DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Lampung Selatan

Senin, 15 Mei 2023 - 17:48 WIB

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Angaran 2022

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – DPRD Lampung Selatan menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, hadir Bupati, Sekda dan jajaran, serta turut hadir Forkopimda Lampung Selatan. Senin 15/05/2023.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Bpk Hendry Rosyadi, SH., MH didampingi lengkap oleh para Wakil Ketua yaitu Wakil Ketua 1 Bpk Agus Sartono, A.Md, Wakil Ketua 2 Bpk Agus Sutanto, ST dan Wakil Ketua 3 Ibu Amelia Nanda Sari, SH.

Baca Juga :  Patut Diapresiasi, Sosok Bidan Yuniar Rita RL yang Baik, Teladan dan Sigap Membantu Warganya

Rapat diawali Pembacaan Laporan Pansus (Panitia Khusus) DPRD yang telah selesai melaksanakan tugas pembahasan dan menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan terhadap Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

Sebagai tindak lanjut dari amanat Rapat Paripurna tanggal 31 Maret 2023 yang menjadi materi pembahasan panitia khusus DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Polda Lampung Tingkatkan Patroli KRYD Cegah C3 Dan Gangguan Kamtibmas

1. Penyampaian Materi laporan keterangan pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan TA 2022.

2. Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

3. Tanggapan Jawaban Bupati Lampung Selatan Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung Selatan tanggal 31 Maret 2023.

4. Hasil pembahasan panitia khusus bersama Dinas Instansi/OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dari tanggal 8 mei 2023 sampai 10 mei 2023.

Baca Juga :  Remaja Curi Motor, Diamankan Polsek Tanjungbintang

Pada kesimpulan akhir Ketua DPRD menyampaikn bahwa dari 8 (delapan) fraksi di DPRD Kab Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. ( Nasuki)

Sumber: Humas DPRD Lampung Selatan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Meriah…..! Malam Puncak Bakauheni Fair, Di Tutup Camat Bakauheni Furqonuddin, SE, MM

Bandar Lampung

Koramil 421-03/PNH, Secara Sembolis Menyerahkan Seragam Jurnalis

Lampung Selatan

Dandim 0421/Lampung Selatan Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Tidak Layak Huni Kepada Warga Kurang Mampu

Berita Utama

Hadirkan Atraksi Hiburan Bagi Pemudik, BHC Gelar Pentas Seni Tari Tradisional

Berita Utama

Satkamling Kharisma Natar Lamsel Wakili Polda Lampung Lomba Satkamling Tk Mabes Polri

Bandar Lampung

Polda Lampung Memberikan Perkembangan Penanganan Pelaku Kasus Curas Bersenpi di Bank Arta Kedaton

Lampung Selatan

Sinergitas TNI-POLRI Diwujudkan Oleh Koramil 421-03/Pnh di HUT Bhayangkara ke-77 Kepada Polsek Penengahan

Kesehatan

Tertundanya Oprasi Ziyan Di Rumah Sakit Jantung Salemba Jakarta