DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Rabu, 21 Juni 2023 - 04:53 WIB

Satgas TPPO Terus Bertindak, 532 Tersangka Dibekuk

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO. Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni, Satgas menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) TPPO.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.

Baca Juga :  Danrem 071/Wijayakusuma Silaturahmi ke Tokoh Agama

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Baca Juga :  Program Binter Unggulan TNI AD di Wilayah Korem 161/Wira Sakti, Wujud TNI Hadir untuk Rakyat

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.

Baca Juga :  Pererat Sinergitas, Kapolres Rohul Gelar Olahraga Senam bersama Kejari dan Ketua PN Pasir Pengaraian

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.

Kapolri menyebut TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang dibicarakan. Ia berharap pembicaraan tersebut ke depan bisa membuat para Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dapat terlindungi.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kasad Berangkatkan 10 Truk Bansos Lanjutan TNI AD ke Cianjur

TNI/POLRI

Polsek Parung Polres Bogor Gelar Olah TKP Penemuan Mayat di Pinggiran Setu Cogreg

TNI/POLRI

Revitalisasi Makam Auliya Sono Terus Berjalan Dengan Progres Positif

Kabupaten Batu Bara

Pemkab Batu Bara Bersama TNI dan Polri Melakukan Senam Bersama

Berita Utama

Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E.,M.M., Tutup Secara Resmi Seminar TNI AD VI Tahun 2022 Di Seskoad Bandung

Berita Utama

Kunjungi Pos Siskamling di Wilkum Ciledug, Kapolres Beri Pesan Waspada Berita Hoax

TNI/POLRI

Lewat Sambang, Bhabinkamtibmas Desa Gembongan Mekar Polsek Babakan Polresta Cirebon Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas

BELITUNG

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Hadiri Rapat Musdes Dalam Rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES)