LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / BELITUNG / Berita Utama

Rabu, 1 Maret 2023 - 07:38 WIB

Ketua LSM Lintar Angkat Bicara, Terkait PT HBA Diduga Merambah HL

Mediakompasnews.com – Belitung – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lintar Ali Hasmara angkat bicara terkait PT Henco Billitone Argoindo (HBA) diduga merambah Hutan Lindung (HL), Rabu (01/03/2023).

Aktivitas perusahan sawit PT. Henco Billitone Argoindo (HBA) yang berada di jalan Kuburan, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung
terus beroperasi meskipun perkebunan berada dan merambah Hutan Lindung (HL).

Menurut dirinya ini menjadi masalah yang serius apabila tidak adanya tindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Waketum Golkar Bamsoet, Ungkap Keinginan Wapres RI ke-6 Try Sutrisno Agar Indonesia Segera Memiliki Pola Roap Map Pembangunan Jangka Panjang

“Jangan jadikan ini contoh tidak baik kepada yang lain. Apabila hal ini terjadi lagi tanpa ada tindakkan serius, mereka yang lainnya melanggar dan membabat hutan menjadikan ini, salah satu catatan mereka. PT. HBA saja bisa membabat HL kenapa kami tidak bisa. Nah ini, yang seperti ini bahaya akhirnya jadi catatan hitam”, jelasnya.

Lanjut Ali, siapapun boleh berinvestasi, boleh memiliki usaha tapi dengan catatan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Saksikan Defile Alutsista, Presiden: Bentuk Kesiapan TNI Hadapi Perubahan Geopolitik

Jika perizinan pembebasan belum selesai artinya ini ada kecurangan sama saja maling dan itu jelas melanggar.

“Tidak melarang siapa pun yang ingin berinvestasi, yang mau berusaha. Asalkan perizinan diurus dulu, seperti pembebasan lahan, Urus dulu sampai selesai baru beroperasi”, tegasnya.

Ia menyakinkan dengan viral berita mengenai PT. HBA ini, APH bertindak dan mereka siap mengambil posisi untuk melakukan penegakkan.

“Ya mudah-mudah dengan puluhan media yang menerbitkan pemberitaan PT. HBA yang meramba HL ini. APH segera mengambil tindakkan tak pandang buluh. Mulai dari dihentikan beroperasi hingga diberikan sangsi lainya kepada pemilik perusahaan”, jelasnya.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki, Bahas Kerja Sama Pertahanan

Ali menegaskan, Kalo pun hal ini mandek hingga tidak ada tindakkan hukum. LSM Lintar akan segera bersurat hingga tingkat Polda, Mabes Polri dan Kementrian terkait.

“Ya, kalo pun ini tak ada progres. Mungkin upaya selanjutkan kami akan melaporkan ketingkat lebih tinggi”, tegasnya.
(Andri S)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dandim 0623/Cilegon Kembali Tinjau Sasaran Fisik dalam TMMD Ke-116

Berita Utama

Diskominfo Rayakan Hut Kota Tangerang: Gambar dan Warnai Tangerang Satu Peta

Berita Utama

Komitmen Pemenuhan Hak Dasar: Rutan Kelas I Tangerang Bagikan Peralatan Mandi untuk WBP

Berita Utama

Ungkap 3 Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Personel Polsek Panongan Diganjar Penghargaan

Berita Utama

Tekan Penggunaan Sepeda Motor, Kemenhub Hadirkan 585 Bus Untuk Mudik Gratis 2023

Berita Utama

Berlaku Awal Agustus, ASDP Sosialisasikan Penyesuaian Tarif di 29 Lintasan Penyeberangan

Berita Utama

Yonmarhanlan IV Berikan Latihan PBB Dan Kedisiplinan Siswa SMK N 3 di Kota Tanjungpinang

Berita Utama

Ormas GAIB 212 DPC Adakan Aksi Demo di Depan Kantor Dinas PUPR