LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah / Sorotan

Jumat, 28 Juli 2023 - 14:53 WIB

Miris ! Disdik Kabupaten Cirebon Diduga Lempar Tanggungjawab Pada Komite Sekolah

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Prasarana fisik Sekolah pada SDN I Durajaya Kecamatan Greged Kabupaten di bebankan kepada Wali Murid, sementara Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berdalih anggaran terbatas.

“Anggaran kita terbatas sehingga kita utamakan sekolah-sekolah yang prioritas bangunan fisiknya yang sudah parah,” ucap Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ade Kandar yang ditemui Awak Media, Jumat (28/07/23) di Kantornya.

Menurutnya, pungutan untuk sumbangan bangunan sekolah sah-sah saja, sepanjang itu sudah di musyawarahkan oleh Wali Murid.

Baca Juga :  PTPN V Sei Berlian Diduga Kuat Lakukan Pertambangan Secara Ilegal

“Saya tanyakan kepada Kepala SDN I Durajaya bahwa yang menarik dana sumbangan itu bukan Kepala Sekolah, akan tetapi Komite Sekolah yang sudah terjadi kesepakatan Wali Murid,” tutur Ade Kandar.

Sehingga Awak Media menduga Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon melempar tanggungjawab terkait bangunan fisik SDN I Durajaya kepada Komite Sekolah, karena semestinya terkait bangunan fisik tersebut merupakan tanggungjawab Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

“Kalau membangun prasarana fisik sekolah dengan membebankannya kepada wali murid, saya kira meyimpang dari hajat awal terbentuknya komite sekolah,” ucap Budi selaku pemerhati Pendidikan di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Bupati Nina Bagikan Sepatu Untuk Tim PSSI Indramayu

Budi menegaskan, bahwa membangun prasarana fisik itu merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, bukan tanggungjawab wali murid melalui komite sekolah.

“Disinilah tugas komite sekolah untuk melakukan loby kepada pemerintah atau pihak ketiga untuk mendapatkan bantuan guna pengembangan pendidikan,” katanya.

Kalaupun terpaksa melibatkan atau membebankan wali murid, kata Budi, itu tidak boleh dipaksakan, apa lagi di pukul rata nilainya dan harus suka rela.

Baca Juga :  Haji Nurhen Kunjungi Sahabat Lamanya Ridwan Djamaluddin Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

Seperti diberitakan sebelumnya, SDN I Durajaya menarik dana sebesar 250 rb persiswa untuk pembangunan fisik sekolah dari Kelas I sampai Kelas 6 yang berjumlah 406 Siswa, meski sekolah tersebut telah mendapat dana BOS. Pihak sekolah beralasan, penarikan dana tersebut adalah inisiatif komite sekolah. Sementara Komite beralasan penarikan dana itu melalui kesepakatan dan hanya dilakukan pada wali murid yang tergolong mampu.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Diskanla Indramayu Fasilitasi Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bagi Nelayan 

Berita Utama

Personel Sie Humas Polres Rohul Ikuti Kompetensi Umum Kehumasan Secara Online Dengan Div Humas Polri

Berita Utama

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai Atap Rumah Majikan di Karawaci

Daerah

H. Junaedi Mengurus Sertifikat Tanah di BPN Kota Cirebon Tak Kunjung Jadi

Berita Utama

Perumda TB Gelar Upacara Kemerdekaan RI dan Penandatanganan Fakta Integritas Jaga Netralitas Pilkada 2024

Pemerintah Daerah

Mempersempit Pergerakan OPM, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Membagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga Di Tanah Papua

Berita Utama

Kepala Desa Cangkingan Didi Wahyudi Jadi Narasumber T20

Berita Utama

Sepelekan Peringatan Keras Pj. Gubernur Babel Tambang Ilegal Kace Di Timur Konghin Kembali Beraktifitas