Kamis, November 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat

by Redaksimkn
Mei 2, 2023
in Berita Utama, Nasional
0
Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat
0
SHARES
10
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Presiden Joko Widodo memimpin rapat tentang tindaklanjut dari rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM. Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan instruksi kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi guna melaksanakan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 2 Mei 2023.

Baca Juga :  Dpc SPRI Ucapkan Terima Kasih Atas Respon Cepat Personil Polsek Ujungbatu Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Related posts

Rutan Tangerang Panen 50 Kg Kacang Tanah sebagai Wujud Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

Rutan Tangerang Panen 50 Kg Kacang Tanah sebagai Wujud Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

November 26, 2025
Dukung Program Akselerasi Menimipas, Rutan Tangerang Gelar Sidak Besar di Blok Hunian

Dukung Program Akselerasi Menimipas, Rutan Tangerang Gelar Sidak Besar di Blok Hunian

November 24, 2025

Menko Polhukam menekankan bahwa rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM pada penyelesaian non-yudisial menitikberatkan pada korban pelanggaran HAM berat. Sementara pelaku pelanggaran HAM berat akan diselesaikan secara yudisial sesuai keputusan dari Komnas HAM bersama DPR.

“Jadi ini titik beratnya pada korban bukan pada pelaku. Kita tidak akan mencari pelakunya dalam penyelesaian non-yudisial ini karena itu urusan Komnas HAM dan DPR,” katanya.

Baca Juga :  Ketum DPN Peradi Resmi Lantik Pengurus DPC Peradi Masa Bakti 2022-2027

Selain itu, dalam rekomendasi penyelesaian non-yudisial tersebut pemerintah mengakui bahwa peristiwa pelanggaran HAM berat telah terjadi di Indonesia. Pemerintah, lanjut Mahfud, menyesali terjadinya peristiwa tersebut.

“Jadi yang kita lakukan ini adalah fokus pada korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang berdasar temuan Komnas HAM ada 12 peristiwa dan peristiwa itu tentu tidak bisa ditambah oleh pemerintah karena menurut Undang-undang yang menentukan pelanggaran HAM berat atau bukan itu adalah Komnas HAM, dan Komnas HAM merekomendasikan 12 (peristiwa) yang terjadi sejak puluhan tahun yang lalu,” lanjutnya.

Baca Juga :  Angkat Warga Kehormatan Marinir, TNI AL Bangun Sinergitas Komponen Bangsa

Selanjutnya, pemerintah akan melakukan peluncuran upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Juni di Provinsi Aceh. Namun, Mahfud menyampaikan bahwa rencana peluncuran tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut.

“Data sudah ada sumbernya nanti akan dikroscek lagi. Bentuk yang akan diluncurkan sebagai bentuk penyelesaian di dalam kick off itu mungkin bentuknya adalah taman belajar atau living park tentang hak asasi,” ujarnya.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Previous Post

Kapolsek Medang Deras Bersama Kanit Binmas Silaturahmi ke MUI Kecamatan Medang Deras

Next Post

Kabaharkam Polri dan Kapolda NTT Cek Kesiapan Pengamanan KTT Asean ke-42 di Labuan Bajo

Next Post
Kabaharkam Polri dan Kapolda NTT Cek Kesiapan Pengamanan KTT Asean ke-42 di Labuan Bajo

Kabaharkam Polri dan Kapolda NTT Cek Kesiapan Pengamanan KTT Asean ke-42 di Labuan Bajo

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In