LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Rabu, 3 Agustus 2022 - 12:13 WIB

Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Pelaku Perampokan di Apotek

Mediakompasnews.Com – Medan – Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku perampokan yang beraksi di Apotek Sahabat Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur.

Adapun pelaku yang ditangkap berinisial JK alias Wanda (21). Terhadap pelaku polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melawan saat ditangkap.

“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yang beralamat di Jalan Lintas Medan-Perbaungan, Tebing Tinggi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada awak media, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga :  Datuk Jefri DPC LLMB Ujung Batu Silaturahmi dengan Kapolsek Ujung Batu

Ia mengatakan saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, Selasa (2/8/2022) pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yg mengenai kaki Kiri pelaku. Selanjutnya Personil membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan,” ujar Fathir.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah golok, dan dua unit ponsel milik korban.

Kasat menjelaskan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan kasus perampokan yang terjadi di Apotek Sahabat.

Baca Juga :  Siap Raih Predikat WBK/WBBM Tahun 2025, Lapas Pasir Pangarayan Tandatangani Komitmen Bersama

“Kejadian bermula pada saat pelapor sedang duduk di belakang steling apotek tersebut dan sedang bermain ponsel datanglah pelaku, pelapor kemudian bertanya mau beli apa,” ujar Fathir.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan pelaku langsung masuk ke belakang steling tempat pelapor berdiri namun pelapor menghindar.

Sejurus kemudian, pelaku menodongkan pisau panjang ke badan pelapor kemudian langsung mengambil handphone pelapor yang ada dimeja tersebut dan hendak melarikan diri.

Baca Juga :  Polsek Percut Tangkap Spesialis Pelaku Curanmor

“Namun pada saat pelapor hendak menarik handphone laki-laki tersebut kemudian melemparkan pisau tersey kearah pelapor dan berhasil dihindari,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, Kasat mengatakan motif pelaku merampok untuk mendapatkan uang membeli narkoba jenis sabu.

“Dari pemeriksaan pelaku merupakan residivis kasus narkoba,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga mengultimatum pelaku kejahatan jalanan yang masih saja meresahkan masyarakat Kota Medan, pihak kepolisian akan bertindak keras dan tegas.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ikuti Arahan Ditjenpas, Rutan Tangerang Pastikan Layanan Lebaran Aman dan Humanis

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Pindad dengan Swasta Untuk Pengembangan Produk Amunisi Dalam Negeri

Berita Utama

Polres Rohul Press Release Tahun 2022, Kasus Curat 200 Kasus, Narkoba 142 Kasus Dan Gar Lantas Tilang 4. 854 Serta Teguran 9.558,

Berita Utama

Giat Upaya Preventif Polsek Pancoran Di Kalibata City Untuk Menekan Kejahatan

Berita Utama

Putri Khairunissa, Prempuan Muda Pertama Jadi Ketua Umum DPP KNPI

Berita Utama

Resmikan Sekretariat Bersama, Gerindra PKB Solid Hadapi Pemilu 2024

Berita Utama

Personil Sat Reskrim Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Kasus BBM Ilegal Dengan Barang Bukti Tiga Ton BBM Subsidi

Berita Utama

Sambut Kunjungan Kedatangan Wakil Presiden di Kaimana