LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Lampung Selatan

Senin, 15 Mei 2023 - 17:48 WIB

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Angaran 2022

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – DPRD Lampung Selatan menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, hadir Bupati, Sekda dan jajaran, serta turut hadir Forkopimda Lampung Selatan. Senin 15/05/2023.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Bpk Hendry Rosyadi, SH., MH didampingi lengkap oleh para Wakil Ketua yaitu Wakil Ketua 1 Bpk Agus Sartono, A.Md, Wakil Ketua 2 Bpk Agus Sutanto, ST dan Wakil Ketua 3 Ibu Amelia Nanda Sari, SH.

Baca Juga :  Kepala Desa Bakauheni Sukirno menghadiri Peresmian Pengrajin Sulam Kaligrafi Al Baraya II

Rapat diawali Pembacaan Laporan Pansus (Panitia Khusus) DPRD yang telah selesai melaksanakan tugas pembahasan dan menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan terhadap Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

Sebagai tindak lanjut dari amanat Rapat Paripurna tanggal 31 Maret 2023 yang menjadi materi pembahasan panitia khusus DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Organisasi POSPERA DPC Lampung Selatan Resmi Terdaftar Di Kesbangpol

1. Penyampaian Materi laporan keterangan pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan TA 2022.

2. Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

3. Tanggapan Jawaban Bupati Lampung Selatan Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung Selatan tanggal 31 Maret 2023.

4. Hasil pembahasan panitia khusus bersama Dinas Instansi/OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dari tanggal 8 mei 2023 sampai 10 mei 2023.

Baca Juga :  Kabagops Polres Lampung Selatan Diserah Terimakan

Pada kesimpulan akhir Ketua DPRD menyampaikn bahwa dari 8 (delapan) fraksi di DPRD Kab Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. ( Nasuki)

Sumber: Humas DPRD Lampung Selatan

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono M.Si Kunjungi Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan

Saat Pesta Sabu, Pelaku Curas Dijalan Tol KM 12B Digrebek 

Lampung Selatan

Pemerintah Desa Bakauheni Bangun Infrastuktur Jalan Pemukiman di Dusun Way Apus

Lampung Selatan

Sigap, Tanggap, Tim Posko Kesehatan Polres Lampung Selatan Lakukan Pertolongan Terhadap Pemudik

Berita Utama

Hingga H-3, 233 Ribu Penumpang dan 51 Ribu Unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera

Lampung Selatan

Dandim 0421/Lampung Selatan Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Tidak Layak Huni Kepada Warga Kurang Mampu

Lampung Selatan

Koramil 03/Pnh dan Polsek Penengahan Gelar Razia Gabungan di Kecamatan Bakauheni

Bandar Lampung

SMPN 1 Way Panji, Ajarkan Semangat Gotong Royong