DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 23 April 2026 - 09:47 WIB

Rutan Tangerang Berikan Bantuan Hukum Gratis, Pastikan Hak Tahanan Terpenuhi

Mediakompasnews.com – Tangerang – Dalam upaya menjamin pemenuhan hak-hak dasar tahanan, khususnya akses terhadap keadilan, Rutan Kelas I Tangerang menggelar kegiatan penyuluhan hukum bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Hati, pada Rabu (23/04/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, terutama bagi tahanan yang kurang mampu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Sebanyak 27 orang tahanan mengikuti kegiatan sosialisasi yang difasilitasi oleh Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT). Para peserta diberikan pemahaman mengenai hak-hak hukum serta akses terhadap layanan bantuan hukum secara gratis.

Baca Juga :  Layanan Kunjungan Ramadhan di Rutan Kelas I Tangerang Berjalan Lancar

Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan terkait dua bentuk layanan bantuan hukum, yaitu:

  • Litigasi, berupa pendampingan dalam proses peradilan
  • Non-litigasi, seperti konsultasi hukum, mediasi, dan penyuluhan hukum

Seluruh layanan diberikan tanpa biaya sebagai bentuk implementasi prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Sub Seksi BHPT, Ahmad Yuri Setiawan, yang memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi para tahanan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjamin hak tahanan atas bantuan hukum.

“Penyuluhan hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap tahanan mendapatkan haknya. Melalui kerja sama dengan LBH Mata Hati, kami membuka akses seluas-luasnya bagi tahanan, khususnya yang kurang mampu, untuk memperoleh pendampingan hukum secara gratis,” ujar Irhamuddin.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum para tahanan sehingga mereka dapat menjalani proses hukum dengan lebih baik.

Baca Juga :  Giat Upaya Preventif Polsek Pancoran Di Kalibata City Untuk Menekan Kejahatan

“Kami ingin para tahanan tidak hanya menjalani proses hukum, tetapi juga memahami hak dan kewajiban mereka agar mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang terus berupaya menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis, edukatif, dan berkeadilan, sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Program penyuluhan hukum ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat kesadaran hukum serta memberikan harapan bagi para tahanan untuk memperoleh keadilan yang setara di hadapan hukum. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Peraih Golden Buzzer AGT 2023 Putri Ariani

Berita Utama

Dihadiri Presiden Joko Widodo, Wapres K.H Ma’ruf Amin dan Menhan Prabowo Subianto, Ketua MPR RI Bamsoet Nikahkan Putrinya Debby Pramestya Putri dengan Iptu Nurul Farouq Fadillah

Berita Utama

HPN tahun 2023, Wabup Sampaikan Informasi Berimbang Dan lahirkan Karya Jurnalistik Berkualitas

Berita Utama

Letkol Laut (P) Anang Setioko Jabat Komandan KRI dr Wahidin Sudirohusodo-991

Berita Utama

Malam Anugrah IMI Award Kukuhkan Presiden Joko Widodo Sebagai Bapak Otomotif Indonesia

Berita Utama

HUT  Kemerdekaan RI ke 77, KKPMP Marcab Malingping Gelar Acara Ini

Berita Utama

Pasca Banjir di Wilayah kecamatan Bayah Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Bantu Warga Bersihkan Lumpur

Berita Utama

Peringati Milad Aisyiyah ke-105, Bupati Nina: Berikan Eksistensi dan Pengabdian Kepada Masyarakat