LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Peristiwa

Sabtu, 9 Juli 2022 - 06:10 WIB

Iduladha 1443 Hijriyah, Pemkab Rohul Sembelih 62 Sapi dan 10 Kambing

Mediakompasnwes.Com – Rokan Hulu – Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyembelih 62 ekor sapi dan 6 ekor kambing.

melalui Masjid Agung Islamic Center yang akan disembelih usai pelaksanaan Sholat Idul Adha pada Minggu (20/7/2022), hal itu
disampaikan Kepala Bagian Kesra Setda Rokan Hulu, Umzakirman saat dikonfirmasi diruang kerjanya, di Masjid Islamic Center Rokan Hulu, Kamis (7/7/2022).

Umzakirman menjelaskan bahwa sesuai dari data yang dikumpulkan dari masing-masing OPD yang ada di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu untuk jumlah Qurban Hewan Sapi berjumlah 62 Ekor dan Kambing sebanyak 6 Ekor. Sementara untuk pelaksanaan pemotongan akan dilakukan langsung pada hari yang sama setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha yang akan dilakukan di halaman seputaran Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu.

Baca Juga :  Puan: Publik Menunggu Penuntasan Kasus Penembakan Brigadir J Secara Transparan

Kabag Kesra Setda Rohul inipun melanjutkan bahwa untuk daging hewan Qurban akan dibagikan pertama kepada yang melaksanakan Qurban, kemudian kepada masyarakat lingkungan dan para petugas pelaksana qurban.

Selain dari pada itu pada tahun 2022 ini sama hal nya dengan tahun sebelumnya juga akan dibagikan Hewan Qurban tersebut kepada Daerah daerah yang membutuhkan namun hanya dapat dibagi secara 50 Persen dan 50 Persen lagi akan di potong di Masjid Agung. Adapun yang akan dibagikan ke daerah yang membutuhkan tidak dalam bentuk daging namun hewan hidup.

Baca Juga :  Jum'at Berkah Bhakti Sosial Peduli Lansia (PELAN) Polres Gunungkidul

Menindaklanjuti adanya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Hewan Sapi, Umzakirman menjelaskan “hewan yang akan dilakukan pemotongan qurban semuanya harus melalui proses pemeriksaan oleh petugas hewan, sehingga nantinya setelah melalui proses barulah hewan qurban tersebut bisa di potong atau di Qurbankan, hal ini tidak hanya berlaku bagi hewan yang akan di potong di Masjid Agung namun juga berlaku bagi setiap daerah se Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Juga :  Rayakan Idul Adha 1443 Hijriyah, Polres Tegal Gelar Penyembelihan Hewan Kurban

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polres Tang sel Bersama Wartawan Melakukan Giat Syukuran Dalam Rangka HUT Ke-73 Polda Metro Jaya 

Berita Utama

Nostalgia, Danrem 064/MY Kumpulkan Prajurit Yonif 320/BP Asal Papua

Berita Utama

Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19, Presiden: Mari Lanjutkan Pengabdian

Berita Utama

Pastikan Server PPDB 2023 Lancar, Anggota DPRD Banten Monitoring Ke SMAN 1 Cilegon

Berita Utama

Prabowo Dampingi Jokowi Resmikan Masjid Raya MBZ di Solo  

Berita Utama

Realisasi APBD Tahun 2022 Meningkat Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Berita Utama

Satu Anak Meninggal Dunia, Terindikasi Gagal Ginjal Akut

Berita Utama

Presiden: Pembangunan Dasar IKN Telah Dimulai