Mediakompasnews.Com – Tangerang Selatan – BNN Tangerang Selatan bersama Lembaga KPK Panri mengadakan sosialisasi penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Bangsa bertempat di kantor Kelurahan Cilenggang.Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan pada Senin, 26 Desember 2022
Sosialisasi dan penyuluhan tersebut agar muda mudi generasi penerus Bangsa Indonesia memahami bahaya Narkoba.
Kepala Kelurahan Cilenggang Umar Dani, S.Sos menyampaikan, sosialisasi bahaya narkoba sangatlah penting bagi para muda-mudi penerus bangsa serta harus lebih memahami bahwa jenis narkotika seperti Ganja, Sabu, Ekstasi, Riklona, Alparazolam, thirex, Tembakau Gorila, Mushrom sangat berbahaya bagi kesehatan ataupun mental.
“Kepada seluruh warga khususnya lingkungan kelurahan Cilenggang kecamatan Serpong yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum Polri dan BNN untuk memberantas jaringan narkoba dikalangan remaja pada saat menjelang pergantian tahun”, tegasnya
Selanjutnya di sampaikan oleh Larry Yudawan S.K.m dari BNN bagian analisis menyampaikan, sangat mendukung kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di kalangan generasi bangsa untuk memberantas penyalahgunaan pemakaian narkoba.
“Diharapkan lembaga lain juga bisa melakukan sosialisasi Narkoba seperti ini, khususnya lingkungan kelurahan Cilenggang Kecamatan Serpong Tangerang Selatan yang merupakan pelintasan jaringan narkoba”,
“Apabila sudah terjebak oleh narkoba di lihat dari kadar jenis narkotika murni rendah ataupun tinggi bagi si pemakai akan ditangani pengecekan langsung oleh pihak BNN dibawa untuk di rehabilitasi narkoba melalui 2 tahapan rawat jalan bila terbukti”, ujarnya
Di Indonesia, hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana dalam UU tersebut menyatakan bahwa pecandu dan pengedar dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda, rehabilitasi medis dan sosial sampai hukuman mati.
Kemudian pada sesi akhir yang di sampaikan H.Oklih sebagai pembina LKPK PANRI, bahwa sosialisasi Narkoba di kelurahan Cilenggang diharapkan warga lingkungan tidak mendekati narkotika ataupun narkoba jenis apapun.
“Serta memberantas jaringan narkoba dikalangan remaja dan masyarakat umumnya karena kelurahan Cilenggang Kecamatan Serpong Tangerang Selatan ini merupakan pelintasan jaringan narkoba internasional yang berbatasan dengan Bogor ataupun Jakarta,” tandasnya
H.Oklih menyampaikan, suatu gagasan untuk kedepannya ditahun 2023 selain sosialisasi bahaya narkoba yaitu program edukasi kelingkungan sekolah- sekolah.
“Bagaimana cara bekerja yang baik serta memilih pendidikan di salah satu kampus untuk menentukan dunia kerja”, katanya
Acara sosialisasi Narkoba selanjutnya ditutup dengan memberikan sebuah penghargaan kepada lembaga dan karangtaruna yang mengikuti sosialisasi dengan di akhiri penutupan.
(Yuhelmi)