DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / BELITUNG / Berita Utama

Rabu, 1 Maret 2023 - 07:38 WIB

Ketua LSM Lintar Angkat Bicara, Terkait PT HBA Diduga Merambah HL

Mediakompasnews.com – Belitung – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lintar Ali Hasmara angkat bicara terkait PT Henco Billitone Argoindo (HBA) diduga merambah Hutan Lindung (HL), Rabu (01/03/2023).

Aktivitas perusahan sawit PT. Henco Billitone Argoindo (HBA) yang berada di jalan Kuburan, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung
terus beroperasi meskipun perkebunan berada dan merambah Hutan Lindung (HL).

Menurut dirinya ini menjadi masalah yang serius apabila tidak adanya tindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Jenazah Dalam Karung di Tanara Telah Teridentifikasi

“Jangan jadikan ini contoh tidak baik kepada yang lain. Apabila hal ini terjadi lagi tanpa ada tindakkan serius, mereka yang lainnya melanggar dan membabat hutan menjadikan ini, salah satu catatan mereka. PT. HBA saja bisa membabat HL kenapa kami tidak bisa. Nah ini, yang seperti ini bahaya akhirnya jadi catatan hitam”, jelasnya.

Lanjut Ali, siapapun boleh berinvestasi, boleh memiliki usaha tapi dengan catatan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Momen Presiden Jokowi Beli Baju Koko di Pasar Petanahan Kebumen

Jika perizinan pembebasan belum selesai artinya ini ada kecurangan sama saja maling dan itu jelas melanggar.

“Tidak melarang siapa pun yang ingin berinvestasi, yang mau berusaha. Asalkan perizinan diurus dulu, seperti pembebasan lahan, Urus dulu sampai selesai baru beroperasi”, tegasnya.

Ia menyakinkan dengan viral berita mengenai PT. HBA ini, APH bertindak dan mereka siap mengambil posisi untuk melakukan penegakkan.

“Ya mudah-mudah dengan puluhan media yang menerbitkan pemberitaan PT. HBA yang meramba HL ini. APH segera mengambil tindakkan tak pandang buluh. Mulai dari dihentikan beroperasi hingga diberikan sangsi lainya kepada pemilik perusahaan”, jelasnya.

Baca Juga :  Jalan Santai dan Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara Ke-76 di Polda Papua Barat

Ali menegaskan, Kalo pun hal ini mandek hingga tidak ada tindakkan hukum. LSM Lintar akan segera bersurat hingga tingkat Polda, Mabes Polri dan Kementrian terkait.

“Ya, kalo pun ini tak ada progres. Mungkin upaya selanjutkan kami akan melaporkan ketingkat lebih tinggi”, tegasnya.
(Andri S)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sosok Riduan, Calon Kepala Desa Bai Jaya Yang Berkualitas

Berita Utama

Rayakan Idul Adha, Keluarga Alm H Soma Potong Hewan Qurban dan Bagikan Daging Kepada Warga

Berita Utama

Forkom Se Jatim Batam Fasilitasi Pemulangan Jenazah Almarhum Marsuki

Berita Utama

Jaga Kondusifitas Jelang Pilkades, Polres Lebak Tingkatkan Patroli Gabungan

Berita Utama

SMPN 41 Kota Bekasi Raih Prestasi di OSN Tingkat Kota Bekasi

Berita Utama

Ada apa…? Pemdes Tutup Kantor Desanya Dengan Waktu Tidak Ditentukan

Berita Utama

Mobil Transportir PT SGB di Panongan Disorot, Laporan Dugaan BBM Ilegal Dinilai Jalan di Tempat

Berita Utama

TNI Angkatan Laut Bantu KM Sentosa XIX yang Kandas di Perairan Morotai