Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Tukar Guling: Polda Jatim Ungkap Kasus Korupsi BSA

by Admin2
Desember 23, 2023
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal
0
Tukar Guling: Polda Jatim Ungkap Kasus Korupsi BSA
0
SHARES
42
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kab. Sumenep – Carut marutnya tukar guling tanah Kas Desa di masa Pemerintahan Bupati Kol. Art. H. Soekarno Marsaid 27 tahun silam berimbas pada pemerintahan berikutnya, seperti yang ramai diberitakan di beberapa media online, terbongkarnya buku catatan tentang mengalirnya sejumlah aliran dana dari pihak pengembang ke penguasa dan beberapa pejabat Pemda Kabupaten (Pemkab) Sumenep di era Pemerintahan berikutnya, semakin membuka tabir penyidik Polda Jatim untuk melakukan pengembangan terhadap para pelaku kejahatan korupsi yang memiliki hubungan yang terkoneksi terhadap TKD yang telah disulap menjadi perumahan Bumi Sumekar Asri di Desa Kolor, Sabtu 23/12/2023.

Diungkapnya buku catatan ke publik oleh pihak pemgembang, sejumlah pemerhati dan para netizen menilai catatan aliran dana belum sepenuhnya diungkap ada indikasi tebang pilih, padahal sejak pemerintahan H. Soekarno Marsaid  baik Bupati Soekarno Marsaid sendiri dan Munajib selaku Kepala BPN 27 tahun masa lampau terdapat buku catatan yang belum diungkap ke publik.

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Selain peran Camat yang turut tercantum dalam buku catatan putih, pastinya Kepala Desa Kolor juga memiliki catatan yang perlu dibuka ke publik, karena Kades Kolor memiliki peran penting untuk penerbitan sebuah sertifikat di Perum BSA Desa Kolor yang berasal dari TKD, selain Kades Kolor lalu bagaimana dengan peran dua Kepala Desa yang sekarang sedang menjabat mendiamkan atau membiarkan aset desa yang hilang, diamnya Kades-Kades tersebut tentu ada sesuatu yang sengaja dirahasiakan karena dalam lingkup satu Tim.

Baca Juga :  Pj Bupati Kamsol Berpesan, Bersihkan Kampar dari Narkoba dan Langsung Tes Urine

Semakin membias pemberitaan di public tentang aliran dana, dan dengan dibukanya posko pengaduan untuk Warga Perumahan Bumi Sumekar Asri (BSA) yang seolah-olah akan terjadi permasalahan yang serius bagi warga penghuni BSA, sehingga kini warga BSA semakin gelisah.

Menanggapi hal tersebut Mediakompasnews.com meminta Rasyid Nahdiyyin sebagai pemerhati Kebijakan Publik yang inten terhadap permasalahan tukar guling TKD untuk memberikan tanggapan yang sedang menjadi topic hangat di berbagai pemberitaan.

“Seyogyanya karena permasalahan ini dalam penanganan Polda Jatim sebaiknya kita jadi penonton saja, tapi sangat menarik jika akhir-akhir ini mulai buka-bukaan sejumlah aliran dana dari pengembang, itu kan berarti membuka gerbong kejahatannya agar tidak kesepian di dalam Tahanan, ada yang menemani,” kata Rasyid

Kemudian sambung Rasyid, ini kesalahan pemerintahan masa lalu yang berimbas pada pemerintahan berikutnya, karena aset Desa bukan hanya tanggung jawab Desa, juga menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten, diamnya atau membiarkannya Aset Desa yang hilang baik Kepala Desa atau Pemkab tentu perlu dipertanyakan.  ada apa Boss?.

“Ya kalau yang punya kekuasaan diam atau membiarkan baik itu Kepala Desa, Camat dan atau juga Bupati bisa dipastikan telah menerima sesuatu, dan wajar jika ada lobi-lobi atau pendekatan kepada yang punya kekuasaan pemerintahan berikutnya, disebabkan tukar guling TKD tidak ada penggantinya, kalaupun ada penggantinya nilai jualnya harus diatas tanah TKD Desa Kolor,” jelas Rasyid.

