LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kota Tangerang

Senin, 1 Mei 2023 - 21:59 WIB

Pernyataan Penjual Miras Hoax, Wartawan Dan Polsek Ciledug Mau Diadu

Mediakompasnews.Com – Tangerang Kota – Viralnya pemberitaan yang mengarah pada kinerja Kapolsek Ciledug terkait pernyataan penjual miras oplosan berkedok toko Jamu yang terletak di jalan Raden Patah, No. 26, RT 01/01, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang telah diklarifikasi Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dihadapan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia.

Klarifikasi itu dikatakan Kombes Pol Zain yang didampingi Kasi Humas Kompol Abd Jana dan Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo Sarwo dihadapan ketum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan, Ketua DPD Prov. Banten Robby Liu dan ketua Korwil Tangerang Kota Cecep Yuliardi diruang kerja Kapolres, Senin (1/5/2023).

Baca Juga :  Deni Hartana Resmikan Balai Warga RW 06 Di Perumahan Puri Dewata Indah

Dia mengatakan bahwa sejatinya Kepolisian bersama wartawan adalah mitra serta saling menjaga sinergi demi terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kita melihat disini ada penggiringan opini untuk mengadu domba antara Polsek Ciledug dengan kawan – kawan Wartawan. “Kata Kombes Pol Zain.

Lebih rinci dia menyebut adu domba alias Hoax yang dimaksud adanya pernyataan 2 versi yang dikatakan penjual miras oplosan. “Pertama begini ya, ketika rekan wartawan konfirmasi ke toko jamu itu, penjual mengatakan sudah kordinasi ke Polsek Ciledug, “ucap Kapolrestro Tangerang Kota.

Baca Juga :  Pastikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Pemudik, BNN Kota Tangerang Lakukan Tes Urine Bagi Air Crew di Bandara Soekarno Hatta

Kedua kata Kapolres, ketika didatangi Kapolsek Ciledug dan kanitnya, penjual miras oplosan malah menyebut untuk menakut – nakuti wartawan yang datang dengan adanya sudah kordinasi dengan Polsek, bahkan penjual miras oplosan itu berani mengatakan wartawan minta kordinasi.

“Itu kan jelas pernyataan penjual miras oplosan hoax dan telah melakukan adu domba provokasi tidak baik terhadap anggota saya dan juga terhadap rekan – rekan wartawan. “Jelasnya.

Sementara, Kapolsek Ciledug saat dimintai keterangannya oleh wartawan di Polrestro Tangerang Kota, Senin (1/5/2023) menjelaskan pihaknya akan memproses penjual miras oplosan atas arahan Kapolres.

Baca Juga :  Dua Sejoli di Tangerang Dianiaya Mantan Pacar yang Tak Terima Diputus Cintanya

“Tadi sudah dijelaskan oleh pimpinan kami pak Kapolres bahwa itu hanya miss komunikasi ajah. Dan kita akan proses hukum penjual miras itu. Intinya kami sebagai Kapolsek Ciledug dan rekan – rekan wartawan tidak ada permusuhan apapun. Secara pribadi dan saya mewakili kepolisian sektor Ciledug minta maaf atas adanya insiden ini. “Beber AKP Diorisha.

Kapolsek juga berharap kedepannya terus terjaga hubungan baik dan saling bersinergi antara kepolisian dengan wartawan.(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Dua Sejoli di Tangerang Dianiaya Mantan Pacar yang Tak Terima Diputus Cintanya

Kegiatan Jurnalis

KJK Tangerang Raya Akan Gelar Milad Ke-4 dan Diskusi Jurnalis di Bogor

Kota Tangerang

Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 Resmi Ditutup Kapolrestro Tangerang Kota dan Walikota Tangerang

Kegiatan FWJI

Ini Tuntutan FWJ Indonesia Aksi Demo Di Puspem Kota Tangerang

Kegiatan Kepolisian

Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota

Berita Utama

Kota Tangerang Juara Umum Porprov VI Banten, Panjat Tebing Jadi Cabor Terbanyak Raih Medali

Kota Tangerang

Maraknya Penjualan Tramadol di Wilayah Kabupaten Sukabumi, APH Diminta Segera Bertindak

HUT Media

Ketua PAPPRI Kota Tangerang Hadiri Anniversary Ke Satu Media MKN dan MTN Dalam Bentuk Jalinan Sinergritas