DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / TNI/POLRI

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:31 WIB

Kapolda Gorontalo Apresiasi 12 Personel Ungkap Kasus Minyak Goreng Subsidi Ilegal

Mediatransnusa.com – Gorontalo – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo memberikan penghargaan kepada 12 personel Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo yang berhasil mengungkap kasus penjualan minyak goreng subsidi ilegal.

Penghargaan diserahkan dalam upacara resmi yang digelar di Lapangan Apel Otanaha, Markas Polda Gorontalo, Kamis (10/7/2025).

Dalam kasus tersebut, personel berhasil mengamankan 9.058 liter minyak goreng subsidi merek “MinyaKita” yang telah direpacking dan diduga akan diedarkan di luar jalur distribusi resmi.

Baca Juga :  Yayasan Rehabilitasi Narkoba Nusantara ( YASIBARA ) Bekerjasama Dengan BNNK Kota Tangerang

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja anggota yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

“Penghargaan ini kami berikan untuk memotivasi personel agar terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam bertugas. Ini juga sebagai bentuk penghormatan atas keberhasilan pengungkapan kasus yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat,” ujar Maruly usai upacara.

Baca Juga :  Giat Pengamanan Dan Deteksi Dini Bhabinkamtibmas Kalurahan Serut, Polsek Gedangsari

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo dalam arahannya menyampaikan bahwa pengawasan terhadap barang-barang kebutuhan pokok bersubsidi merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keadilan distribusi.

“Polda Gorontalo akan terus berkomitmen memberantas praktik penyalahgunaan distribusi barang subsidi. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran,” tegas Kapolda.

Pengungkapan kasus ini dinilai sebagai langkah konkret kepolisian dalam menjaga ketertiban niaga serta melindungi konsumen dari praktik curang dan merugikan.

Baca Juga :  Bamsoet Bersama PERIKHSA Akan Gelar Lomba Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rakor Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, Kapolda Sumut akan Kawal sektor MBLB

Berita Utama

Kapolres Lebak, Pimpin Personel Berolah Raga Sepeda Santai Mengitari Perkampungan

Berita Utama

Pelantikan Satgas Anti Tawuran Polsek Ciledug: Langkah Nyata Cegah Kekerasan Anak Muda

Berita Utama

Pimpin Apel Pagi Dikantor Kecamatan,Lurah Sukamulya:Ini Sebagai Sarana Melatih Disiplin Dan Tanggung Jawab Pegawai

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Raja Mswati III Saksikan Penandatanganan MoU Kerja Sama Ekonomi

Berita Utama

Terlibat Kasus Narkotika Jenis Sabu Wanita Berprofesi Sebagai PNS Di Rohul Ditangkap Personil Polsek Ujungbatu

Daerah

Dihari Pertama Masuk Sekolah,Kepsek SMKN 1 Dua Koto Adakan Halal Bi Halal Idul Fitri 1444 Hijriyah/Tahun 2023

Berita Utama

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Provinsi Riau