LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kabupaten Sukabumi

Kamis, 25 Mei 2023 - 02:10 WIB

Terkait Pendampingan Hukum, FKWSB Segera Layangkan Surat Audensi kepada Ketua APDESI Kab. Sukabumi

Mediakompasnews.Com – Kab. Sukabumi – Berdasarkan Permendes tahun anggaran 2023, terkait pengelolaan pembelanjaan Dana Desa, salah satunya yaitu tentang adanya pendampingan hukum terhadap Desa. Sedangkan anggaran guna pendampingan hukum tersebut rumornya dibiayai dari anggaran Dana Desa. Rabu (24/5).

Beredarnya rumor yang lainnya juga yaitu bahwa guna pendampingan hukum ini melibatkan orang ketiga yaitu lawyer atau advokat. Beberapa hari yang lalu tim Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu, lakukan komfirmasi kepada DPMPD Kabupaten Sukabumi dan langsung disambut baik oleh Sekretaris DMPD Yamin diruang kerjanya.

Baca Juga :  Sekda Kab. Sukabumi Ajak ICMI Bersenergi Akselerasi Pembangunan Daerah

“Secara tekhnis terkait pendampingan hukum terhadap Desa itu ranah nya ada di Desa masing masing dan kita tidak ada kewenangan dalam hal itu,” terang Yamin yang di hadiri para awak media.

Lebih lanjut Yamin mengatakan, “Sekali lagi kita tegaskan bahwa segala mekanisme dan pelaksanaan nya bukan kewenangan pihak DPMD dan silahkan rekan rekan media bisa komfirmasi kepada para Kepala Desa atau ke Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Aktivis Pemerhati Pembangunan Minta Kejaksaan Awasi Anggaran keuangan Bonus Produksi di Desa Cihamerang

Maka dari itu Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), Rd. Hadi Haryono beserta tim rencana akan meminta audensi kepada Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi yaitu H. Deden.

“Kita media yang tukfoksinya sebagai kontrol sosial, wajib tau apa arti dari pendampingan hukum untuk Desa dan dari mana anggaran yang di keluarkan guna hal tersebut,” ungkap Hadi.

“Dan secara kontek kerjanya juga  pelaksanaanya seperti apa, dan peruntukannya untuk apa, pada pendampingan hukum ini untuk siapa,kami FKWSB ingin tau,” terangnya.

Baca Juga :  Kerusakan Ruang Kelas SDN Kaum Hegarmanah, Jadi Perioritas Perbaikan Disdik Kabupaten Sukabumi

“Agar rencana kegiatan pendampingan hukum ini, dan masyarakat Kabupaten Sukabumi bisa tahu tentang perlindungan hukum itu, dan bisa terang menderang, karena ini diduga dibiyai dari anggaran Dana Desa, terkait perlindungan hukum untuk Desa tersebut,” pungkasnya.

Hadipun berharap kepada Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi ini, kiranya agar bisa kita berbincang – bincang terkait perlindungan hukum untuk Desa ini, sekaligus bersilaturahmi dengan FKWSB. (Yosep)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Sukabumi

Warga JAYABAKTI Ceria Mendapatkan Bantuan (KPM) Dari Pemeritah Berupa Beras

Kabupaten Sukabumi

Babak Baru Kasus Korupsi Desa Cikahuripan, Menyeret Oknum Jaksa Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi

Dugaan Penahanan Ijazah Terjadi di Universitas NusaPutra Sukabumi

Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kab.Sukabumi Ke-17 Dalam Rangka Persetujuan KUA dan PPAS Anggaran Tahun 2024

Kabupaten Sukabumi

Paska Lebaran Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Genjot Perbaikan Infrastruktur

Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir atas Dua Raparda

Kabupaten Sukabumi

Forum Komunikasi PKBM Wilayah 4 Kab. Sukabumi Selenggarakan Kegiatan Porseni

Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi Sampaikan Keputusan Terhadap Tiga Raperda Pada Paripurna DPRD