DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Kamis, 7 Desember 2023 - 04:54 WIB

Resahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Mediakompasnews.com – Kab.Tangerang – Polisi Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat) Penjualan Minuman Keras (Pemiras).

Operasi pekat dilakukan secara rutin dan semakin ditingkatkan menjawab dan merespon cepat keresahan masyarakat dengan maraknya penjualan miras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

“Operasi pekat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya Penjual minuman keras tanpa izin dan dijual oleh sejumlah wanita muda yang kerap disebut TKC disingkat tukang cai,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto, Kamis (7/12/2023).

Adapun sasarannya, kata Gusti, adalah sejumlah tempat hiburan seperti kafe-kafe dangdut. Digelar sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Cilongok, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Lokasi tersebut sinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras (miras) TKC dan para penikmatnya,” ungkap Gusti.

Dari hasil penggerebekan, anggota berhasil mengamankan delapan orang terdiri dari 5 orang wanita dan 3 orang pria, berikut barang bukti puluhan botol miras berbagai merk yang dijajakan wanita TKC Miras itu.

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan para TKC dan penikmat miras berikut 57 botol miras dari berbagai merk,” katanya.

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Gusti, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

“8 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji dengan melibatkan Pihak Kecamatan Pakuhaji. Semua kita data dan tegaskan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Gusti.

Penulis: Marhamah Kjk Tangerang Raya

Baca Juga :  PMI Rohul dan Pemkab Rohul Gelar Bhakti Sosial Donor Darah di PTPN V Kebun SEI Rokan Pagaran Tapah

Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Berita Utama

DPC ABPEDNAS OKU, Sambut Baik Usulan Bimtek Untuk BPD di Kabupaten OKU

Berita Utama

Pelihara Kemampuan Menembak, Kodim 0601/Pandeglang Laksanakan Latihan Menembak TWI Tahun 2023*

Batu Bara

Kapolsek Indrapura, HUT Bhayangkara Bakti Sosial Penyerahan Kursi Roda Juga Nyatuni

Berita Utama

Gawat.!! Rumah Sekdes Hamparan Perak Dilempari OTK

Berita Utama

DR Andi Sidomulyo Telah Sah Ditetapkan Sebagai PLT Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan Hulu Masa Bakti 2022 – 2026

Berita Utama

Kapolda Jatim Bakal Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Politik di Pilkada Serentak 2024

Berita Utama

Cerita Raska Mengejar Presiden untuk Berfoto

Berita Utama

Mantap ! Polsek Percut Seituan Amankan Mesin Ketangkasan Judi Ikan Ikan