DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara / Berita Utama / Daerah

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 08:44 WIB

Kades Pasir Permit Diduga Salah Gunakan Anggaran Kelola DD/ADD Tidak Libatkan BPD

Mediakompasnews.com – Batu Bara – Selama tiga tahun menjabat Muhammad Seri MZ sebagai Kepala Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara,tidak terlihat kemajuan desa yang telah di pimpin.

Masyarakat semakin mengeluh selama kepemimpinan Muhammad Seri MZ menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) yang terlihat dari bangunan yang diduga asal jadi.

Informasi Ketua BPD yang di himpun oleh Awak Media ini di kediaman ketua BPD, Kades Pasir Permit pengelolaan Dana Desa (DD ) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tidak ada keterbukaan, dan juga tidak melibatkan BPD, dalam pengelolaan Dana Desa, tutur nya saat di kompirmasi, Kamis (24/08/2023).

Camat Rojali mengatakan saat di konfirmasi awak media di kantor nya, “Saya sudah menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa, Khususnya di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, harus transparan kepada masyarakat, untuk pengelolaan Anggaran Dana Desa, Karena Uang pendapatan transfer ke rekening desa adalah untuk membangun Desa”, ungkap Rojali kepada awak media.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi 5,03 Persen, Sri Mulyani: Lampaui Tiongkok dan Prediksi Analis Pasar

Selanjutnya Ketua BPD dalam konfirmasinya mengatakan, “selama 3 tahun kepemimpinan Muhammad Seri MZ, saya tidak pernah di ikut sertakan, Bahkan RPJMDes, kami dari BPD tidak pernah di berikan”.

“Setiap kegiatan tidak ada kepanitiaan, semua di kerjakan sendiri, kami hanya sekedar menandatangani saja dari hasil nya, bahkan lain yang di bahas dalam rapat tidak sesuai pelaksanaan di lapangan”, Ujar ketua BPD kepada awak media.

Selanjutnya, Ketua BPD mengatakan kembali, “selama tiga tahun, banyak, ada dari beberapa kegiatan, yang diduga Tidak Transparan, ketika turun inspektorat Kabupaten Batu Bara, baru lah saya di panggil oleh kades, Namun pada saat pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) kami tidak dilibatkan, kami selaku BPD”, ujarnya kesal.

Baca Juga :  Berlangsung Khidmat, Pangdam XII/Tpr Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Hal yang sama disampaikan warga pasir permit kepada awak media, Dalam hal layanan kepada masyarakat, kadesyaMuhammad Seri MZ tidak memberikan contoh sebagai pemimpin, Selalu mengatakan “anggaran belum turun dan saya pening”.

Dan juga, “Kepala Desa Pasir Permit, tidak memberikan pelayanan yang ramah terhadap Banyak masyarakat, juga banyak yang merasa kecewa, oleh sikap kades saat memberikan pelayanan”, Ujar salah seorang warga yang tak bersedia nama nya disebutkan kepublik.

Selanjutnya, ketua BPD menambahkan, apa yang di perbuat kades dalam pengelolaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa, di kelola sendiri semaunya, kades tidak melihatkan BPD, saya selaku ketua BPD beserta anggota, sudah menyampaikan beberapa kali kepada Kepala Desa M S MZ, Untuk tetap berkordinasi terkait pengelolaan Dana desa, Namun hasilnya tetap tidak di indahkan juga transparan oleh kades.

Baca Juga :  Safari Jumat Yang Dilaksanakan Wabup Pasaman Banyak Mendapat Simpati Dan Perhatian Dari Masyarakat

“Kami berharap agar Kepala Desa bisa untuk transparan, agar untuk mengelola Anggaran Dana Desa juga dapat melibatkan selaku kepengurusan BPD nya, dan juga meminta kepada Camat Lima Puluh Pesisir, agar dapat untuk menyampaikan saran dan juga Aspirasi kami dari masyarakat Pasir Permit ini”, Tutup ketua BPD.

Setelah menerima informasi dari ketua BPD, awak media mendatangi Kades Pasir Permit di kantor nya, untuk konfirmasi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Sampai berita ini diterbitkan, kades yang bersangkutan belum juga bisa di hubungi, sampai saat ini pun WhatsApp dari awak media pun di blokir, Dan juga diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk bisa mengusut tuntas dari kasus ini, juga dapat memberikan sangsi tegas terhadap kades yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan dan anggaran. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Ajak Insan Pers Bantu Publikasi Kegiatan Kodam

Berita Utama

Pemkab Batu Bara Serahkan Bantuan Benih Sayuran Untuk Ketahan Pangan

Daerah

Lengkap Data, Rano Sumarno Maju Pilwu Desa Gebang Ilir

Berita Utama

Danrem 064/MY Pimpin Upacara Pelepasan Alih Kodal Yonif 320/BP

Berita Utama

Presiden Jokowi Pimpin Ratas Persiapan Mudik Lebaran Tahun 2023

Berita Utama

Presiden Jokowi: Manfaatkan Peluang dalam Kesulitan

Berita Utama

Wakasad Hadiri Pembukaan Latma Super Garuda Shield 2022

Berita Utama

Memiliki Kekuatan Dan Rendah Hati, Kapolda Riau Diberi Gelar Adat Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri