LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Kota Tangerang

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 14:35 WIB

Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Perda Pendidikan Pancasila Upaya Pencegahan Perundungan

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mendorong Pemerintah (Pemkot) Tangerang untuk dapat segera menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dalam rangka mencegah kasus perundungan atau bullying.

Gatot menegaskan, DPRD Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang sudah mengesahkan Perda tersebut. Karenanya penting sekali ditanamkan tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada anak-anak sekolah, Sabtu (07/10/2023).

“Ini yang harus dikembalikan sampai dengan tataran anak-anak sekolah sejak usia dini. Ditanamkan nilai-nilai Pancasila tentang keberagaman kebhinekaan yang ada di Indonesia, bahwa perlunya menjaga toleransi,” ujar Gatot, Senin lalu (02/10).

Ia berharap Pemkot Tangerang segera menerapkan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di sekolah dalam upaya mencegah kasus bullying.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, di beberapa daerah telah menerapkan setiap pukul 10:00 pagi anak-anak sekolah sudah dibiasakan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam posisi sigap.

Baca Juga :  Wowww, TMG Gaungkan Suara Agar Bupati, Katua DPRD serta Sekda Kabupaten Batu Diperiksa

“Kita, DPRD Kota Tangerang sudah menyampaikan kepada pak Wali Kota saat rapat Forkopimda. Saya berharap di Kota Tangerang sudah mulai kalaupun tidak setiap hari, minimal sekurang-kurangnya karena Proklamasi Kemerdekaan itu dibacakan hari Jumat ya setiap hari Jumat jam 10 pagi,” tuturnya.

Lanjutnya, tidak hanya di sekolah-sekolah tapi juga diterapkan di kantor-kantor pemerintahan bahkan juga ditempat-tempat keramaian atau tempat umum.

“Jadi itu, yang pertama menumbuh. Kembangkan kecintaan terhadap tanah air, kedua menumbuhkembangkan tentang kebhinekaan kesadaran toleransi,” tekan dia.

Gatot berharap kasus-kasus perundungan anak atau bullying tidak terulang khususnya di Kota Tangerang. Dirinya meminta untuk menanamkan ke anak-anak usia dini mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, bullying itu tidak keren, bullying penakut pengecut.

“Makanya tanamkan dan perkuat nilai-nilai keagamaan sesuai keyakinan pemeluknya masing-masing di sekolah, termasuk juga menanamkan nilai-nilai Pancasila di sekolah-sekolah,” tegas Gatot.

Baca Juga :  Gapensi Lebak Meriahkan Tournamen Futsal Forwal Cup, Moch Nabil Jayabaya: Dukung Terus Sportivitas Jangan Ada Ribut

“Jadi insyaallah kalau mereka punya kesadaran tersebut bullying bisa kita minimalisir atau bahkan kita tiadakan di Kota Tangerang,” sambungnya.

Kasus-kasus bullying terjadi pada korban dan pelaku yang sama-sama masih berstatus anak sekolah (pelajar), maka dari itu, Gatot menekankan nilai-nilai keyakinan beragama, bukan hanya di keluarga tapi juga di sekolah-sekolah.

Menurutnya itu semua menjadi tanggungjawab bersama, baik orangtua, sekolah bahkan pemerintah.

“Makanya saya bilang muatan kurikulum lokal, karena kita sudah mengesahkan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dimasukan ditanamkan nilai-nilai luhur Pancasila di sekolah,” ujar dia lagi.

Seperti diketahui, kasus perundungan anak saat ini banyak yang sedang menjadi sorotan. Setelah adanya kasus anak sekolah yang matanya ditusuk oleh tusukan bakso hingga mengalami kebutaan, terbaru muncul kasus bullying siswa SMP hingga korban mengalami patah tulang rusuk.

Baca Juga :  Berantas Kejahatan, Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ringkus Tujuh Pelaku Curanmor

Bahkan dari video yang viral di media sosial, pelaku bullying melakukan kekerasan fisik dengan memukul, menendang hingga membanting korban. Korban akhirnya dirawat di rumah sakit karena mengalami luka di bagian dada hingga mengalami sesak nafas.

Oleh karena maraknya kasus tersebut, Gatot merasa sangat prihatin. “Banyaknya kasus bullying berujung kekerasan menjadi keprihatinan kita bersama,” demikian Gatot mengakhiri.

Dari data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying masih menjadi teror bagi anak-anak di lingkungan sekolah. Dari data tersebut diketahui, tercatat terjadi 226 kasus bullying pada tahun 2022. Lalu di tahun 2021 ada 53 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus.

Penulis: Marhamah

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi: Pasar Seni Sukawati Siap Terima Wisatawan

BNN Kota Tangerang

Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Bangsa

Berita Utama

Kunjungi Markas Samodok, Kasad Cek Kesiapan Operasi Yonif RK 744/SYB

Berita Utama

KSJ Pusat Kunjungi Korban Rumah Kebakaran di Jalan Leda Sujono Medan

Berita Utama

Jalankan Amana Kapolres, Belum Sampai 24 Jam Dilantik, Kapolsek Tambusai Utara Ciduk Pelaku Narkotika

Berita Utama

Kejuaraan daerah lempar pisau dan kapak Kota & kab. Bogor, depok, bekasi, cianjur, sukabumi.

Berita Utama

Giat Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu Galang Tokoh Adat Desa Kabun Demi Cegah Konflik Warga Dan Perusahaan

Berita Utama

Satgas Pamtas Yonif 511/DY Memberikan Bantuan Ratusan Alkitab dan Sekaligus Membantu Acara Tradisi Adat Bakar Batu