LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Daerah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 12:31 WIB

Dinsos Kota Tangerang, Salurkan 277 Alat Bantu Disabilitas Upaya Tingkatkan Kualitas Hidup

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Dinas Sosial Kota Tangerang, salurkan 277 alat bantu untuk penyandang disabilitas. Upaya ini bagian dari program tahunan terhadap Rehabilitasi Sosial untuk peningkatan kualitas hidup Perlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Alat bantu menjadi kebutuhan dasar yang berpengaruh besar terhadap partisipasi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek pembangunan dengan menyalurkan alat bantu disabilitas untuk mereka yang membutuhkan di 13 kecamatan. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi, menghormati, memajukan dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, sesuai dengan UU Nomor 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU Nomor 19/2011 tentang pengesahan konvensi hak-hak penyandang disabilitas, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52/2019, serta PP Nomor 52/2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas serta Perda Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Ketua Umum Imi Bamsoet: IMI Akan Hadirkan Tiga Sirkuit Balap Internasional Di Indonesia

Kepala Dinas Sosial, Kota Tangerang, Mulyani menyatakan. Di tahun 2023 ada 277 unit alat bantu disabilitas yang disalurkan ke masyarakat Kota Tangerang. Baik dari APBN Kemensos atau APBD Dinsos Kota Tangerang, Katanya, Senin (17/10)

Secara rinci yang disalurkan di tahun 2023 ini, diantaranya 170 kursi roda, 77 Alat Bantu Dengar, 17 tongkat disabilitas, 10 walker, satu tangan palsu, satu sepatu AFO, dan satu kaki palsu.

Baca Juga :  Personel Polsek Kabun Melaksanakan Pengamanan Hari Jadi Desa Aliantan Ke-IV

“Ini sebagai komitmen nyata Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinsos Kota Tangerang dalam meningkatkan kapasitas para penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitasnya. Dalam hal ini bertujuan untuk mewujudkan harkat dan martabat penyandang disabilitas di mata masyarakat umum, terpenuhinya hak-hak dasar, serta mengantisipasi terjadinya praktik diskriminasi,” papar Mulyani.

Lanjutnya, dengan bantuan ini, kondisi penyandang disabilitas bisa menjadi lebih baik dari kondisi sebelumnya. Terlebih, mereka dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat dan hidup mandiri.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 0623/Cilegon Mulai Pengerjaan Jambanisasi Dan Rehab Mushala

“Mereka yang tadinya hanya didalam rumah saja, tiduran saja atau duduk saja. Dengan kursi roda ini, bisa keluar rumah dan bersosialisasi dengan lingkungan. Terlebih, mereka bisa melakukan aktifitas yang lebih produktif untuk peningkatan kualitas hidup mereka,” imbuh Mulyani.

Ia pun berharap, lebih banyak masyarakat Kota Tangerang yang mengetahui program bantuan alat bantu untuk disabilitas atau lansia ini. “Sehingga yang merasakan program ini bisa lebih banyak lagi. Keberadaan Pemkot Tangerang pun kian terasa oleh masyarakat yang lebih luas lagi,” pungkasnya.

Penulis: Marhamah
Sumber: Dinsos/Tim KJK

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bapenda Kota Tangerang Menginformasikan Wajib Pajak Segera Membayar PBB- P2 Sebelum Jatuh Tempo

Berita Utama

Presiden Ajak Masyarakat Vaksinasi Booster Covid-19

Berita Utama

Komitmen Tindak Tegas TP Pertambangan Ilegal, Polres Rohul Ringkus Pemilik Dan Operator Alat Berat Di Desa Ngaso

Berita Utama

Buka Forum Halal 20, Wapres Sampaikan 3 Poin Penting

Berita Utama

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Selalu Aktif Melaksanakan Komsos Di Desa Binaanya

Berita Utama

Tahapan Inti Pemilu Selesai, Polres Tegal Kota Tingkatkan Giat Patroli

Berita Utama

Razia Gabungan Sat Lantas Polres Sukoharjo Tindak 129 Pelanggar

Berita Utama

Diduga Dua PT Abaikan Perda Kab.Bogor Jawa Barat