Breaking News

Home / Lampung Selatan

Senin, 15 Mei 2023 - 17:48 WIB

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Angaran 2022

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – DPRD Lampung Selatan menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, hadir Bupati, Sekda dan jajaran, serta turut hadir Forkopimda Lampung Selatan. Senin 15/05/2023.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Bpk Hendry Rosyadi, SH., MH didampingi lengkap oleh para Wakil Ketua yaitu Wakil Ketua 1 Bpk Agus Sartono, A.Md, Wakil Ketua 2 Bpk Agus Sutanto, ST dan Wakil Ketua 3 Ibu Amelia Nanda Sari, SH.

Baca Juga :  Hari Raya fitri, 547 Warga Binaan Lapas Kalianda Dapat Remisi Khusus, 5 Langsung Bebas

Rapat diawali Pembacaan Laporan Pansus (Panitia Khusus) DPRD yang telah selesai melaksanakan tugas pembahasan dan menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan terhadap Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

Sebagai tindak lanjut dari amanat Rapat Paripurna tanggal 31 Maret 2023 yang menjadi materi pembahasan panitia khusus DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke - 59, Kalapas: Komitmen Satu dan Pengabdian Luhur

1. Penyampaian Materi laporan keterangan pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan TA 2022.

2. Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

3. Tanggapan Jawaban Bupati Lampung Selatan Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung Selatan tanggal 31 Maret 2023.

4. Hasil pembahasan panitia khusus bersama Dinas Instansi/OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dari tanggal 8 mei 2023 sampai 10 mei 2023.

Baca Juga :  Sebanyak 2497 Peserta Calon Anggota PPS Mengikuti Tes Tertulis Di Gor Way Handak

Pada kesimpulan akhir Ketua DPRD menyampaikn bahwa dari 8 (delapan) fraksi di DPRD Kab Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. ( Nasuki)

Sumber: Humas DPRD Lampung Selatan

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Patroli Gabungan TNI-Polri dan Aparat Desa Ketapang Ciptakan Rasa Nyaman Malam Ramadhan

Bandar Lampung

Babinsa Kodim 0421/Ls Tingkatkan Ketahanan Pangan di desa Binaan

Bandar Lampung

Koramil 421-03/PNH, Secara Sembolis Menyerahkan Seragam Jurnalis

Lampung Selatan

Gelar Peringati Maulid Nabi Muhamad SAW 1445 H – 2023 M, Majelis Ta’lim Jam’iatul Muslimat Dusun Way Apus

Lampung Selatan

Koramil 03/Pnh dan Polsek Penengahan Gelar Razia Gabungan di Kecamatan Bakauheni

Bandar Lampung

Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 4 Koramil 03/Pnh Berbagi Tali Kasih

Lampung Selatan

Polisi Bubarkan Arena Balap Liar Dan Amankan Empat Pemuda Berikut Tiga Motor

Lampung Selatan

Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Merbau Mataram