DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kegiatan FWJI / Kota Tangerang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Ini Tuntutan FWJ Indonesia Aksi Demo Di Puspem Kota Tangerang

Mediakompasnews.Com – Kota Tangerang – Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia gelar aksi demo tuntut Walikota Sachrudin tegas dalam menjalankan amanah Undang Undang dan peraturan-peraturan daerah yang menjadi acuan dalam penataan wilayah. Hal itu dikatakan Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan paska aksi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kami (9/10/2025).

Aksi yang melibatkan FWJ Indonesia dan perwakilan warga Pinang ini dinilai bentuk protes keras adanya pembangunan perumahan komersil oleh Sutera Rasuna di wilayah Kecamatan Pinang Kota Tangerang. Opan juga menegaskan regulasi wilayah menjadi tanggungjawab walikota sebagai pejabat nomor 1 diwilayahnya.

“Indikasi yang terduga menjadi tidak kondusif wilayah, Perwal dan Perda telah dibenturkan oleh para oknum pejabat yang menjadi lahan basah untuk menghasilkan rupiah dengan mengorbankan warga setempat dan pengguna jalan. Banyak dump truck bermuatan lebih terlihat beroperasional diluar jam ketentuan dan bahkan telah memutus kabel-kabel listrik dan merusak jalan warga. “Tegssnya.

Baca Juga :  Dewan Pimpinan Anak Cabang PPBNI Karawaci Berbagai Berkah Di Bulan Ramadhan

Persoalan krusial yang mendasar, lanjut Opan. Pengembang perumahan Sutera Rasuna tidak mengindahkan peraturan wilayah yang telah ditetapkan. Bahkan dampak Amdalpun sama sekali belum terbit. Itu jelas adanya indikasi permaian oknum pejabat di Walikota Kota Tangerang.

“Desakan kami sangat jelas ke Walikota ya, copot Camat Pinang Syarifudin Harja Winata alias Logot dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wawan Fauzi yang diduga kuat menerima aliran dana dari pengembang untuk melancarkan operasional pembangunan perumahan Sutera Rasuna. “Jelas Opan.

Lebih rinci dia juga menegaskan, Walikota Kota Tangerang harus melihat kondisi dan keluhan warganya, jika tidak ingin dinobatkan sebagai walikota terdzholim tahun 2025.

Baca Juga :  Panitia Deklarasi FKBN Rapat Dengan Sajian Yang Enak Hanya di : Resto Dermaga

Sementara Ketua FWJ Indonesia korwil Tangerang Kota Cecep Yuliardi mengatakan perwakilan peserta aksi telah diterima diruang Banmus DPRD Tangkot yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Komisi 1, Asda 1, Asda 2, Kaban Kesbangpol, Bendum DPP FWJ Indonesia, Ketua FWJ Indonesia DPD Provinsi Banten, dan perwakilan lainnya dari Korwil Kab Tangerang, Tangsel, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Bekasi Kota, dan Bekasi Kabupaten.

Dalam pertemuan itu Cecep Yuliardi menegaskan untuk ditutup segera aktivitas pembangunan perumahan komersial sutera rasuna di kecamatan Pinang dengan berbagai alasan perijinan Amdal, adanya pungli oknum Pejabat Pemkot Tangerang dan yang lebih serius adalah keselamatan warga.

Menanggapi berbagai tuntutan aksi, Asda 2 Ruta Ireng Wicaksono Pemkot Tangerang akan merapatkannya terlebih dahulu dengan dinas-dinas terkait dengan ketentuan batas 1×24 jam paska pertemuan hari ini.

Baca Juga :  Pastikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Pemudik, BNN Kota Tangerang Lakukan Tes Urine Bagi Air Crew di Bandara Soekarno Hatta

‘Kami sangat berterimakasih atas kritik dan saran dengan turunnya aksi kawan-kawan FWJ Indonesia disini untuk menuntut kejelasan perijinan Amdal dan lainnya demi kepentingan warga. Bsok akan kami rapatkan dan memanggil Dinas-Dinas terkait. Besok juga akan segera kami informasikan ke temen-temen FWJ Indonesia. “Janji Asda 2 Ruta.

Menanggapi polemik yang terjadi atas tuntutan peserta aksi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menyatakan akan segera meminta Pemkot terkait untuk lebih konsen untuk kepentingan warga, sehingga tidak muncul hal-hal yang lebih besar.

“Kami DPRD akan menjembatani antara Pemkot Tangerang dengan kawan-kawan demi terselesaikannya persoalan warga. Pada prinsipnya, kehadiran investor di wilayah kami sebagai bentuk Pendapatan Daerah untuk pembangunan, namun semua harus sejalan dengan aturan yang berlaku. “Pungkas Rusdi. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gelar Silahturahmi Akbar Di Kecamatan Pinang, Parade Budaya 2023 Dihadiri Puluhan Ormas Dan Pemuda

Berita Utama

Ketum Bamuskot Tangerang, Gelegarkan Dukungan Sachrudin Jadi Walikota

Kota Tangerang

Ini Kata Sekdis Kominfo : Kabel Udara Telah Melanggar Perwal Dan Perda Kota Tangerang Jelas Ilegal

Hari Pahlawan

RPG DPD Kota dan Kabupaten Tangerang Peringati Hari Pahlawan Dengan Doa Bersama dan Memasang 1000 Lilin di Sekitar Makam Pahlawan

Berita Utama

Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang Diduga Lakukan Penyimpangan, Pedagang Merasa Dirugikan

Berita Utama

Rumah Warga Garden City Kelurahan Gembor, Hancur Akibat Perkejaan Proyek 4 Lantai

Berita Utama

DPRD Kota Tangerang Teken MoU Dengan Polres Metro Tangerang Kota

Kota Tangerang

Pernyataan Penjual Miras Hoax, Wartawan Dan Polsek Ciledug Mau Diadu