DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa

Sabtu, 9 Juli 2022 - 06:10 WIB

Iduladha 1443 Hijriyah, Pemkab Rohul Sembelih 62 Sapi dan 10 Kambing

Mediakompasnwes.Com – Rokan Hulu – Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyembelih 62 ekor sapi dan 6 ekor kambing.

melalui Masjid Agung Islamic Center yang akan disembelih usai pelaksanaan Sholat Idul Adha pada Minggu (20/7/2022), hal itu
disampaikan Kepala Bagian Kesra Setda Rokan Hulu, Umzakirman saat dikonfirmasi diruang kerjanya, di Masjid Islamic Center Rokan Hulu, Kamis (7/7/2022).

Umzakirman menjelaskan bahwa sesuai dari data yang dikumpulkan dari masing-masing OPD yang ada di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu untuk jumlah Qurban Hewan Sapi berjumlah 62 Ekor dan Kambing sebanyak 6 Ekor. Sementara untuk pelaksanaan pemotongan akan dilakukan langsung pada hari yang sama setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha yang akan dilakukan di halaman seputaran Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu.

Baca Juga :  7 Kuda Sumbar Ikuti Kejuaraan Susi Air Nusantara Derby di Pangandaran

Kabag Kesra Setda Rohul inipun melanjutkan bahwa untuk daging hewan Qurban akan dibagikan pertama kepada yang melaksanakan Qurban, kemudian kepada masyarakat lingkungan dan para petugas pelaksana qurban.

Selain dari pada itu pada tahun 2022 ini sama hal nya dengan tahun sebelumnya juga akan dibagikan Hewan Qurban tersebut kepada Daerah daerah yang membutuhkan namun hanya dapat dibagi secara 50 Persen dan 50 Persen lagi akan di potong di Masjid Agung. Adapun yang akan dibagikan ke daerah yang membutuhkan tidak dalam bentuk daging namun hewan hidup.

Baca Juga :  Perpisahan dan Ikhtifalan MI AL- IKhlas Bakauheni Tahun Ajaran 2022- 2023

Menindaklanjuti adanya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Hewan Sapi, Umzakirman menjelaskan “hewan yang akan dilakukan pemotongan qurban semuanya harus melalui proses pemeriksaan oleh petugas hewan, sehingga nantinya setelah melalui proses barulah hewan qurban tersebut bisa di potong atau di Qurbankan, hal ini tidak hanya berlaku bagi hewan yang akan di potong di Masjid Agung namun juga berlaku bagi setiap daerah se Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Juga :  Datang ke Sekretariat Keluarga Minang Kab. Cirebon, Prof. Rokhmin Didoakan Lolos ke DPR RI

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemerintah Desa Berundung Gelas MusrenbangDes Penetapan RKPDES Tahun 2023

Peristiwa

Mobil Suzuki Carry Terbakar, Pemadam Kebakaran Gerak Cepat

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Digitalisasi di Bidang Pendidikan

Berita Utama

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Tak Pernah Surut

Berita Utama

Hari Raya fitri, 547 Warga Binaan Lapas Kalianda Dapat Remisi Khusus, 5 Langsung Bebas

Berita Utama

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Provinsi Riau

Banten

Kota Tangerang Telah Gelar 32 Kali Virtual Job fair, Ini Kesaksian Mereka Penerima Manfaat

Berita Utama

Silaturahmi Sinergi & Kolaborasi Para Pelaku Praktisi Komunitas Bengkel Las Indonesia – Seniman Api Ramaikan Tangerang Raya