DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Jumat, 31 Mei 2024 - 11:38 WIB

Ranting Pohon Besar Tumbang Menimpah Kios Pedagang DLH Kota Tegal Dituding Melakukan Pembiaran

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal dituding telah melakukan pembiaran terhadap pohon-pohon tua berusia puluhan tahun yang berada di sekitar GOR Wisanggeni. Seharusnya pohon-pohon tersebut sudah dilakukan perambasan atau penebangan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, namun pada kenyataannya terkesan dibiarkan begitu saja selama ini. Akibatnya, pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, pohon tersebut roboh dan menimpa salah satu kios pedagang milik Sunggono, pada Jumat (31/5/2024).

“Kami sudah bolak-balik mengirimkan surat dan melaporkan serta meminta kepada DLH supaya pohon-pohon di sekitar GOR Wisanggeni dilakukan perambasan, tetapi pada pelaksanaannya selalu dengan alasan bahwa banyak sekali kegiatan perambasan di tempat lain sehingga tidak tertangani,” ujar Anton Prabowo, Ketua HPKLI Tegal Mandiri Kota Tegal saat diwawancarai awak media, Jumat (31/5/2024) pagi.

Baca Juga :  Tim Itwasda Polda Jateng, Gelar Audit Kinerja Tahap I TA. 2024 di Polres Tegal Kota

Anton Prabowo menuturkan 2 tahun yang lalu kita manggil DLH disini, tapi yang dirambas hanya 1 pohon saja sementara ini banyak pohon-pohon sampai Selatan GOR tidak dirambas sama sekali. Baru dengan adanya kejadian seperti ini baru menarik perhatian semuanya,” bebernya.

“Sekali lagi kami minta perhatian dari Pemkot, kordinasi yang baik, kalau masalah restribusi kami siap, cuman restribusi ini jangan disamakan dengan PKL liar,” tandas Anton Prabowo.

Anton Prabowo juga menyampaikan kios-kios pedagang di sekitar GOR ini dibuat atas instruksi dari Wali Kota di era kepemimpinan Ikmal Jaya dan Kementerian Koperasi, dimana koperasi kita mendapatkan dana bantuan dari Kementerian dan bukan dari Pemkot.

Baca Juga :  Semarakan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Bakti Sosial Religi

“Dana bantuan langsung dari Kementerian, dan Pemkot hanya sekedar memfasilitasi lokasinya saja,” ujarnya.

“Bahwa keputusan Pak Ikmal ketika itu Wali Kota Tegal keputusannya adalah dana yang diterima dari Kementerian itu untuk membangun serter PKL di GOR ini dan di Yos Soedarso. Kewajiban kami, untuk mengelola bangunan ini dengan baik, diisi dengan PKL-PKL. Selain itu, kami setiap 3 bulan sekali melaporkan tidak hanya ke Diskop sebagai Pembina Koperasi saja, tapi sampai ke Kementerian dan itu sudah berlangsung tahunan,” ungkap Anton Prabowo.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH), Maman Suherman saat ditemui di lokasi membantah bahwa DLH telah melakukan pembiaran. Menurutnya indeks kualitas tutupan lahan ini dinilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup termasuk GOR itu daerah vegetasi yang dinilai.

Baca Juga :  Wawalkot Tegal Hadiri Pembukaan Turnamen Kejurnas Tenis Junior Dandim Cup Tahun 2025

“Kalau kita merambas apalagi menebang itu di citra satelit KLHK itu muncul ada coklat disana kenapa ada penebangan?. Dan tahun ini sudah saya kondisikan baru kemarin tentang tutupan lahan GOR kita masukan vegetasi yang akan dirambah karena sudah ada pohon pengganti.

“Jadi kalau dulu itu dibiarkan memang itu bukan pembiaran, karena dalam pemantauan indeks kualitas lingkungan hidup yang setiap tahun dilaporkan,” tutup Maman Suherman. (Met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Kembali, Pemkot Tegal Salurkan Bantuan kepada Korban Atap Rumah Roboh

Kesehatan

TPPS Kabupaten Tegal Akan Lakukan Gebyar Posyandu Untuk Naikan Jumlah Penimbangan Balita Ke Posyandu

Kota Tegal

Call Center 112 Kabupaten Tegal Jadi Role Model untuk Cirebon

Kota Tegal

Bantu Kesulitan Warga Akan Air Bersih, Polres Tegal Kota Berikan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air

Berita Utama

Resahkan Warga, Pelaku Vandalisme di Kota Tegal Ditangkap Polisi

Kota Tegal

Polres Tegal Kota, Gelar Serahterima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Kota Tegal

Samakan Persepsi Dalam Pengamanan Idul Fitri 2023, Polres Tegal Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral

Kegiatan Kepolisian

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Tegal Kota Gelar Patroli Skala Besar dan Sahur On The Road