DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Polres Tegal

Sabtu, 3 Februari 2024 - 15:49 WIB

Gagalkan Aksi Tawuran, Polres Tegal Kota Amankan 6 Remaja Berikut Senjata Tajaml

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Polsek Tegal Timur, Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 6 remaja yang diduga sering melakukan aksi tawuran antar pelajar, Sabtu (3/2/2024).

Ke 6 (enam) remaja tersebut merupakan anggota kelompok Remaja Of Slow (ROS). Salah satu kelompok pelajar yang sering melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 6 remaja. Mereka merupakan anggota kelompok aksi tawuran antar pelajar.

Kapolsek mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kelompok pelajar yang sering nongkrong di sebuah warung. Dan kelompok tersebut indikasinya sering melakukan aksi tawuran antar pelajar.

Baca Juga :  Antisipasi Terjadinya Pelanggaran, Propam Polres Tegal Kota Cek HP Anggota

Berbekal informasi tersebut, kemudian Kapolsek memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Dan hasilnya ternyata benar, bahwa di sebuah warung yang berada dekat rel KA Jalan Kemuning, Kelurahan Kejambon merupakan Basecamp kelompok tersebut.

“Kami berhasil mengamankan 6 remaja anggota kelompok tersebut beserta barang buktinya. Mereka kita amankan di basecamp nya di sebuah warung dekat rel KA Jalan Kemuning, masuk wilayah Kelurahan Kejambon, Tegal Timur,” ungkap Kompol Suratman.

Baca Juga :  Stop Bullying di Kota Tegal, Polres Tegal Kota Berikan Edukasi ke Sekolah

Kapolsek menerangkan, selain mengamakan 6 remaja, pihaknya juga mengamankan 6 bilah senjata tajam milik kelompok tersebut. Yaitu antara lain 3 bilah celurit panjang dan 1 bilah celurit kecil. Kemudian 1 bilah parang panjang serta 1 bilah gergaji besi.

“Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku dari kelompok Remaja Of Slow (ROS) yang beranggotakan kurang lebih 30 orang. Kemudian yang berhasil kita amankan yaitu ADKW sebagai ketua kelompok, selanjutnya MAP, AF, FH, DMA dan MAI mereka semua sebagai anggota. Dan mereka juga mengakui pernah melakukan tawuran sebanyak 4 kali di wilayah Kota Tegal,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Proyek Fiktif

Kapolsek juga menambahkan, bahwa menindaklanjuti kejadian tersebut, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada meraka semua. Termasuk memanggil para orang tuanya dari masing-masing anak.

“Karena mereka semua masih pelajar dan usianya masih dibawah umur, maka kita hanya melakukan pembinaan. Termasuk memanggil orang tuanya masing-masing. Serta mewajibkan mereka untuk wajib lapor pada setiap hari Senin dan Kamis,” pungkas Kapolsek.

(Met)

Share :

Baca Juga

Kab.Tegal

Anggota Humas Polres Tegal Raih Penghargaan Polda Jateng atas Dedikasi di Bidang Literasi Digital

Polres Tegal

Jaga Kondusifitas Sepanjang Liburan Idul Adha 1445 H, Polres Tegal Kota Tingkatkan Giat Patroli

Kegiatan Kepolisian

Kejuaraan Karate Terbuka Piala Kapolres Tegal Kota akan Digelar

Kota Tegal

Gagalkan Aksi Tawuran, Satgas Anti Premanisme Amankan 6 Remaja Berikut Senjata Tajam

Arus Mudik

Sukseskan Pengamanan Lebaran Idul Fitri 1446 H, Tim Dokkes Cek Kesehatan Petugas Pos Pam

Polres Tegal

Viral Aksi Remas Payudara di Kota Tegal, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Polres Tegal

Polres Tegal Kota Gelar Bersih-Bersih Tempat Ibadah dan Makam Mbah Panggung

Kota Tegal

Resahkan Masyarakat, 4 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Tegal Kota