LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Kompetensi dan Legitimasi Penyidik, Polda Gorontalo Laksanakan Sertifikasi Penyidik

Mediakompasnews.com – Gorontalo – Di tengah tuntutan transparansi dan standar profesionalisme yang semakin tinggi, setiap profesi dituntut untuk menjalankan tugasnya secara kompeten dan terlegitimasi, termasuk aparat penegak hukum. Menyikapi hal tersebut, Polda Gorontalo melaksanakan kegiatan sertifikasi penyidik bagi personel Polda dan jajaran Polres, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan sertifikasi ini dibuka langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo. Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa penyidik Polri sebagai penyidik utama memiliki tantangan besar di era global saat ini. Penyidik tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan hukum yang memadai, tetapi juga wajib memenuhi standar kompetensi yang mencakup integritas, kemampuan, dan etos kerja dalam menjalankan tugas penyidikan.

Baca Juga :  Bandel Setelah Dihimbau, Oknum Kades di Boalemo Akhirnya Diciduk Polda Gorontalo

Kapolda Gorontalo menekankan kepada seluruh peserta sertifikasi agar:

1. Meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan penyidikan;

2. Memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan;

3. Membangun komunikasi yang humanis kepada masyarakat serta para pihak yang berperkara.

Di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo KBP Dr. Maruly Pardede menjelaskan bahwa sertifikasi penyidik kali ini diikuti oleh 108 personel, terdiri dari 30 penyidik reserse tingkat Polda, 30 penyidik pembantu reserse tingkat Polda, serta 48 penyidik dan penyidik pembantu dari Polres dan Polsek jajaran.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Sumenep Mulai Kembali Nunjukkan Taringnya: Pelaku Sabu (Senjata Biologis) dengan BB 47,39gram

Menurutnya, kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanah undang-undang dalam pemenuhan persyaratan kompetensi dan legitimasi penyidik dalam menjalankan tugas penyidikan.

“Dengan sertifikasi ini diharapkan tugas-tugas penyidikan dapat dilaksanakan secara proporsional, profesional, dan akuntabel,” ungkapnya.

Kegiatan sertifikasi penyidik tersebut dilaksanakan selama tiga hari dengan rangkaian pengujian kompetensi yang meliputi aspek knowledge (pengetahuan), skill (keterampilan), dan integrity (integritas) yang dimiliki oleh para penyidik reserse Polda Gorontalo dan jajaran.

Baca Juga :  Resmikan Pembukaan Perdagangan BEI, Presiden: 2023 Tahun Ujian, Tetap Waspada

 

Penulis: Marhamah
Sumber: Ditreskrimsus Polda Gorontalo

Share :

Baca Juga

Berita Utama

IDI Cabang Jakarta Timur Gelar Rapat Kerja di Hotel Harper Ballroom HK Tower, Susun Program Kerja Tiga Tahun

Berita Utama

Sekretaris PWI Kabupaten Tangerang Jadi Narsum di Anniversary KJK Tangerang Raya Ke-3

Berita Utama

Penanganan Kebakaran Jadi yang Terbanyak Masuk Laporan Call Center 112

TNI/POLRI

PLH Kapolsek Pabedilan Iptu Moch. Fadholi, S.H. Pimpin Anggotanya Dalam Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar

Berita Utama

Kasad Tinjau Pembangunan Fasilitas dan Barak Prajurit.

Berita Utama

Lewat Aplikasi ini Semua Urusan Menjadi Mudah, Ini 10 Layanan yang Bisa Masyarakat Akses Lewat Aplikasi Super Apps Polri

Banten

Bamus Maskot Tangerang DMI, Dompet Dhuafa Adakan Seminar Dan Pendidikan Pemulasaraan Jenazah

Berita Utama

Tiba-Tiba..! Kasatgas Ops Bina Kusuma Polres Rohul Razia  Kafe Remang-remang, Ini Hasilnya