LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kabupaten Sukabumi

Kamis, 25 Mei 2023 - 02:10 WIB

Terkait Pendampingan Hukum, FKWSB Segera Layangkan Surat Audensi kepada Ketua APDESI Kab. Sukabumi

Mediakompasnews.Com – Kab. Sukabumi – Berdasarkan Permendes tahun anggaran 2023, terkait pengelolaan pembelanjaan Dana Desa, salah satunya yaitu tentang adanya pendampingan hukum terhadap Desa. Sedangkan anggaran guna pendampingan hukum tersebut rumornya dibiayai dari anggaran Dana Desa. Rabu (24/5).

Beredarnya rumor yang lainnya juga yaitu bahwa guna pendampingan hukum ini melibatkan orang ketiga yaitu lawyer atau advokat. Beberapa hari yang lalu tim Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu, lakukan komfirmasi kepada DPMPD Kabupaten Sukabumi dan langsung disambut baik oleh Sekretaris DMPD Yamin diruang kerjanya.

Baca Juga :  Desa Hegarmanah Realisasikan Anggaran Dana Desa dan Banprov Tahun Anggaran 2023

“Secara tekhnis terkait pendampingan hukum terhadap Desa itu ranah nya ada di Desa masing masing dan kita tidak ada kewenangan dalam hal itu,” terang Yamin yang di hadiri para awak media.

Lebih lanjut Yamin mengatakan, “Sekali lagi kita tegaskan bahwa segala mekanisme dan pelaksanaan nya bukan kewenangan pihak DPMD dan silahkan rekan rekan media bisa komfirmasi kepada para Kepala Desa atau ke Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Penyanyi Pendatang Baru Novi Andini Rilis Single ke 2 Berjudul Janji Setia

Maka dari itu Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), Rd. Hadi Haryono beserta tim rencana akan meminta audensi kepada Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi yaitu H. Deden.

“Kita media yang tukfoksinya sebagai kontrol sosial, wajib tau apa arti dari pendampingan hukum untuk Desa dan dari mana anggaran yang di keluarkan guna hal tersebut,” ungkap Hadi.

“Dan secara kontek kerjanya juga  pelaksanaanya seperti apa, dan peruntukannya untuk apa, pada pendampingan hukum ini untuk siapa,kami FKWSB ingin tau,” terangnya.

Baca Juga :  Tedi Setiadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Kunjungi Acara Kegiatan Sosial Santunan

“Agar rencana kegiatan pendampingan hukum ini, dan masyarakat Kabupaten Sukabumi bisa tahu tentang perlindungan hukum itu, dan bisa terang menderang, karena ini diduga dibiyai dari anggaran Dana Desa, terkait perlindungan hukum untuk Desa tersebut,” pungkasnya.

Hadipun berharap kepada Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi ini, kiranya agar bisa kita berbincang – bincang terkait perlindungan hukum untuk Desa ini, sekaligus bersilaturahmi dengan FKWSB. (Yosep)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi Sampaikan Keputusan Terhadap Tiga Raperda Pada Paripurna DPRD

Kabupaten Sukabumi

Desa Hegarmanah Realisasikan Anggaran Dana Desa dan Banprov Tahun Anggaran 2023

Kabupaten Sukabumi

Berawal dari Pemberitaan Dana Bos di SMP Islam AL Mutaqin, OTK Datangi Jurnalis Hadi Haryono

Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kab.Sukabumi Ke-17 Dalam Rangka Persetujuan KUA dan PPAS Anggaran Tahun 2024

Kabupaten Sukabumi

Disdik Kabupaten Sukabumi, Prioritaskan Perbaikan Sekolah PAUD di Warungkiara

Kabupaten Sukabumi

BUPATI Berharap KOI Bisa Menjadi Ikon Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi

Puluhan Anggota Korpri Akan Berangkat Haji, Bupati Sukabumi Hadiri Walimatus Safar, Beribadahlah Semaksimal Mungkin

Kabupaten Sukabumi

Dugaan Penahanan Ijazah Terjadi di Universitas NusaPutra Sukabumi