DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Kompetensi dan Legitimasi Penyidik, Polda Gorontalo Laksanakan Sertifikasi Penyidik

Mediakompasnews.com – Gorontalo – Di tengah tuntutan transparansi dan standar profesionalisme yang semakin tinggi, setiap profesi dituntut untuk menjalankan tugasnya secara kompeten dan terlegitimasi, termasuk aparat penegak hukum. Menyikapi hal tersebut, Polda Gorontalo melaksanakan kegiatan sertifikasi penyidik bagi personel Polda dan jajaran Polres, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan sertifikasi ini dibuka langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo. Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa penyidik Polri sebagai penyidik utama memiliki tantangan besar di era global saat ini. Penyidik tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan hukum yang memadai, tetapi juga wajib memenuhi standar kompetensi yang mencakup integritas, kemampuan, dan etos kerja dalam menjalankan tugas penyidikan.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Handphone, Warga Tangsel Lapor Polisi

Kapolda Gorontalo menekankan kepada seluruh peserta sertifikasi agar:

1. Meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan penyidikan;

2. Memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan;

3. Membangun komunikasi yang humanis kepada masyarakat serta para pihak yang berperkara.

Di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo KBP Dr. Maruly Pardede menjelaskan bahwa sertifikasi penyidik kali ini diikuti oleh 108 personel, terdiri dari 30 penyidik reserse tingkat Polda, 30 penyidik pembantu reserse tingkat Polda, serta 48 penyidik dan penyidik pembantu dari Polres dan Polsek jajaran.

Baca Juga :  Gubernur AAL Hadiri Pengukuhan Ibu Kehormatan Taruna

Menurutnya, kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanah undang-undang dalam pemenuhan persyaratan kompetensi dan legitimasi penyidik dalam menjalankan tugas penyidikan.

“Dengan sertifikasi ini diharapkan tugas-tugas penyidikan dapat dilaksanakan secara proporsional, profesional, dan akuntabel,” ungkapnya.

Kegiatan sertifikasi penyidik tersebut dilaksanakan selama tiga hari dengan rangkaian pengujian kompetensi yang meliputi aspek knowledge (pengetahuan), skill (keterampilan), dan integrity (integritas) yang dimiliki oleh para penyidik reserse Polda Gorontalo dan jajaran.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembinaan Mental Rohani, Satgas pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Memberikan Pelajaran Agama Kepada Anak-Anak Di Papua

 

Penulis: Marhamah
Sumber: Ditreskrimsus Polda Gorontalo

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Inflasi Rendah di Angka 1,86 Persen, Menteri Tito Karnavian Akui Harga Laporan dan Lapangan di Kota Tangerang Sama

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Amankan 7 Pelaku Penganiayaan di Ciwaringin Kurang Dari 24 Jam

Berita Utama

Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap 2 Tersangka: Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH

Berita Utama

Pelantikan IMO SE-RIAU,DPC IMO Rohul Ucapkan Terimakasih Kepada Pemerintah Kab Rohul

TNI/POLRI

Kasdim 0414/Belitung Mayor Inf Trijoyo Irup Upacara Bendera Mingguan  

Berita Utama

Kapolsek Kabun Giat Pemasangan Spanduk Himbauan Jalan Rusak/Berlubang

TNI/POLRI

Dinilai Responsif, Polri Dapat Penghargaan dari Kemenkumham

Berita Utama

Miris, Warga Cadas Sakit Lumpuh Dan Rumah Tak Layak Huni Butuh Batuan Pemerintah