LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kapolres Tegal / Kota Tegal

Senin, 16 Desember 2024 - 13:17 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Polres Tegal Kota Gelar Pemeriksaan Anggota Pemegang Senpi

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tegal Kota melakukan pemeriksaan terhadap personel yang memegang senpi dinas. Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh Senjata Api (Senpi) dalam kondisi aman dan penggunaannya sesuai aturan.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasi Propam AKP Bambang Gatot mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengingatkan kembali pentingnya prosedur dalam penggunaan senpi. Baik untuk anggota pemegang senpi maupun terhadap kondisi senpi yang mereka pakai.

Baca Juga :  Cegah Kasus Perundungan, Polisi Rutin Sambangi Sejumlah Sekolah di Kota Tegal

“Kami lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi kepada anggota pemegang senpi. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan senpi dinas tersebut,” Ujar AKP Bambang.

Pemeriksaan dan pengecekan berkala berlangsung pada Senin (16/12/2024). Bertempat di halaman Mapolres setempat setelah pelaksanaan apel pagi. Yang meliputi kelengkapan administrasi dan kebersihan senpi.

“Pengecekan ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota. Serta mengetahui masih layak dan tidaknya senpi yang anggota bawa,” Terang AKP Bambang.

Baca Juga :  Pemkot Tegal Salurkan Bantuan Sembako untuk Nelayan Terdampak Kebakaran 24 Kapal

AKP Bambang juga mengingatkan kepada personel pemegang senpi, agar selalu memperhatikan keamanan dan kebersihan senjata yang mereka bawa.

“Sebagai anggota Polri, khususnya yang selalu berdinas di lapangan, maka harus kita dilengkapi dengan senpi. Akan tetapi dalam penggunaannya tidak boleh dengan sembarangan. Anggota boleh mempergunakan pada situasi yang urgent dan dalam rangka kepentingan tugas,” Tegasnya.

Baca Juga :  Jabatan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, Secara Resmi Diserah Terimakan

Untuk itu, lanjut AKP Bambang, kepada anggota pemegang senpi, pihaknya berharap tidak menyalahgunakan senpinya. Karena pelanggaran tersebut dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri. “Pengecekan senpi akan terus kita lakukan secara berkala. Hal ini untuk menghindari hal-hal negatif bagi para pemegang senpi,” Pungkasnya.

(met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Stop Bullying di Kota Tegal, Polres Tegal Kota Berikan Edukasi ke Sekolah

Kota Tegal

72 Anggota Paskibraka Kota Tegal Tahun 2024 di Kukuhan

Kab.Tegal

Samsat Kabupaten Tegal Tingkatkan Layanan Mutasi Kendaraan, Wujudkan Tertib Administrasi dan Pelayanan Prima

Kota Tegal

Satgas Binluh Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi Kepada Siswa SMU Negeri 1 Kota Tegal

Kegiatan Pemerintah

Wali Kota Tegal: Hari AIDS Sedunia Pengingat Pentingnya Kemanusiaan

Kota Tegal

Forum Kerukunan Umat Beragama Selenggarakan Sarasehan Kebangsaan

Kota Tegal

7 Parpol Se-Kota Tegal, Terima Bantuan Keuangan dari Pemkot Tegal

Kota Tegal

Ciptakan Kamseltibcar Lantas Jelang Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Zebra Candi 2023