DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Rabu, 3 Agustus 2022 - 12:13 WIB

Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Pelaku Perampokan di Apotek

Mediakompasnews.Com – Medan – Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku perampokan yang beraksi di Apotek Sahabat Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur.

Adapun pelaku yang ditangkap berinisial JK alias Wanda (21). Terhadap pelaku polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melawan saat ditangkap.

“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yang beralamat di Jalan Lintas Medan-Perbaungan, Tebing Tinggi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada awak media, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga :  Giat Pengamanan Dan Deteksi Dini Bhabinkamtibmas Kalurahan Serut, Polsek Gedangsari

Ia mengatakan saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, Selasa (2/8/2022) pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yg mengenai kaki Kiri pelaku. Selanjutnya Personil membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan,” ujar Fathir.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah golok, dan dua unit ponsel milik korban.

Kasat menjelaskan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan kasus perampokan yang terjadi di Apotek Sahabat.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Belitung Mengikuti Acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia "HAKORDIA" Tahun 2022

“Kejadian bermula pada saat pelapor sedang duduk di belakang steling apotek tersebut dan sedang bermain ponsel datanglah pelaku, pelapor kemudian bertanya mau beli apa,” ujar Fathir.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan pelaku langsung masuk ke belakang steling tempat pelapor berdiri namun pelapor menghindar.

Sejurus kemudian, pelaku menodongkan pisau panjang ke badan pelapor kemudian langsung mengambil handphone pelapor yang ada dimeja tersebut dan hendak melarikan diri.

Baca Juga :  Menyonsong Gelaran Rakernas dan API 2022 Pewarna Meminta dukungan Keraton Yogya

“Namun pada saat pelapor hendak menarik handphone laki-laki tersebut kemudian melemparkan pisau tersey kearah pelapor dan berhasil dihindari,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, Kasat mengatakan motif pelaku merampok untuk mendapatkan uang membeli narkoba jenis sabu.

“Dari pemeriksaan pelaku merupakan residivis kasus narkoba,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga mengultimatum pelaku kejahatan jalanan yang masih saja meresahkan masyarakat Kota Medan, pihak kepolisian akan bertindak keras dan tegas.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Berbagai Ormas Yogyakarta Lakukan Penggalangan Dana Untuk Korban di Cianjur

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Delegasi Dana Moneter Internasional

Berita Utama

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Provinsi Riau

Berita Utama

Layanan Psikolog Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pendampingan Kesehatan Mental Warga Binaan

Berita Utama

Kabid PK Ditjenpas Banten Perkuat Optimalisasi Tusi di Rutan Kelas I Tangerang

Berita Utama

HUT ke-77 TNI, Presiden Minta TNI dan Polri Bersinergi Sukseskan Agenda Nasional

Berita Utama

KJK Tangerang Raya Gelar Syukuran Kantor Sekretariat Bersama dan Basecam

Berita Utama

Giat Penyaluran Dana Bantuan Program Pemerintah BLT BBM,BPNT Dan PKH disalurkan Hari Ini Di Kelurahan Rangkasbitung Barat Lebak Banten