DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / BELITUNG / Berita Utama

Rabu, 1 Maret 2023 - 07:38 WIB

Ketua LSM Lintar Angkat Bicara, Terkait PT HBA Diduga Merambah HL

Mediakompasnews.com – Belitung – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lintar Ali Hasmara angkat bicara terkait PT Henco Billitone Argoindo (HBA) diduga merambah Hutan Lindung (HL), Rabu (01/03/2023).

Aktivitas perusahan sawit PT. Henco Billitone Argoindo (HBA) yang berada di jalan Kuburan, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung
terus beroperasi meskipun perkebunan berada dan merambah Hutan Lindung (HL).

Menurut dirinya ini menjadi masalah yang serius apabila tidak adanya tindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Miris, Perbaikan Jalan Imam Bonjol Bikin Macet Parah Hingga Kiloan Meter, Motor hingga Tronton Berjubel

“Jangan jadikan ini contoh tidak baik kepada yang lain. Apabila hal ini terjadi lagi tanpa ada tindakkan serius, mereka yang lainnya melanggar dan membabat hutan menjadikan ini, salah satu catatan mereka. PT. HBA saja bisa membabat HL kenapa kami tidak bisa. Nah ini, yang seperti ini bahaya akhirnya jadi catatan hitam”, jelasnya.

Lanjut Ali, siapapun boleh berinvestasi, boleh memiliki usaha tapi dengan catatan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Anggota Paskibraka Kabupaten Belitung Tahun 2023 Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

Jika perizinan pembebasan belum selesai artinya ini ada kecurangan sama saja maling dan itu jelas melanggar.

“Tidak melarang siapa pun yang ingin berinvestasi, yang mau berusaha. Asalkan perizinan diurus dulu, seperti pembebasan lahan, Urus dulu sampai selesai baru beroperasi”, tegasnya.

Ia menyakinkan dengan viral berita mengenai PT. HBA ini, APH bertindak dan mereka siap mengambil posisi untuk melakukan penegakkan.

“Ya mudah-mudah dengan puluhan media yang menerbitkan pemberitaan PT. HBA yang meramba HL ini. APH segera mengambil tindakkan tak pandang buluh. Mulai dari dihentikan beroperasi hingga diberikan sangsi lainya kepada pemilik perusahaan”, jelasnya.

Baca Juga :  Ketua Umum PERMAHI Tekan Kerja Sama Dengan LEMHANAS RI, Perkuat Pematangan Nilai-Nilai Kebangsaan Menghadapi Kompleksitas Perkembangan Global

Ali menegaskan, Kalo pun hal ini mandek hingga tidak ada tindakkan hukum. LSM Lintar akan segera bersurat hingga tingkat Polda, Mabes Polri dan Kementrian terkait.

“Ya, kalo pun ini tak ada progres. Mungkin upaya selanjutkan kami akan melaporkan ketingkat lebih tinggi”, tegasnya.
(Andri S)

Share :

Baca Juga

BELITUNG

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Laksanakan Pengamanan Natal Di Gereja GPIB Desa Kembiri

Berita Utama

Perangkat Desa Sidaharja Menangkan Hadiah Mobil Expander Bank Jateng

Berita Utama

Dukung Program Akselerasi Menimipas, Rutan Tangerang Gelar Sidak Besar di Blok Hunian

Berita Utama

Polsek Cikulur Rayakan HUT Bhayangkara ke-77 Bersama Muspika

Berita Utama

Jenazah Dalam Karung di Tanara Telah Teridentifikasi

Berita Utama

Polres Tangsel Himbau Warganya Jangan Sweping Mandiri Selama Ramadhan

Berita Utama

Tetap Komitmen Wujudkan WBK/WBBM, Lapas Pasir Pengaraian Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Berita Utama

Pengurus Mesjid Alhuda Buka Puasa Bersama