LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Kab.Indramayu / Sorotan

Senin, 9 Juni 2025 - 14:10 WIB

LSM PKN Desak Pertamina Tindak SPBU 34-45205 Indramayu atas Dugaan Pungli Rp10 Ribu per Jerigen

http://Mediakompasnews.com – Kab. Indramayu – Dugaan pungutan liar di SPBU 34-45205 Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, terus menuai sorotan. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kejadian dan Negara (DPP LSM PKN) melalui Kepala Bidang (Kabid) Investigasi, Roy Ardiansyah Putra, mendesak Pertamina dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas menyikapi laporan masyarakat terkait pungutan tambahan sebesar Rp10.000 per jerigen untuk pengisian BBM subsidi jenis Pertalite.

“Praktik ini jelas merupakan bentuk pungli yang tidak bisa ditoleransi. Masyarakat sudah membeli BBM sesuai harga subsidi yang ditetapkan pemerintah. Menambahkan biaya tanpa dasar hukum adalah pelanggaran berat,” tegas Roy Ardiansyah Putra dalam pernyataannya, Senin (9/6/2025).

Roy menambahkan, berdasarkan investigasi awal yang dilakukan timnya di lapangan, pungutan ini bukan kejadian baru dan diduga telah berlangsung secara sistematis dengan dalih “biaya operasional” oleh oknum petugas SPBU. Ia juga menyebut bahwa praktik semacam ini berpotensi menyalahi distribusi subsidi BBM dan melanggar Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001.

SPBU 34-45205 Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu

“Kami akan segera melayangkan surat resmi ke pihak Pertamina Regional Jawa Barat dan BPH Migas. Jika tidak ada respons dalam waktu dekat, kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan,” tambah Roy.

Baca Juga :  Presiden Kembali ke Tanah Air Usai Hadiri KTT APEC Thailand  

LSM PKN menilai, jika dibiarkan, pungli seperti ini akan merusak tujuan utama subsidi energi, yakni membantu rakyat kecil seperti petani dan nelayan yang sangat bergantung pada BBM jenis Pertalite untuk kebutuhan usaha produktif.

Sebelumnya, salah seorang warga mengaku harus membayar tambahan Rp20.000 untuk dua jerigen (masing-masing 30 liter) saat mengisi Pertalite di SPBU tersebut. “Katanya sih buat operasional, tapi itu kan nggak ada dasarnya. Harusnya sesuai harga di mesin,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Forum Komunikasi Alumni (FORKOMA) PMKRI Cab. Sikka Ir. Simon Subandi Supriadi, Himbau Masyarakat Jaga Situasi Jelang Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024

Hingga berita ini dirilis, pihak pengelola SPBU belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat oleh awak media. Pihak Pertamina Wilayah Jawa Barat pun belum memberikan keterangan resmi.

LSM PKN: Masyarakat Jangan Takut, Laporkan!
Roy Ardiansyah mengajak masyarakat yang merasa dirugikan untuk tidak diam. Ia menyarankan agar setiap kejadian pungutan semacam ini segera dilaporkan ke:
– Pertamina Call Center 135
– BPH Migas
Migas
– Kepolisian terdekat
– atau langsung ke LSM PKN Indramayu

Baca Juga :  Tidak Luput, Ka.KPLP Lapas Pasir Pangarayan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan Di Malam Hari

“Kami akan kawal laporan masyarakat sampai tuntas. Jangan sampai SPBU seenaknya memanfaatkan celah lemahnya pengawasan di lapangan,” tegasnya.

Fakta Hukum Terkait BBM Subsidi
BBM jenis Pertalite termasuk kategori BBM subsidi yang harganya ditentukan dan diawasi pemerintah melalui BPH Migas. Sesuai peraturan, penjualannya:
– Dilarang dikenai biaya tambahan
– Tidak boleh diperjualbelikan kembali
– Hanya untuk konsumen pengguna akhir sesuai kriteria yang ditentukan

Jika ada unsur pemaksaan atau keuntungan sepihak, pungutan tambahan ini bisa dijerat pasal dalam UU Migas, UU Perlindungan Konsumen, dan bahkan UU Tipikor jika terbukti dilakukan oleh aparat atau mitra resmi pemerintah.

Penulis: Marhamah dan Tim Investigasi
Kontributor: Roy Ardiansyah Putra (Kabid Investigasi DPP LSM PKN )
Sumber: Keterangan warga dan hasil investigasi lapangan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil Tipe B 0808/05 Nglegok Gelar Kerja Bakti Bersama

Berita Utama

Bane Raja Manalu: Menjadi Orang Sukses Harus Punya Integritas dan Kerja Keras

Berita Utama

Sirkuit Nasional 2022 Resmi Digelar: Ajang Mencari Bibit Baru Calon Atlet Panjat Tebing Masa Depan Indonesia

Berita Utama

Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pasukan Kuda HUT TNI ke 78

Berita Utama

Babinsa Komsos dengan Petani Sayur di Desa Binaan

Berita Utama

HUT Kemerdekaan ke- 77, Kampung Rancagawe Desa Cikatapis

Berita Utama

Bersama Forkopimda Dandim 0601/Pandeglang, Sambut Kedatangan Pangdam III/Siliwangi

Banten

Jelang Pergantian Tahun, Lapas Rangkasbitung Disidak Kakanwil Kemenkumham Banten