DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Senin, 10 Juli 2023 - 06:19 WIB

Operasi Patuh Candi 2023, Ini Yang Menjadi Sasaran Prioritas Dalam Penindakan

Mediakompasnews. Com Kota Tegal – Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023. Dengan mengambil tema “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi, mengatakan, jajaran kepolisian secara serentak mengelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari, mulai hari ini tanggal 10 s/d 23 Juli 2023.

“Operasi Patuh ini dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) paska pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2023,” kata Kapolres kepada awak media, Senin (10/7/2023).

Baca Juga :  Pemateri Acara Dinas Kominfo, Humas Polda Kalteng sampaikan Netizen Harus Bijak Mengatasi Hoaks

Menurut Kapolres, penggelaran Operasi Patuh Candi 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Operasi ini mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta penegakan hukum secara humanis dengan menggunakan tilang elektronik (ETLE). Namun kita juga tetap menggunakan tilang manual bagi mereka yang tertangkap tangan kedapatan melanggar ,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Anggota Paskibra SMK Harapan Bangsa Panti, Sukses Kibarkan Bendera Merah

Kapolres berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal agar selalu mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas.

“Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan saat berkendara. Sehingga bisa mewujudkan kamseltibcar lantas khususnya di wilayah Kota Tegal,” tegas Kapolres.

Kapolres menerangkan, ada beberapa pelanggaran yang akan menjadi sasaran prioritas penindakan nantinya.

“Selain tindakan preemtif dan preventif, petugas juga akan melakukan penindakan hukum. Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kendaraan yang over dimensi (ODOL) dan pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca Juga :  Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Visitasi 19 Badan Publik

Kemudian pengendara yang masih di bawah umur. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol/mabuk. Dan berkendara dengan melawan arus serta kendaraan yang menggunakan knalpot bronk,” pungkasnya.( met)

Share :

Baca Juga

Daerah

𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐌𝐏𝐋𝐒 𝐝𝐢 𝐒𝐃𝐈𝐓 𝐃𝐚𝐫𝐮𝐬𝐬𝐚𝐥𝐚𝐦, 𝐒𝐃𝐍 𝟎𝟏 𝐝𝐚𝐧 𝟎𝟑 𝐁𝐚𝐭𝐮𝐚𝐣𝐢, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐃𝐢𝐬𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐀𝐧𝐭𝐮𝐬𝐢𝐚𝐬 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐒𝐞𝐤𝐨𝐥𝐚𝐡

Daerah

Giat Sobat Kamis Barokah, Bantuan Polsek Merbau Mengalir buat Balita Stunting di Sei Anak Kamal

Daerah

Kecamatan Dua Koto Pasaman, Yang Aman, Damai Dan Tentram Dengan Masyarakatnya Yang Religius.

Daerah

Wabup Pasaman Sabar AS Adakan Kunjungan Safari Jumat ke SMAN 1 Dua Koto. Sabar AS: Kalau Ingin Sukses Dunia Akhirat, Modalnya Ilmu,Iman Dan Takwa

Daerah

Ka. Kwarcab Pramuka Kab.Pasaman Sabar AS Tutup Acara KMD dan Gladian di Kec.Dua Koto

Daerah

Camat Dua Koto Mulai Lirik Potensi Yang Ada di Daerah Tugasnya,Termasuk Obyek Wisata Air Mancur

Daerah

Ustadz Dr. Ahmad Musaddad, Lc, Penerjemah Khutbah Jumat Masjidil Haram Ke Bahasa Indonesia Mengisi Pengajian Ba’da Ashar di Masjid Jamik Amir Muteb Ali Su’ud Jarwal 3 Makkah

Daerah

Safari Subuh di Mesjid Pusaka Al Muttaqin Cubadak Dua Koto Sabar AS : Wujudkan Pasaman Berimtaq