DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kegiatan Masyarakat / Sumatera Utara

Senin, 25 September 2023 - 23:08 WIB

Rempang Bergolak, Solidaritas Datang Dari Melayu Sergai

Mediakompasnews.Com – Sumut -Serdang Bedagai – Aliansi Masyarakat Melayu Bersatu Serdang Bedagai menggelar aksi damai Bela Rempang, di tepi jalan depan Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (24/9/2023).

Kantor Bupati Sergai tersebut berlokasi di Jl. Negara No. 300, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dalam aksi damai tersebut diperkirakan massanya mencapai 300 orang. Pantauan Realitasonline di lokasi aksi damai itu berlangsung tertib dan dikawal puluhan Polisi Polres Sergai dan puluhan Satpol PP Sergai.

Dalam Aksi tersebut juga dibagikan pernyataan sikap yang berjudul Aksi Damai Aliansi Masyarakat Melayu Serdang Bedagai Bela Rempang, “Kembalikan Hak Warga Rempang, Tolak Neoimperialis Komunis dan Oligarki Kapitalis Berkedok Investasi” yang dibagikan kepada masyarakat yang melintas.

Baca Juga :  Dijanjikan Upah 10 Juta, 2 Orang Kurir Sabu 28 Kg Terancam Hukuman Mati

Ketua Aliansi Masyarakat Melayu Serdang Bedagai Fahri Zaman Syah dalam orasinya menyampaikan dengan tegas kembalikan hak warga Rempang.

Zaman Syah mengatakan dengan kuat, ingat saudara-saudara ku persoalan Rempang ini bukan lah satu-satunya persoalan di negeri ini. Ini salah satu dari banyaknya persoalan yang ada di negeri ini.

Usai kegiatan, saat diwawancarai Fahri Zaman Syah mengatakan massa aksi damai sekitar 300 orang. Dalam aksi tersebut hanya menyampaikan kepada Umat saja.

Saat ditanya target aksi damai hari ini, Fahri Zaman Syah menjelaskan, yang pertama kita sebagai seorang Muslim tentunya selain ibadah kita itu sesuai dengan aturan Islam, tapi juga seharusnya persoalan Rempang itu hanya bisa diselesaikan dengan cara yang Islam.

Lanjutnya, tadi yang saya jelaskan berkaitan dengan Amru Bin Ash ketika dia itu salah dalam mengambil kebijakan untuk salah satu warganya, maka disitu ada aturan bahwasanya seorang pemimpin itu memang tidak boleh lari dari pada koridor Islam, dia harus memang betul-betul memberikan hak kepada rakyatnya, bahkan rakyat itu memang mesti dilindungi hak-haknya.

Baca Juga :  Bandung Karate Club Adakan Sosialisasi Wasit Juri dan Pelatih Se Kota Bekasi

Didalam lembaran pernyataan sikap tersebut terdapat pernyataan yang dirangkum sebagai berikut.

1. Mengutuk keras aksi perampasan tanah warga di Pulau Rempang oleh Pemerintah karena hal itu merupakan kezaliman yang besar.

2. Mengutuk keras segala tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan aparat terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.

3. Menolak kebijakan Pemerintah yang lebih berpihak kepada investor yang mana kebijakan ini merupakan konfirmasi bahwa Pemerintah menerapkan kebijakan yang melayani kepentingan segelintir cukong oligarki kapitalis dan kehendak kapitalisme global dengan mengabaikan hak dan kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Prov. Sumut 2024, Kab. Batu Bara Target Lokasi Pembangunan Kawasan Industri Pelabuhan Terpadu

4. Menuntut agar Pemerintah menghentikan proyek Rempang Eco-City dan investasi perusahaan asal Cina, Xinyi Glass Holdings Limited.

5. Secara khusus, dalam suasana bulan September dalam penanggalan Masehi, dimana bangsa ini pernah mengalami tragedi karena kudeta berdarah dari G 30 S PKI pada 1965, kami mengajak semua pihak, terus mewaspadai kebangkitan komunisme gaya baru, dan pada saat yang sama terus melawan kejahatan dan keserakahan ideologi sekularisme kapitalisme liberal-demokrasi.

Diakhir aksi damai bela Rempang tersebut ditutup dengan Doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Sidik Lubis dan pekikan takbir Allahu Akbar.

(ILB)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Pengajian MTMD, Adlin Tambunan Ajak Masyarakat Suskseskan Pemilu 2024

Batu Bara

Kenapa Dengan Bendera Merah Putih Kebangsan indonesia, Kantor Pemerintahan Diskominfo

Sumatera Utara

Kapolsek Medang Deras Bersama Kanit Binmas Silaturahmi ke MUI Kecamatan Medang Deras

Sumatera Utara

Urgensi Revisi UU RI Nomor: 11 Tahun 2014 Tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak

Sumatera Utara

Musrenbang RKPD Prov. Sumut 2024, Kab. Batu Bara Target Lokasi Pembangunan Kawasan Industri Pelabuhan Terpadu

Sumatera Utara

Kadis PUPR Sumut dicopot dari Jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara

Kapolres Tegal

Polres Tegal Dukung Program Pemerintah Mewujudkan Swasembada Pangan

Polsek Indrapura

Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Indrapura