LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Kamis, 7 Desember 2023 - 04:54 WIB

Resahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Mediakompasnews.com – Kab.Tangerang – Polisi Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat) Penjualan Minuman Keras (Pemiras).

Operasi pekat dilakukan secara rutin dan semakin ditingkatkan menjawab dan merespon cepat keresahan masyarakat dengan maraknya penjualan miras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

“Operasi pekat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya Penjual minuman keras tanpa izin dan dijual oleh sejumlah wanita muda yang kerap disebut TKC disingkat tukang cai,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto, Kamis (7/12/2023).

Adapun sasarannya, kata Gusti, adalah sejumlah tempat hiburan seperti kafe-kafe dangdut. Digelar sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Cilongok, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Lokasi tersebut sinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras (miras) TKC dan para penikmatnya,” ungkap Gusti.

Dari hasil penggerebekan, anggota berhasil mengamankan delapan orang terdiri dari 5 orang wanita dan 3 orang pria, berikut barang bukti puluhan botol miras berbagai merk yang dijajakan wanita TKC Miras itu.

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan para TKC dan penikmat miras berikut 57 botol miras dari berbagai merk,” katanya.

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Gusti, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

“8 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji dengan melibatkan Pihak Kecamatan Pakuhaji. Semua kita data dan tegaskan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Gusti.

Penulis: Marhamah Kjk Tangerang Raya

Baca Juga :  Camplis 2025: Kebersamaan Jurnalis KJK di Gunung Karang

Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dana Otsus untuk Perlindungan Hari Tua (PAITUA) dan Bantuan Beasiswa, Wapres Minta Penyalurannya Agar Tepat Sasaran

Berita Utama

Massa Gerakan Ganyang Koruptor Minta Agar Pihak KPK Turun Langsung Ke Banyuasin Sumsel

Berita Utama

Akmil Selenggarakan Pelatihan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Karyawan Pertamina Tahun 20222

Berita Utama

Dikabarkan Sering Transaksi Narkotika, Seorang Pria Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Berita Utama

Bikin Acara Santunan Anak Yatim Di Desa Banjarsari Kecamatan Warung Gunung Sebanyak 39 Orang Anak Yatim

Berita Utama

Pisah Sambut Kapolres Tulungagung, Ini Pesan dan Harapan Bupati Maryoto

Berita Utama

Tak Butuh Waktu Lama, Dua Tersangka Pelaku Curat Tak Berkutik Pada Tim Resmob Polres Rohul

Berita Utama

HAIRUL PENGUASA DESA CAMPOR TIMUR, GELAR KEGIATAN PENGUATAN, KAPASITAS | PROGRAM PAMSIMAS | FASILITAS AIR BERSIH