DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:59 WIB

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Diberlakukan, Pemkot Tangerang Pasang Target Rp674 Miliar

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Tahun 2025 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sejak 5 Januari lalu telah diberlakukan opsen pajak pada kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa menyatakan, opsen pajak terdiri dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).“Opsen pajak kendaraan bermotor, baik PKB dan BBNKB yang dikenakan oleh Pemkot Tangerang adalah sebesar 66 persen secara langsung dari PKB dan BBNKB yang diterima pemerintah provinsi,” jelas Kiki, Selasa (7/1/25).

Baca Juga :  Berbagi Kepedulian di Ramadan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ia pun menjelaskan, untuk target pajak baru ini, Pemerintah Kota Tangerang menaruh target opsen PKB dan BBNKB sebesar Rp674 miliar. Terinci, target opsen PKB sebesar Rp390 miliar dan target opsen BBNKB di angka Rp284 miliar.

“Pemungutan opsen PKB dan BBNKB dilakukan di daerah tempat kendaraan bermotor terdaftar. Penerimaan dari opsen pajak ini pastinya dialokasikan sekian persen untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta pengembangan moda dan fasilitas transportasi umum di Kota Tangerang,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua L-KPK Aceh Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Achmad Marzuki Sebagai PJ Gubernur Aceh

Kata Kiki, Pemkot Tangerang secara penuh menuturkan rasa terima kasih kepada seluruh wajib pajak Kota Tangerang yang telah melakukan pembayaran tepat waktu untuk mendukung pembangunan Kota Tangerang yang lebih maju.

“Dengan adanya target pajak baru, Pemkot Tangerang optimis akan terus mencapai target secara maksimal. Terbutki, di tahun 2023 partsipasi wajib pajak di Kota Tangerang di angka 82 persen dan angka tersebut naik di tahun 2024 dengan angka 89 persen. Tahun ini, diupayakan kembali terjadi peningkatan,” katanya. (Marhamah/KJK)

Baca Juga :  Peringati HLHD 2024, Manajemen PTPN IV Kebun Dan Pks Sei Rokan Tebar Benih Ikan dan Tanam Pohon

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Hadiri Rakor Dishub, Wagub Jabar Tekankan Pentingnya Pengujian Kendaraan Bermotor

Berita Utama

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi Perdana Menteri Palestina di Istana Bogor

Berita Utama

Profil Syafri Syarif,Yang Kini Di Dorong Masyarakat Untuk DPRD Kota Pekanbaru

Berita Utama

Danrem 064/MY Ikuti Tarawih Keliling Hingga Santuni Anak Yatim Di Kodim 0623/Cilegon

Berita Utama

Camat Jatisampurna Nata Wirya Sambangi Pedagang UMKM Pada Gelaran Operasi Pasar

Kab.Berebes

Brebes Bangun Komitmen Itegrasi Layanan Primer

Berita Utama

Tablig Akbar Habib Syech di Kota Tegal, Berlangsung Aman dan Lancar

Berita Utama

Presiden Jokowi: Alasan Utama Pembangunan IKN Adalah Pemerataan