal Kota Cek HP Anggota

Kegiatan Jurnalis

Pertama di Jateng, Lomba Lari di Dalam Mall

Berita Utama

Gangguan Satwa Liar, Masyarakat Bisa Lapor ke Aplikasi “Si Begal”

Kota Tegal

Berikan Semangat Kepada Anggota, Bhayangkari Cabang Tegal Kota Kunjungi Pos Pengamanan Nataru

Kota Tegal

Polisi Intensifkan Giat Patroli, Jelang Lebaran Idul Fitri di Kota Tegal

Kota Tegal

110 PKL Resmi Pindah ke Pujasera Jalan Melati

Berita Utama

Beri Kenyamanan Pengunjung, Polres Tegal Kota Siagakan Personel di Obyek Wisata