DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Jumat, 8 Desember 2023 - 15:33 WIB

Polsek Sapeken Ungkap Sindikat BBM Bersubsidi Berjenis Solar ke Kapal

Mediakompasnews.com – Sumenep – Ada saja oknum yang meraup keuntungan di tengah kelangkaan solar. Sindikat penyalahgunaan solar bersubsidi ini diungkap Polsek Sapeken Kabupaten Sumenep Pelaku menjual solar bersubsidi dengan harga industri ke Kapal yang melintas di dermaga Sapeken.

Polsek Sapeken mengamankan BBM bersubsidi sebanyak kurang lebih 2 Ton  yang dibeli oleh kapal yang disediakan oleh Penyalur yang diduga Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Solar tersebut diduga menimbun dengan modus persediaan masyarakat nelayan oleh penyalur.

Baca Juga :  LSM PKN Desak Pertamina Tindak SPBU 34-45205 Indramayu atas Dugaan Pungli Rp10 Ribu per Jerigen

Penjualan Gelap 2 Ton BBM Bersubsidi Ke Kapal dengan alasan kehabisan persediaan tersebut saat ini ditangani polsek Sapeken. Pada regulasi yang ada, pembelian solar subsidi dibatasi 200 liter per hari untuk jatah nelayan. Sedangkan yang tertangkap tangan oleh polsek sapeken ini malah 2 ton.

Dari praktik penjualan BBM bersubsidi yang dijalankan, para pelaku mafia BBM Bersubsidi pastinya meraup omset hingga puluhan juta rupiah.

Salah satu diantaranya merupakan penyalur BBM yang asal usul BBMnya tidak jelas, oknum yang diduga Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia yang di kepulauan  (HNSI) ini sudah berani menyalahi aturan pada persatuan nelayan tersebut harus mempertanggung jawabkan  yang sudah dilakukannya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi ke Riau, Polda Riau Gelar Apel Kesiapan Pasukan

Dari penjelasan narasumber yang tidak mau namanya di publikasi. mengatakan pada media Kompasnews.com  ini bahwa penyelewengan solar bersubsidi ini sudah menjadi atensinya untuk dilaporkan ke APH setempat  karena praktik yang menjua BBM solar persediaan masyarakat nelayan ini sudah sangat meresahkan masyarakat yang sehari hari hidupnya mata pencahariannya dari bernelayan bergantung pada jatah kelompok nelayan.

Baca Juga :  Pimpin Delegasi Indonesia, Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT Perubahan Iklim COP27

“Mereka semua para oknum Persatuan Kelompok nelayan indonesia sudah berhasil diamankan di TKP oleh polsek Sapeken dalam posisi  tertangkap tangan di saat melakukan aksi transaksi jual beli BBM di dermaga. dengan menjual harga non subsidi ke kapal industri,” jelasnya.

Narasumber menambahkan, awak kapal industri tersebut  membeli solar bersubsidi itu dengan  harga Rp 9000 Per liter. Pelaku menggunakan angkutan odong odong dan mobil pickup yang sudah siap antar.

(ASMUNI-PGL)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pelaku Pencuri Rumah Kosong Di Gulung Polsek Jati Agung

Berita Utama

Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Polres Lampung Selatan Gelar Lomba PBB tingkat SMP dan SMA

Berita Utama

Badan Keuangan Daerah Kota Kupang Tutup dan Kunci Pintu dari Dalam, Pelayanan Lewat Jendela, Ada Apa ???

Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Ajak Insan Pers Bantu Publikasi Kegiatan Kodam

Berita Utama

Wabup Andi Rudi Latif,SH, Buka Turnamen Sepak Takraw KONI Kotabaru 2023, Pulau Laut Tanjung Selayar

Berita Utama

Kasrem 064/MY Pimpin Rapat Penyelenggaraan Liga Santri Piala Kasad Tingkat Provinsi Banten

Berita Utama

Bupati Lebak mengukuhkan dan Melepas Atlet Kontingen Porprov Kabupaten Lebak

Berita Utama

Bawa Kabur Motor Kawannya, Pria Pengangguran di Amankan Polsek Kalianda