Baca Juga :  Luar Biasa, 34 Tersangka Kasus Narkotika Ditangkap Polres Rohul Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2022

Rasyid menambahkan, menariknya menurut Abang Ganteng Sulaisi Abdurrazaq ada dalam catatan terperinci terdapat pencairan dana tgl 20/12/2021 ke penguasa yang sedang menjabat saat ini, walaupun sedikit kurang masuk akal tapi pastinya tercatat dalam sebuah catatan, masalahnya di tahun 2021 penyidik Polda Jatim sedang gencar-gencarnya memanggil saksi-saksi termasuk pejabat Pemkab Sumenep, apakah Bupati masih berani ?, benar tidaknya pemberitaan tersebut Abang Sulaesih lah yang bisa menjelaskan secara terperinci ke public, biar publik tidak gagal paham Bang.

“Dengan terungkapnya catatan sejumlah aliran dana ke pihak-pihak yang memiliki kekuasaan, pihak Polda Jatim wajib mengembangkan sesuai nyanyian bercengkrama yang diungkap oleh pihak H. Sugianto, terutama Kepada Novandri Prasetyawan (Kades Kolor) yang memiliki peran penting untuk penerbitan sertifikat, dan Ikram Dahlan (Kades Cabbiya) dan Adnan (Kades Talango) yang melakukan pembiaran yang pastinya terdapat catatan khusus, dan Andiwarto, S.Sos, MM (Kades Gapurana) yang juga memiliki TKD di Desa Kolor tidak termasuk objek TKD yang ditukar guling, namun membiarkan hilangnya aset Desa tersebut,” ungkapnya.

Rasyid dengan serius menguraikan, penetapan kepada tiga tersangka masih dalam tahap awal, setelah dikembangkan akan ada tersangka-tersangka lain dalam lingkaran kejahatan ini, H. Soekarno Marsaid masih dalam status saksi yang sempat memiliki tanah di objek TKD, Munajib juga masih status saksi yang sempat memiliki rumah mewah di objek TKD, Ramdhan Siraj juga sudah pernah diperiksa yang memiliki tanah di objek TKD, itu semua tidak ada dalam catatan.

Baca Juga :  Ombudsman RI Berikan Penghargaan Terbaik Kepada Polres Metro Tangerang Kota Penyelenggara Pelayanan Publik 3 Tahun berturut-turut di Provinsi Banten

“Dan tidak perlu melaporkan sana sini terkait adanya aliran dana, baik KPK atau Kejaksaan Agung sangat tidak mungkin menangani objek perkara yang sama yang sedang ditangani Polda Jatim mungkin orang hukum paham tentang ini, yang penting H. Sugianto objektif benar-benar bisa memberikan keterangan dan alat bukti kepada penyidik tentang aliran dana. yang dikhawatirkan hanya ingin meramaikan suasana di media social saja,” ucapnya

Lanjut Rasyid “ Hehe,, Dan kita patut apresiasi kepada teman-teman Lawyer yang tidak sempat saya sebutkan namanya satu persatu yang ikut peduli membuka posko pengaduan untuk warga BSA.

“Bagaimanapun kami menghimbau kepada warga Perum BSA tidak perlu khawatir jalani kehidupan seperti biasa, tidak ada masalah sebab nilai kerugian Negara sebesar 114 miliar tersebut akan menjadi pengganti H Sugianto ke Negara, jadi tanah yang telah diperjual belikan kepada penghuni BSA tetap syah, hanya saja terdapat pemblokiran sementara waktu sampai proses pengadilan selesai,” tutupnya.

(TURI – TURBO)

Previous Post

PalmCo Regional 3,PTPN IV Pks Sei Rokan Salurkan CSR Anak Yatim Di Masjid Baiturrahim Pks Sei Rokan Desa Pagaran Tapah

Next Post

Jelang Akhir Tahun 2023 Pemdes Tata Mekar Selesaikan Jalan Vaping Sumur bor

Next Post
Jelang Akhir Tahun 2023 Pemdes Tata Mekar Selesaikan Jalan Vaping Sumur bor

Jelang Akhir Tahun 2023 Pemdes Tata Mekar Selesaikan Jalan Vaping Sumur bor

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In