DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Sabtu, 29 Juli 2023 - 03:30 WIB

Habiskan Hasil Curian Dengan Mabuk-mabukan, Dua Pelaku Curat Diciduk Tim Gabungan Resmob Dan Polsek Ujungbatu Batu Di Pekanbaru

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Tim Gabungan Personil Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Polsek Ujungbatu, berhasil mengungkap serta mengamankan Pelaku dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 39 / VII / 2023 / Riau / Res Rohul /Sek. Ujung Batu, tanggal 24 Juli 2023.

“Pelapor OH, Korban ET (73), Terduga Pelaku inisial TH (34) dan BH (34), sedangkan Saksi AR dan DCF,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH di dampingi Panit I Reskrim Ipda Refly Setiawan Harahap SH, Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga :  Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, Ajak Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, Jaga Harkamtibmas Pascaputusan MK

Lanjut AKP Sohermansyah SH, Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Toko Tunas Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Ujung Batu, RT/RW, 001/011, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 21.50 Wib.

“Sedangkan Barang Bukti yang berhasil diamankan Satu Hand Phone Infinix Warna Hitam, Satu Hand Phone Samsung Warna Hitam, Uang Tunai Sejumlah Rp 950.000, Satu Jam Tangan merek Lofoten Warna Hitam dan Uang tunai sejumlah Rp 7.000.000,” rinci Kapolsek.

Pengungkapan kasus tersebut, dijelaskan AKP Sohermansyah SH, pada Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 12:00 Wib, Team Unit Reskrim Polsek Ujung Batu yang dibackup Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi tentang Terlapor Curat Bongkar Ruko dan Brangkas.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam, DPP Awasi Indonesia Santuni Anak Yatim dan Resmikan Kantor

Lalu, Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Refly Setiawan Harahap SH menginformasikan kepada kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah SH.

Atas hal ini, Kapolsek memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu untuk melakukan penangkapan terhadap Terlapor tersebut.

Lalu, pada Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 15:00 Wib, Team Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dan Resmob Polres Rohul berhasil mengamankan Tersangka di Hotel Parma City Pekanbaru.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Serahkan NIB bagi Pelaku UMKM di Tanah Papua

Kemudian, Team menanyakan Keberadaan Barang Bukti tersebut, lalu Terlapor mengatakan sebagian Uang sudah terpakai untuk senang-Senang di Dunia Malam

Namun Polisi Barang Bukti Hand Phone Samsung berhasil ditemukan dan mengamankan Hand Phone Infinix yang dibeli dari hasil curian Brangkas tersebut

Tersangka mengakui telah melakukan Curat tersebut dengan cara menaiki dari atas Ruko Tunas Jaya tersebut dan mengangkat Brangkas tersebut keluar.

“Tersangka dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek terdekat guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Sohermansyah SH mengakhiri

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden dan Ibu Iriana Saksikan Berbagai Atraksi hingga Potong Tumpeng di Hari Bhayangkara

Berita Utama

Siswa SMAN 1 Sindang Raih 7 Medali di Open Se-Jabar Invitasi 5 Provinsi

Berita Utama

Arief Menyampaikan Langkah-Langkah Strategis Yang Ditempuh Oleh Pemkot Tangerang

Berita Utama

Presiden Joko Widodo Harap Indonesia Tidak Hanya Juara Dalam Industri Otomotif Dunia, Tapi Juga Juara Dalam Ajang Kejuaran Otomotif

Berita Utama

Dandim HSS Dikibarkan Bendera Start Tour De Loksado 2022

Berita Utama

Dorong Tumbuh SDM Berkualitas, Bupati Batu Bara Resmikan UPTD Balai Latihan Kerja

Berita Utama

Manager PTPN V PKS Sei Rokan Andri Dan Ketua Spbun Sarkawi Nst Serakan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di Suka Damai Ujung Batu

Berita Utama

Wamenkumham Sebut, Pemerintah Harus Lakukan Langkah Nyata dalam Pelindungan dan Komersialisasi KI