LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Lampung Selatan

Kamis, 5 Oktober 2023 - 04:48 WIB

Residivis Curi Kotak Amal, Kembali Mendekam Di Polsek Natar

Mediakpasnews.Com – Lampung Selatan – Redivisi curi kotak amal, kembali mendekam di polsek Natar, AF (26) warga Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pemuda residivis pengangguran ini harus berurusan kembali dengan aparat penegak hukum dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Natar.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian Senin (24/7/2023) sekira pukul 03.20 WIB di Mushola Al Amin Dusun Tanjungrejo, Natar.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Laksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2023 Selama 14 Hari

Dari hasil penyelidikan polisi melalui rekaman CCTV, tersangka mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan memarkir kendaraannya didepan masjid. selanjutnya tersangka turun dari kendaraan dan masuk ke dalam areal Mushola dengan cara melompati pagar.

“tersangka ini masuk melalui pintu depan, lalu masuk dan mengambil uang sebesar Rp1 juta yang berada di dalam kotak amal, pelaku merusak kotak amal menggunakan gagang mikrofon,” ujar Kapolsek, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga :  Polsek Penengahan Amankan Puluhan Pelajar Lampung Timur, Dikembalikan ke Orang Tuanya

Setelah melakukan aksinya tersangka memasukkan uang ke dalam saku celananya. Kemudian keluar dari dalam mushala dengan cara melompati pagar kembali.
Pengurus Musala Al Amin kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Natar, bahwa tersangka diketahui keberadaannya. Selasa (4/10/2023) sekita pukul 13.00 WIB di Desa Bumisari, Natar.

Baca Juga :  Jelang Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Toko Grosir Sembako Darmini Berikan Door Prize Bagi Pelanggannya

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) kotak amal, 1 ( satu) gagang microfon dan 1 (satu) playdisck yang berisikan rekam CCTV.

“tersangka mengakui semua perbuatannya saat dilakukan penangkapan, selanjutnya kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutup Kompol Enrico. ( Hms Nasuki)

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Gelar Bakti Sosial, Penanam Pohon Dalam Rangkaian HUT RI Ke-78

Lampung Selatan

Tangisan Iqbal Balita Penderita Jantung Bocor di Palas Butuh Bantuan Uluran Tangan

Berita Utama

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat Gelar Sosperda Nomor I Tahun 2019

Berita Utama

Gelar Gladi PAM Bersama Koramil 421-03 Pnh Polsek Penengahan Antisipasi Pemilihan PAW Kades

Hukum dan Kriminal

Viral Berita Pelaku Pencabulan Yang Belum Ditangkap, Polsek Pesisir Utara Polres Lampung Barat Berikan Penjelasan

Lampung Selatan

Dua Remaja Pencuri Besi Stadion, Digiring ke Polsek Kalianda

Lampung Selatan

Mudik Cuaca Panas, Polisi dan Pemangku Kepentingan Bagikan Air Mineral di Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan

KSKP Bakauheni Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pencurian Di Atas Kapal Ferry Lintas Merak – Bakauheni