DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa

Sabtu, 9 Juli 2022 - 06:10 WIB

Iduladha 1443 Hijriyah, Pemkab Rohul Sembelih 62 Sapi dan 10 Kambing

Mediakompasnwes.Com – Rokan Hulu – Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyembelih 62 ekor sapi dan 6 ekor kambing.

melalui Masjid Agung Islamic Center yang akan disembelih usai pelaksanaan Sholat Idul Adha pada Minggu (20/7/2022), hal itu
disampaikan Kepala Bagian Kesra Setda Rokan Hulu, Umzakirman saat dikonfirmasi diruang kerjanya, di Masjid Islamic Center Rokan Hulu, Kamis (7/7/2022).

Umzakirman menjelaskan bahwa sesuai dari data yang dikumpulkan dari masing-masing OPD yang ada di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu untuk jumlah Qurban Hewan Sapi berjumlah 62 Ekor dan Kambing sebanyak 6 Ekor. Sementara untuk pelaksanaan pemotongan akan dilakukan langsung pada hari yang sama setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha yang akan dilakukan di halaman seputaran Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu.

Baca Juga :  Koramil 414-04/Membalong Serentak Minum Obat Kaki Gajah

Kabag Kesra Setda Rohul inipun melanjutkan bahwa untuk daging hewan Qurban akan dibagikan pertama kepada yang melaksanakan Qurban, kemudian kepada masyarakat lingkungan dan para petugas pelaksana qurban.

Selain dari pada itu pada tahun 2022 ini sama hal nya dengan tahun sebelumnya juga akan dibagikan Hewan Qurban tersebut kepada Daerah daerah yang membutuhkan namun hanya dapat dibagi secara 50 Persen dan 50 Persen lagi akan di potong di Masjid Agung. Adapun yang akan dibagikan ke daerah yang membutuhkan tidak dalam bentuk daging namun hewan hidup.

Baca Juga :  Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan di Provinsi Banten

Menindaklanjuti adanya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Hewan Sapi, Umzakirman menjelaskan “hewan yang akan dilakukan pemotongan qurban semuanya harus melalui proses pemeriksaan oleh petugas hewan, sehingga nantinya setelah melalui proses barulah hewan qurban tersebut bisa di potong atau di Qurbankan, hal ini tidak hanya berlaku bagi hewan yang akan di potong di Masjid Agung namun juga berlaku bagi setiap daerah se Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Juga :  Polsek Jatiuwung Sigap Gagalkan Aksi, 17 Orang Remaja di Amankan

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Danpasmar 1 Pimpin Langsung Sertijab Danyonmarhanlan IV Tanjungpinang

Berita Utama

Proyek Pendestrian dan Penataan Median Jalan Bandara RHF Tanjungpinang Rp. 40 Miliar Makin Kuat Indikasi Korupsinya, itu ‘Proyek Potong Atas!’

Berita Utama

Di Hadapan Wartawan Parlemen, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan

Bandar Lampung

Polda Lampung Memberikan Perkembangan Penanganan Pelaku Kasus Curas Bersenpi di Bank Arta Kedaton

Berita Utama

Dalam Ops Ketupat LK23,Polsek Kabun Bagikan Takjil Pada Masyarakat Dan Pengguna Jalan Raya

Berita Utama

Pembukaan MTQ Ke-XXIII Tingkat Kabupaten Rohul Meriah, *Bupati H. Sukiman Harap Melalui Lomba Seni Membaca Alquran Hasilkan Qori Berkualitas

Berita Utama

Nahkoda Lapas Rangkasbitung Resmi Berganti

Berita Utama

BPPKB DPAC Cibodas Jaga Kondusifitas di Perayaan Pergantian TahunÂ