LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Senin, 29 Mei 2023 - 11:17 WIB

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Gerak Cepat Tindak lanjuti Kasus Putus Sekolah Anisa Maharani

Mediakompasnews.Com – KotaTegal – Persoalan putus sekolah Anisa Maharani, menjadi perhatian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Sebelumnya Anisa Maharani putus sekolah disebabkan jarang masuk sekolah karena menunggui adiknya yang sedang sakit. Sehingga yang bersangkutan kemudian diminta mengundurkan diri dari sekolah.

Muhajir menghubungi langsung Wali KotaTegal H. Dedy yon Supriyono, Senin (29/5/2023) melalui telepon. Ia meminta Wali Kota untuk mengakomodir Anisa Maharani agar bisa melanjutkan sekolah di Kota Tegal.

Baca Juga :  Gangguan Satwa Liar, Masyarakat Bisa Lapor ke Aplikasi “Si Begal”

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tegal, beserta Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota tegal, M. Ismail Fahmi serta Camat Margadana Ari Budi Wibowo mendaftarkan langsung Anisa Maharani di SMP Negeri 17 Kota Tegal.

Pihak sekolah yang lama meminta Anisa Maharani mengundurkan diri, karena jarang masuk kelas. Seperti disampaikan Ayah dari Anisa Maharani, Isfandi (49), yang menyampaikan bahwa anaknya jarang masuk sekolah sejak adiknya, Cintya Rizki Azalia (3), menderita sakit.

Baca Juga :  Pijar Foundation dan Kalandra Nusantara Adakan Diskusi, Perkuat Ketahanan Pangan dengan Regenerasi Tenaga Kerja Pertanian

Pada Agustus 2022, adik dari Anisa Maharani dirawat dan ditunggui oleh Anisa Maharani, ayah dan ibunya secara bergantian. Saat ayanya berangkat kerja, maka Anisa tidak masuk sekolah karena harus menunggui adiknya sakit bersama sang ibu.

Wali Kota menyampaikan agar yang bersangkutan dapat segera diterima sekolah di SMP 17 Tegal dan dapat menjadi warga Kota Tegal serta dapat beraktifitas kembali seperti biasa.

Terkait dengan dokumentasi kependudukan untuk Anisa Maharani dan keluarga, Dedy Yon sudah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal dan Camat Margadana untuk segera mengurus dan saat ini tinggal menunggu Surat Keterangan Pindah (SKP) dari Disdukcapil Kabupaten Brebes.

Baca Juga :  Tali Kasih Kementrian, Touring Peduli Desa Terpencil Kemenkumham di Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke- 77 Tahun 2022

Selain itu Dedy Yon juga menawarkan keluarga Anisa untuk tinggal di Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Hal tersebut karena saat ini selain keluarga Anisa secara kependudukan masih menjadi warga Kabupaten Brebes, juga masih tinggal di rumah kontrakan.( Met )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolri Serap Aspirasi Masyarakat yang Jadi Korban Gempa Bumi Cianjur

Berita Utama

Kapolsek Ujungbatu Sosialisasikan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Lewat Giat Olahraga Bersama

Berita Utama

Saksikan F1 Powerboat di Danau Toba, Puan Yakin Dapat Makin Tingkatkan Pariwisata RI

Berita Utama

Polda Gorontalo Tuntaskan Penyidikan Kasus Tambang Ilegal di Boalemo, Tiga Tersangka Diserahkan ke Kejati

Berita Utama

Setahun Janji Kapolri Meningkatkan Status Unit PPA menjadi Direktorat PPA belum terealisasi “KAPOLRI Janji tinggal Janji, Bagaimana ini, kata Arist

Berita Utama

Polsek Teluknaga Tangkap Pelaku Perampasan Motor Berikut 2 Penadah

Berita Utama

Lantik Pengganti Antar Waktu Anggota MPR RI, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Para Pemangku Kepentingan Jaga Kondusifitas Bangsa

Berita Utama

Menhub Budi Karya Tinjau Pelabuhan PT ASDP Cabang Bakauheni Pada H-I Libur Nataru 2022-2023